Nekat Gelar PTM, Diknas Kota Berlakukan Sanksi Tegas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto, Ning Ita dan Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemkot Mojokerto, Amin Wachid. SP/ Dwy Agus Susanti
Wali Kota Mojokerto, Ning Ita dan Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemkot Mojokerto, Amin Wachid. SP/ Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto bakal memberi sanksi tegas sekolah negeri maupun swasta yang nekat memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) di ruang kelas pada tahun ajaran 2021.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkot Mojokerto, Amin Wachid mengatakan mulai 4 Januari kemarin, Pemkot Mojokerto kembali melaksanakan pembelajaran secara daring. 

"Sesuai himbauan dari Kemendikbud RI, masa belajar dari rumah peserta didik diperpanjang sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan," ungkapnya disela zoom meeting dengan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, di Ruang Nusantara, Kantor Pemkot Mojokerto, Rabu (6/1/2021) siang.

Ia menegaskan Kota Mojokerto belum bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka karena masih berstatus zona orange dan bahkan ada yang merah dalam peta penyebaran Covid-19.

"November tahun kemarin memang masih diperbolehkan untuk melakukan simulasi pembelajaran tatap muka, itupun dengan aturan protokol kesehatan yang ketat. Tapi sekarang, apapun alasannya sekolah tatap muka tidak diperbolehkan," tegasnya.

Amin mengaku, ia sempat menerima laporan, ada salah satu SD swasta di Kota Mojokerto yang menggelar PTM. Tapi setelah dilakukan pengecekan, ternyata info tersebut tidak benar. 

"Kita akan efektifkan pengawasan di seluruh sekolah, jadi jangan pernah coba-coba untuk menggelar PTM di ruang kelas. Apapun alasannya, kita tidak akan tolerir," tegasnya.

Amin juga menambahkan, Pemkot Mojokerto sudah menyiapkan paket kuota internet gratis untuk siswa SD dan SMP di seluruh Kota Mojokerto. Ini untuk menunjang sarana pembelajaran daring siswa.

"Untuk siswa SD dan SMP akan kita beri kuota gratis sebanyak 35 GB dan untuk guru juga kita beri kuota gratis sebesar 42 GB. Itu berlaku untuk semua operator jaringan," terangnya.

Paket gratis tersebut, lanjut Amin, akan dibagikan secara merata mulai minggu ketiga bulan Januari ini. Dwy

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…