Muatan tak Sesuai Manifest, Kasih 'Seribu' Saja Beres

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beberap truk barang sedang diperiksa oleh beberapa petugas sebelum memasuki pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (6/1/2021).

Foto: SP/Semmy
Beberap truk barang sedang diperiksa oleh beberapa petugas sebelum memasuki pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (6/1/2021). Foto: SP/Semmy

i

 

Mengintip Pungli di Tanjung Perak

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Rabu (6/1/2021) siang,  suasana di gerbang masuk terminal penumpang Tanjung Perak cukup panas. Seperti biasa, truk pengangkut barang berjejer dengan rapi di sepanjang jalan depan gerbang masuk terminal. Di celah jejeran truk nampak dua orang pria tengah asik mengobrol.

Sebut saja mereka Arif dan Udin (bukan nama sebenarnya). Dua orang ini mengaku berasal dari Bajawa, Flores Nusa Tenggara Timur (NTT). "Bawa muatan pak, isinya ya," kata Arif yang juga adalah sopir truk barang, Rabu (06/01/2021).

Profesi sopir telah dilakoni Arif kurang lebih 15 tahun. Biasanya, ia mengangkut barang dari Surabaya kemudian dikirim ke Bajawa. Lama waktu perjalanan dari pelabuhan Surabaya hingga tiba di pelabuhan Ende memakan waktu kurang lebih 2 hari. "Setelah di Ende, baru kita teruskan perjalanan lagi ke Bajawa," katanya

Mengenai biaya yang dikeluarkan untuk mengantarkan barang dari Surabaya ke Bajawa sendiri kata Arif  berkisar Rp 17 juta hingga Rp 20 juta. "Untuk tiket saja Rp 16 juta pak, solar bisa sejuta, belum lagi kalau ada masalah di jalan," katanya

Kepada Surabaya Pagi, Arif menceritakan bagaimana suka-dukanya dunia pengiriman barang melalui jalur laut. Beberapa tahun yang lalu katanya, seperti biasa ia membawa barang dari Surabaya. Kali ini barang yang dibawanya melebihi jumlah yang terdaftar dalam manifest.

Saat pemeriksaan di pelabuhan, petugas mendapati ketidaksesuaian antara jumlah muatan yang dibawa dengan jumlah muatan yang tertera pada manifest.

"Ya akhirnya kita urus secara damai, kasih seribu atau dua ribu ke mereka (petugas) selesai," katanya

"Seribu ini nol-nya banyak atau seribu biasa?," tanya reporter Surabaya Pagi

"Ya yang nol-nya besar (Rp 1 juta) pak," balasnya.

 "Kalau seribu biasa mana bisa pak, beli rokok saja kurang," tambahnya sembari melepas tawa.

Meski begitu, Arif mengaku kini petugas pelabuhan semakin berintegritas. Metode "diatur secara damai" yang biasa dilakukannya tidak berlaku lagi.

"Sekarang sulit pak, pokoknya ketat. Apa yang ditulis di manifest itu yang dipakai," akunya.

Sebagai informasi, manifest merupakan dokumen yang dibuat oleh pengatur transportasi, berdasarkan surat tanda terima barang, berisi spesifikasi dan jumlah muatan, dan biasanya dibuktikan secara resmi.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Tanjung Perak Sulaiman saat dikonfirmasi menyampaikan, tindakan yang dilakukan oleh petugas pemeriksa manifest seperti yang diceritakan Arif bukanlah petugas Bea Cukai.

Bea cukai Tanjung Perak, kata Sulaiman, hanya melakukan pengawasan dan pemeriksaan barang import dan eksport.

"Yang pasti itu bukan (tugas) Bea Cukai. Kita tidak mengawasi barang lokal," kata Sulaiman melalui saluran telpon.

Ia menambahkan Bea Cukai Tanjung Perak secara laanan sangat transparan dan tidak melakukan hal diluar dari integritas ASN. Hal ini dapat dibuktikan dengan raihan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang diperoleh sejak tahun 2018 silam.

"Bukan ranah kami, yang pasti otoritas pelabuhan di situ," pungkasnya. sem/cr2/ril

Berita Terbaru

Srikandi Muncul di Sidang, Maidi Mengaku Tak Tahu Permintaan Bantuan

Srikandi Muncul di Sidang, Maidi Mengaku Tak Tahu Permintaan Bantuan

Selasa, 15 Sep 2026 09:00 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 09:00 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Nama Srikandi, kelompok pendukung Maidi, muncul dalam sidang perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya. Namun, ketika jaksa…

RI Mulai Ekspor Bawang Merah

RI Mulai Ekspor Bawang Merah

Selasa, 15 Sep 2026 07:23 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melepas ekspor bawang merah Brebes ke Thailand dari fasilitas Controlled Atmosphere Storage…

Seorang Direktur PT di Jakarta, Tersangkut Perkara Pajak

Seorang Direktur PT di Jakarta, Tersangkut Perkara Pajak

Selasa, 15 Sep 2026 07:17 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perpajakan menyerahkan…

Tahun Depan, Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Tahun Depan, Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Selasa, 15 Sep 2026 07:14 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini menjadi tanggungan pemerintah daerah (Pemda),mulai tahun depan dan…

LOCUS DAN TEMPUS, TAK DIUNGKAP LOGIS OLEH JPU

LOCUS DAN TEMPUS, TAK DIUNGKAP LOGIS OLEH JPU

Selasa, 15 Sep 2026 07:11 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:11 WIB

Kajari Surabaya Yth, Praktisi hukum banyak yang kenal jaksa itu mengemban Dominus Litis. Ini asas hukum dari bahasa Latin yang berarti “penguasa perkara” atau …

Menteri Siapkan UMKM Ikuti Aturan Wajib Halal

Menteri Siapkan UMKM Ikuti Aturan Wajib Halal

Selasa, 15 Sep 2026 07:08 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman akan menyiapkan kebijakan khusus bagi UMKM dalam menghadapi aturan wajib h…