PPKM 2 Minggu Berlaku di Surabaya dan Malang Raya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Caption : Nico Afinta, Kapolda Jawa Timur. SP/RIA
Caption : Nico Afinta, Kapolda Jawa Timur. SP/RIA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Santer ramai pemberitaan di lapangan mengenai penerapan PPKM Jawa Timur per 11 Januari 2021 pada akhir-akhir ini.

Kapolda Jawa Timur, Nico Afinta mengkonfirmasi bahwa sesuai arahan dari pusat PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) akan diterapkan di Surabaya dan Malang Raya.

"Sementara keputusannya demikian, kami ikuti (PPKM Surabaya Raya dan Malang Raya). Karena ada analisa berdasarkan data. Data sementara sudah dianalisa itu meliputi dua wilayah itu. Malang Raya dan Surabaya Raya," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta saat ditemui Surabaya Pagi di Kantor Pemprov Jatim, Jumat (08/01/2021).

Nico juga menjelaskan bahwa Forkopimda Jatim akan menindaklanjuti instruksi dari Menko Perekonomian dan Mendagri terkait PPKM di Surabaya Raya dan Malang Raya.

"Kami akan melaksanakan kegiatan terkait instruksi tersebut. Pertama kami akan meningkatkan operasi yustisi mengawasi kegiatan masyarakat. Kedua mendukung Pemda maupun kabupaten/kota dalam penyiapan rumah sakit dan kegiatan pengawalan vaksinasi. Sehingga dalam dua minggu ke depan program pencegahan maupun pengobatan bisa berjalan dengan baik," terangnya.

Nico menegaskan, waktu dua minggu PPKM di Jatim diharapkan bisa berjalan efektif. Dengan tujuan, penanggulangan COVID-19 berjalan efektif dan efisien.

"Kami mohon kepada masyarakat dan pengusaha sama-sama melaksanakan hal ini. Karena ada moto, jaga diri, jaga keluarga, dan jaga negara. Sehingga hal ini menjadi atensi bersama, karena apa yang kita lakukan terhadap diri masing-masing akan berdampak pada keluarga. Keluarga kuat, maka harapannya negara akan kuat," terangnya.

"Saya kira dua minggu ini menjadi hal yang penting bagi kita. Ayo kita laksanakan program-program ini dan mudah-mudahan kita semua diberikan kesehatan, kekuatan sehingga bisa melaksanakan tugas dengan baik," imbuhnya.

Nico menambahkan, hanya ada dua kawasan di Jatim yang ditetapkan pusat untuk melaksanakan PPKM. Tetapi, pihaknya mempersilahkan apabila daerah lain meniru penerapan prokes tersebut.

"Mudah-mudahan wilayah yang lain tetap mengikuti protokol kesehatan, ikuti program yang sudah ditetapkan. Sehingga harapannya, meski dua wilayah itu yang menjadi atensi, tapi semua wilayah bisa membaik kembali," pungkasnya.

Sesuai dengan instruksi Mendagri No. 1 Tahun 2021 mengenai PPKM, pembelajaran sekolah akan tetap daring. Work from home (WFH) 75 persen kecuali pelayanan public essential, namun untuk pekerja konstruksi diperbolehkan beroperasi 100 persen dengan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Jamaah tempat ibadah dibatasi 50 persen dengan protokol kesehatan.

Kegiatan restoran (makan minum ditempat) sebesar 25 persen, sedangkan untuk layanan makanan melalui pesan-antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran. Kemudian pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan atau mall sampai dengan pukul 19.00.ria

Berita Terbaru

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…