3 Pemuda Curi Bagian Pipa Gas Senilai Rp 40 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti dalam rilis kasus pencurian pipa gas di Cakung.
Polisi menunjukkan barang bukti dalam rilis kasus pencurian pipa gas di Cakung.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus pencurian bagian pipa gas di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim) akhirnya terungkap. Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku pencurain ketika melarikan diri di flyover Rawangmangun.

Ketiga pelaku yakni  Andrew Marlond Yosua (22), Muhammad Dicky Saputra (20), dan Nano Saputra (19).

Kapolsek Cakung, Kompol Satria Darma mengatakan pencurian bagian pipa gas tersebut dilakukan di Stasiun Gas Pulo Gebang, Jalan Komarudin, Cakung, Jakarta Timur, sekitar pukul 05.00 WIB. Setiba di Stasiun Gas tersebut, NS langsung turun dan melompat pagar lalu mengambil bagian volume korektor.

"Ketiga pelaku sampai di Stasiun Gas Pulo Gebang, kemudian NS alias NANO turun dari motor dan melompat pagar BRC dan membuka volume korektor dan dimasukkan ke dalam jok motor," ucapnya.

Satria mengatakan, akibat pencurian itu, pipa gas di Stasiun Gas tersebut pun bocor hingga menyebabkan bau gas menyengat di sekitar lokasi. Saat itu, pihak kepolisian langsung mengejar para pelaku.

"Jadi karena dicuri gas itu bocor, sampai sana kita bagi amankan TKP dan pengejaran kepada pelaku, akhirnya 3 pelaku kita tangkap di flyover Rawamangung," ujarnya.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardian saat konferensi pers di Polsek Cakung mengatakan, komponen bernama volume korektor yang dicuri pelaku bernilai Rp 40 juta.

"Adapun barang bukti yang kita sita, yang pertama adalah tang dan pemotong besi. Yang kedua adalah volume korektor, ini yang nilainya kurang-lebih Rp 40 juta," ujarnya.

Dia pun menambahkan, para pelaku baru 2 kali melakukan pencurian sebelum ditangkap polisi. Pelaku, lanjutnya, akan menjual volume korektor ini ke tukang besi di daerah Jakarta Utara (Jakut).

"Ya dari pengakuan, yang bersangkutan sudah lebih dari satu kali melakukan pencurian. Sebelumnya mencuri besi, mereka membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari. Menurut pengakuan, yang bersangkutan ada ke penjual barang-barang besi di daerah Jakarta Utara," ujar Arie.

Dalam jumpa pers ini, Kombes Arie sempat bertanya ke pelaku Muhammad Dicky Saputra. Dicky mengaku tidak mengetahui bahwa volume korektor yang dicurinya membahayakan.

"Berapa pasarannya? Jujur kamu sama saya," tanya Arie ke pelaku Dicky. "Rp 5 juta, Pak," ujar Dicky.

"Kamu tahu ini spesifik barang, nggak semua orang tahu barang ini, kamu tahu nggak itu bahaya langsung bocor gasnya?" balas Arie. "Nggak tahu Pak," timpal Dicky.

"Itu kan (komponen) gas, bukan untuk kepentingan kalian. Duitnya buat apa?" tanya Kapolres Jaktim. "Buat makan," jawab Dicky.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 volume korektor, satu gunting besar, satu obeng, dan 2 motor. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.

Berita Terbaru

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim, BHS Tegaskan Soliditas Gerindra Surabaya Menuju 2029

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim, BHS Tegaskan Soliditas Gerindra Surabaya Menuju 2029

Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama Tim BHS Surabaya di Hotel H…

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Moorlife menggelar kegiatan buka puasa bersama lebih dari 5.000 anak yatim yang tersebar di 50 titik di seluruh Indonesia dalam p…

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Presiden Prabowo Subianto, Siap Bertolak ke Teheran jika Indonesia Disetujui Jadi Mediator Konflik Iran-AS-Israel     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Tawaran P…

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Sitir Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak tiga orang lolos dari hukuman atau divonis …

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Nyatakan Jaksa Penuntut Umum Gagal Buktikan Meeting of Mind Terdakwa     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat dan dosen h…

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Gegara Suap Hakim Rp 60 miliar, 5 Mobil Mewah dan Satu Kapal Milik Advokat Marcella dan Ariyanto, Disita     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan T…