Amari dan Kuasa Hukumnya Hadirkan 3 Saksi dalam Sidang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang praperadilan yang digelar di ruang sidang Kartika, Pengadilan Negeri Lumajang. SP/Lim
Sidang praperadilan yang digelar di ruang sidang Kartika, Pengadilan Negeri Lumajang. SP/Lim

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Proses Praperadilan terkait aset Amari yang disita oleh pihak kepolisian (Kasatreskrim). Hari Kamis (7/1)  pemohon menghadirkan 3 saksi yang menerangkan terkait apa yang mereka ketahui di depan hakim berjalan lancar.

3 saksi yang di hadirkan di antaranya, Jumali, Ali Ridho dan M Rofik, semua berasal dari Desa Wotgalih, kec Yosowilangun.

“Hari ini  kami  menghadirkan 3 saksi untuk lebih memperkuat kebenaran hak kita, dan Alhamdulillah di antara saksi kita ada yang menerangkan dengan jelas dan detail,” ungkap kuasa hukum Amari, Haris SH

Dalam sidang tersebut Hakim ketua mengijinkan saksi untuk menceritakan kronologis terkait awal bagaimana aset Amari disita. Sebenarnya hanya cukup menerangkan poinnya saja.

Menurut Kuasa hukum Amari, Haris SH, menjelaskan saat di konfirmasi awak media, bahwa dalam praperadilan termohon Kasatreskrim  Polres Lumajang sayangnya tidak hadir namun diwakili oleh kuasa hukumnya yaitu, Budi SH, dan Adi Wijayanto SH. 

"Ya mas hari ini kami hadirkan 3 saksi di antaranya , Jumali, Ali Ridho, M Rofik saya merasa  puas atas kehadiran 3 saksi ini dan dalam keterangannya sangat memuaskan terkait bagaimana  peralihan barang (aset Amari) dari tangan Amari ke termohon,” pungkasnya

Lanjut,  Haris, SH kuasa hukum pemohon, “Dilain hadirnya 3 saksi, kami juga menunjukkan bukti-bukti foto pada saat peralihan aset pemohon ke termohon,” imbuhnya

Disinggung terkait mobil yang diserahkan ke termohon, kuasa hukum Amari enggan berkomentar lebih jauh.

“Ya itu terkait mobil yang diserahkan dari pemohon ke termohon dengan  2 nopol yang berbeda itu kita bicarakan juga nanti," pungkasnya. Lim

Berita Terbaru

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 tahun, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur m…

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengaku berutang Rp250 juta ke koperasi untuk memenuhi permintaan uang yang menurut k…

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masih dalam rangkaian Hari Jadi Lamongan ke-457 serta Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, PSLB (Paguyuban Scooterist Lamongan…

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pemaksimalan volume irigasi untuk pertanian, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Balai Besar Wilayah…

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …