7 Guru Meninggal Covid-19, Pemkot Mojokerto Resmi Berlakukan WFH

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto Ning Ita dan Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto, Amin Wachid. SP/Dwy Agus Susanti
Wali Kota Mojokerto Ning Ita dan Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto, Amin Wachid. SP/Dwy Agus Susanti

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) untuk guru dan tenaga kependidikan tingkat PAUD, SD dan SMP negeri dan swasta. Kebijakan kerja dari rumah ini diberlakukan selama sebulan penuh, mulai tanggal 8 hingga 29 Januari 2021.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Amin Wachid mengatakan keputusan WFH ini diambil karena masih tingginya penyebaran COVID-19 di wilayah Kota Mojokerto. Pasalnya, hingga hari ini, kota kecil dengan tiga kecamatan ini masih berstatus zona merah.

"Ini adalah upaya kita agar tidak muncul klaster baru di lingkungan pendidikan. Kita berharap langkah ini bisa menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Mojokerto," ujarnya saat ditemui usai rapat di Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (8/1/2021) sore.

Amin menyebut, data bulan Desember 2020 kemarin, terdapat 37 orang tenaga pendidik yang dinyatakan positif covid -19, bahkan 7 diantaranya meninggal dunia. 

"Kita sudah lakukan rapid massal gratis kepada 1134 tenaga pendidik, hasilnya 211 orang reaktif, 27 dinyatakan positif swab dan 7 orang meninggal dunia," ungkapnya.

Ia juga menambahkan, kebijakan WFH ini juga mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 800/120/204.3/2021 tentang Sistem Kerja Selama Masa PSBB.

"Selain instruksi itu, kita juga mempertimbangkan kondisi epidemiologi (kondisi kesehatan lingkungan, red) yang berstatus zona merah. Lalu kita usulkan ke Bu Wali Kota dan akhirnya disetujui kemarin," cetusnya.

Pemberlakuan WFH ini, lanjut Amin, juga berlaku kepada pegawai di Dinas P dan K Kota Mojokerto. Namun demikian, ia tetap memberlakukan sistem piket sebanyak 25 persen dari total pegawai yang ada.

"Pelayanan di sekolah dan dinas tetap diadakan dengan membentuk sistem shift. Dan jumlah pegawai setiap shift maksimal 25 persen. Itu terutama berlaku untuk tenaga tata usaha, sedangkan untuk guru kita tekankan kerja dari rumah saja," tegasnya.

Amin menjelaskan, keputusan WFH ini bakal menyentuh 2000 tenaga pendidik dan pegawai dinas. Rinciannya, 1100 orang dari GTT/PTT, 800 orang dari PNS Guru dan sisanya 100 orang dari kantor Diknas.

"Sesuai kebijakan dari kepala sekolah, diutamakan yg WFH di sekolah adalah guru yg berasal dari luar kota dan guru yang berusia diatas 55 tahun," pungkasnya. Dwy

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…