PPKM 2 Minggu Berlaku di Surabaya dan Malang Raya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Caption : Nico Afinta, Kapolda Jawa Timur. SP/RIA
Caption : Nico Afinta, Kapolda Jawa Timur. SP/RIA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Santer ramai pemberitaan di lapangan mengenai penerapan PPKM Jawa Timur per 11 Januari 2021 pada akhir-akhir ini.

Kapolda Jawa Timur, Nico Afinta mengkonfirmasi bahwa sesuai arahan dari pusat PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) akan diterapkan di Surabaya dan Malang Raya.

"Sementara keputusannya demikian, kami ikuti (PPKM Surabaya Raya dan Malang Raya). Karena ada analisa berdasarkan data. Data sementara sudah dianalisa itu meliputi dua wilayah itu. Malang Raya dan Surabaya Raya," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta saat ditemui Surabaya Pagi di Kantor Pemprov Jatim, Jumat (08/01/2021).

Nico juga menjelaskan bahwa Forkopimda Jatim akan menindaklanjuti instruksi dari Menko Perekonomian dan Mendagri terkait PPKM di Surabaya Raya dan Malang Raya.

"Kami akan melaksanakan kegiatan terkait instruksi tersebut. Pertama kami akan meningkatkan operasi yustisi mengawasi kegiatan masyarakat. Kedua mendukung Pemda maupun kabupaten/kota dalam penyiapan rumah sakit dan kegiatan pengawalan vaksinasi. Sehingga dalam dua minggu ke depan program pencegahan maupun pengobatan bisa berjalan dengan baik," terangnya.

Nico menegaskan, waktu dua minggu PPKM di Jatim diharapkan bisa berjalan efektif. Dengan tujuan, penanggulangan COVID-19 berjalan efektif dan efisien.

"Kami mohon kepada masyarakat dan pengusaha sama-sama melaksanakan hal ini. Karena ada moto, jaga diri, jaga keluarga, dan jaga negara. Sehingga hal ini menjadi atensi bersama, karena apa yang kita lakukan terhadap diri masing-masing akan berdampak pada keluarga. Keluarga kuat, maka harapannya negara akan kuat," terangnya.

"Saya kira dua minggu ini menjadi hal yang penting bagi kita. Ayo kita laksanakan program-program ini dan mudah-mudahan kita semua diberikan kesehatan, kekuatan sehingga bisa melaksanakan tugas dengan baik," imbuhnya.

Nico menambahkan, hanya ada dua kawasan di Jatim yang ditetapkan pusat untuk melaksanakan PPKM. Tetapi, pihaknya mempersilahkan apabila daerah lain meniru penerapan prokes tersebut.

"Mudah-mudahan wilayah yang lain tetap mengikuti protokol kesehatan, ikuti program yang sudah ditetapkan. Sehingga harapannya, meski dua wilayah itu yang menjadi atensi, tapi semua wilayah bisa membaik kembali," pungkasnya.

Sesuai dengan instruksi Mendagri No. 1 Tahun 2021 mengenai PPKM, pembelajaran sekolah akan tetap daring. Work from home (WFH) 75 persen kecuali pelayanan public essential, namun untuk pekerja konstruksi diperbolehkan beroperasi 100 persen dengan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Jamaah tempat ibadah dibatasi 50 persen dengan protokol kesehatan.

Kegiatan restoran (makan minum ditempat) sebesar 25 persen, sedangkan untuk layanan makanan melalui pesan-antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran. Kemudian pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan atau mall sampai dengan pukul 19.00.ria

Berita Terbaru

Peternakan di Kota Batu Ketar-ketir Dihantui Fenomena Suhu Ekstrem ‘Bediding’

Peternakan di Kota Batu Ketar-ketir Dihantui Fenomena Suhu Ekstrem ‘Bediding’

Rabu, 10 Jun 2026 13:08 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 13:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Melihat cuaca ekstrem akhir-akhir ini, salah satunya cuaca dingin ternyata juga menjadi ancaman pada sektor peternakan. Pasalnya,…

BI Naikkan Bunga Acuan Jadi di 5,5%

BI Naikkan Bunga Acuan Jadi di 5,5%

Rabu, 10 Jun 2026 12:23 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 12:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank Indonesia (BI) mulai menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,5%. Dalam keterangan resmi BI disebutkan, bank…

Gegara Monopoli Pasokan Bahan Pangan, 18 SPPG Tulungagung Ditutup Sementara

Gegara Monopoli Pasokan Bahan Pangan, 18 SPPG Tulungagung Ditutup Sementara

Rabu, 10 Jun 2026 12:20 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Akibat berbagai persoalan, salah satunya terkait monopoli pasokan bahan pangan mengakibatkan sebanyak belasan Satuan Pelayanan…

Peternak di Probolinggo Terpaksa Rumahkan Pekerja Imbas Harga Telur Anjlok

Peternak di Probolinggo Terpaksa Rumahkan Pekerja Imbas Harga Telur Anjlok

Rabu, 10 Jun 2026 12:13 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 12:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Selama 2 bulan terakhir, peternak ayam petelur di Kabupaten Probolinggo mengaku resah akibat anjloknya harga telur ayam hingga…

Rasio Penjualan Produk Manufaktur Dinaikan

Rasio Penjualan Produk Manufaktur Dinaikan

Rabu, 10 Jun 2026 12:06 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 12:06 WIB

SURABAYAPAG.com - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan peningkatan rasio penjualan produk manufaktur dari komposisi.…

Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemkab Magetan Terima Alokasi 691 Unit BSPS

Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemkab Magetan Terima Alokasi 691 Unit BSPS

Rabu, 10 Jun 2026 11:43 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh rumah layak huni, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan,…