7 Guru Meninggal Covid-19, Pemkot Mojokerto Resmi Berlakukan WFH

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto Ning Ita dan Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto, Amin Wachid. SP/Dwy Agus Susanti
Wali Kota Mojokerto Ning Ita dan Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto, Amin Wachid. SP/Dwy Agus Susanti

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) untuk guru dan tenaga kependidikan tingkat PAUD, SD dan SMP negeri dan swasta. Kebijakan kerja dari rumah ini diberlakukan selama sebulan penuh, mulai tanggal 8 hingga 29 Januari 2021.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Amin Wachid mengatakan keputusan WFH ini diambil karena masih tingginya penyebaran COVID-19 di wilayah Kota Mojokerto. Pasalnya, hingga hari ini, kota kecil dengan tiga kecamatan ini masih berstatus zona merah.

"Ini adalah upaya kita agar tidak muncul klaster baru di lingkungan pendidikan. Kita berharap langkah ini bisa menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Mojokerto," ujarnya saat ditemui usai rapat di Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (8/1/2021) sore.

Amin menyebut, data bulan Desember 2020 kemarin, terdapat 37 orang tenaga pendidik yang dinyatakan positif covid -19, bahkan 7 diantaranya meninggal dunia. 

"Kita sudah lakukan rapid massal gratis kepada 1134 tenaga pendidik, hasilnya 211 orang reaktif, 27 dinyatakan positif swab dan 7 orang meninggal dunia," ungkapnya.

Ia juga menambahkan, kebijakan WFH ini juga mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 800/120/204.3/2021 tentang Sistem Kerja Selama Masa PSBB.

"Selain instruksi itu, kita juga mempertimbangkan kondisi epidemiologi (kondisi kesehatan lingkungan, red) yang berstatus zona merah. Lalu kita usulkan ke Bu Wali Kota dan akhirnya disetujui kemarin," cetusnya.

Pemberlakuan WFH ini, lanjut Amin, juga berlaku kepada pegawai di Dinas P dan K Kota Mojokerto. Namun demikian, ia tetap memberlakukan sistem piket sebanyak 25 persen dari total pegawai yang ada.

"Pelayanan di sekolah dan dinas tetap diadakan dengan membentuk sistem shift. Dan jumlah pegawai setiap shift maksimal 25 persen. Itu terutama berlaku untuk tenaga tata usaha, sedangkan untuk guru kita tekankan kerja dari rumah saja," tegasnya.

Amin menjelaskan, keputusan WFH ini bakal menyentuh 2000 tenaga pendidik dan pegawai dinas. Rinciannya, 1100 orang dari GTT/PTT, 800 orang dari PNS Guru dan sisanya 100 orang dari kantor Diknas.

"Sesuai kebijakan dari kepala sekolah, diutamakan yg WFH di sekolah adalah guru yg berasal dari luar kota dan guru yang berusia diatas 55 tahun," pungkasnya. Dwy

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…