Polrestabes Surabaya Belum Terapkan SIM Gratis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana antrian di Satpas SIM Colombo Surabaya, Senin (4/1/2021) pagi. Terlihat padat dengan menerapkan protokol kesehatan. SP/Mahbub fikri
Suasana antrian di Satpas SIM Colombo Surabaya, Senin (4/1/2021) pagi. Terlihat padat dengan menerapkan protokol kesehatan. SP/Mahbub fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bertepatan setelah libur panjang pergantian tahun 2021, Satpas SIM Colombo Polrestabes Surabaya, Senin (4/1/2021) dipadati oleh masyarakat Surabaya yang mengurus surat izin mengemudi. Bahkan, sejak Senin pagi, antusiasme pemohon SIM sudah memadati Satpas Colombo. Namun, sayangnya, sesuai janji Presiden Joko Widodo untuk SIM Gratis masih belum dinikmati oleh warga Surabaya.

Dari pantauan wartawan Surabaya Pagi, Senin (4/1/2021) di Satpas Colombo, para pemohon SIM kebanyakan mengurus pembuatan SIM baru. Untuk perpanjangan, tidak begitu banyak. Bahkan, beberapa yang ditemui Surabaya Pagi, juga tidak mengetahui rencana adanya SIM gratis dari pemerintah.

Seperti Haris (26), warga Kecamatan Bulak, mengatakan jika dirinya ingin mengurus pembuatan SIM, karena selama ini belum memilikinya. “Saya buat baru mas. Ini saya lakoni karena katanya mudah dan tak ribet. Memang faktanya gak ribet, wis gak ada calo lagi,” kata Haris.

Namun, Haris tak mengetahui bila akan ada SIM Gratis. “Wah, yang bener? Tapi tadi saya masih bayar. Mulai kapan SIM gratis, mas? Semoga aja yah bisa gratis terus,” lanjut Haris.

Tak hanya Haris, Sukron (28) warga Kupang Jaya juga menuturkan hal yang sama. Tidak ketersediaannya SIM membuat ia berulangkali harus berurusan dengan polisi. "Saya di sini mengurus SIM baru, kemarin baru ini abis kena tilang," kata Sukron, saat ditemui di halaman Satpas SIM Colombo, Senin (4/1/2021).

Antusiasme masyarakat tersebut bersamaan dengan kabar beredarnya pembuatan dan perpanjangan SIM yang akan digratiskan oleh pemerintah. Namun kabar ini tidak serta-merta terdengar oleh warga Surabaya.

"Ya, seneng mas kalau ada kabar begitu bisa hemat sedikit uang untuk kebutuhan keluarga," imbuh Sukron.

Namun, kabar beredarnya SIM gratis belum mencapai kata sepakat, pasalnya masyarakat yang mengurus pembuatan SIM di Satpas Colombo Polrestabes Surabaya masih membayar dengan harga normal.

"Ya normal mas, saya tidak pakai calo, seperti biasanya, tapi masih harus test. Kebetulan saya ngurus SIM C ini," ungkap Firda, warga asal Simo Surabaya.

Seperti diketahui sebelumnya Presiden Joko Widodo akan menggratiskan pembuatan serta perpanjangan SIM kepada tujuh kelompok masyarakat. Mereka terdiri dari 7 kelompok masyarakat yang bisa mendapatkan SIM secara cuma-cuma, yakni penyelenggaraan kegiatan sosial, kegiatan keagamaan.

Juga penyelenggaraan kegiatan kenegaraan, dan pertimbangan karena keadaan di luar kemampuan wajib bayar atau kondisi kahar, serta bagi masyarakat tidak mampu, mahasiswa/pelajar, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Peraturan ini tertuang dalam PP No 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian RI.

PP itu memungkinkan masyarakat dapat menikmati 31 layanan publik yang diselenggarakan oleh Polri secara gratis.

Dalam PP yang diteken Presiden Jokowi pada 21 Desember 2020 kemarin, ada 31 jenis PNBP yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.

Ketentuan itu adalah penyelenggaraan kegiatan sosial, kegiatan keagamaan, kegiatan kenegaraan, dan pertimbangan karena keadaan di luar kemampuan wajib bayar atau kondisi kahar, serta bagi masyarakat tidak mampu, mahasiswa/pelajar, dan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Sementara itu menanggapi PP No 76 Tahun 2020 tersebut, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Teddy Chandra mengaku saat ini belum bisa menjawab dengan pasti mengenai berlakunya PP tersebut.

"Belum mas, belum ada petunjuk pelaksanaan dari pusat. Kita tunggu dari Ditlantas Polda Jatim dan Mabes Polri. Ini bukan hanya menyangkut SIM tapi semua PNBP pada layanan Polri," katanya.

Sementara, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andhiko saat dikonfirmasi juga masih belum bisa menjelaskan kapan pelaksanaan PP Nomor 76 Tahun 2020 itu. “Belum ada teknis dari Mabes. Karena ini kebijakan pusat, nanti dari Korlantas Polri. Pastinya, nanti akan serentak secara nasional dan aka nada penjelasan dan pelaksanaan detail,” jelas Kombes Pol Trunoyudho, kepada Surabaya Pagi, Senin (4/1/2021). fm/nt/cr2/ana/rmc

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…