PPKM di Sidoarjo Diterapkan Mulai 11 - 25 Januari 2021

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat rencana aksi PPKM kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan di Pendopo Delta Wibawa. SP/Sugeng
Rapat rencana aksi PPKM kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan di Pendopo Delta Wibawa. SP/Sugeng

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Sidoarjo resmi memberlakukan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) selama 14 hari mulai tanggal 11-25 Januari 2021. Pemkab Sidoarjo juga menunda sekolah tatap muka. Pernyataan ini disampaikan Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono saat memimpin rapat rencana aksi PPKM kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan di Pendopo Delta Wibawa. Sabtu, (9/1/2021).

Penetapan ini berdasarkan pertimbangan Instruksi Kemendagri No. 1 Tahun 2021 yaitu Surabaya Raya meliputi Kota Surabaya, Gresik dan Sidoarjo masuk zona merah. Di Jatim ada 11 kab/kota yang akan menerapkan PPKM. Dalam peta BNPB juga ada Kabupaten Blitar, Lamongan dan Ngawi, dan daerah yang masuk kategori 4 indikator oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) yaitu Kabupaten Madiun dan Kota Madiun.

Rapat dihadiri jajaran Forkopimda mulai dari DPRD diwakili Komisi B, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Dandim 0816 Letkol Inf. M. Iswan Nusi, Kajari Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono, perwakilan dari Lanud dan Lanudal, Sekda A. Zaini, Kepala OPD dan Camat. Rapat juga menghadirkan Ketua MUI KH. Salim Imron, Ketua FKUB H. Kirom, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), PCNU, Pimpinan Daerah Muhammadiyah, LDII dan tokoh masyarakat.

Empat kriteria pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 itu diukur dari tingkat kematian di atas rata-rata nasional (3%), tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional (82%); tingkat kasus aktif di atas rata-rata Nasional (14%) dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (BOR) ICU dan isolasi di atas 70%.

Selama diberlakukan PPKM satgas covid-19 pemkab Sidoarjo akan membatasi pergerakan kegiatan masyarakat. Seperti jam malam akan diberlakukan mulai pukul 22.00 wib - 04.00 wib. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring. 

Pusat perbelanjaan/mal buka sampai pukul 19.00 wib. Mini market buka mulai pukul 07.00 - 22.00 wib dengan catatan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan restoran makan/minum ditempat dibatasi maksimal pengunjung 25 persen. Sedangkan layanan pesan antar atau take away dilaksanakan sampai batas jam 22.00 wib.

Untuk toko kebutuhan bahan pokok (sembako) beroperasi biasa dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan keagamaan dibatasi maksimal 50 persen dengan penerapan Prokes ketat.

Pembatasan tempat kerja/perkantoran dengan menerapkan WFH (Work From Home) 75 persen dan WFO (Work From Office) 25 persen dengan pengaturan jam kerja diserahkan ke instansi masing-masing.

Dalam rangka menekan covid maka PJ Bupati Hudiyono menegaskan pemberlakukan PPKM untuk dipatuhi semua pihak. 

"Instruksi Kemendagri dan gubernur Jatim kita patuhi bersama. Kita semua berharap dengan diterapkan PPKM penyebaran covid-19 terkendali", kata Hudiyono. Sg

Berita Terbaru

Tampil Seksi , Kim Kardashian, Jadi Perhatian Penonton Formula 1

Tampil Seksi , Kim Kardashian, Jadi Perhatian Penonton Formula 1

Selasa, 09 Jun 2026 05:58 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM :  Kim Kardashian terlihat mendukung langsung pembalap Formula 1, Lewis Hamilton, pada balapan F1 Monaco yang berlangsung baru-baru …

Cegah Kebocoran Lindi, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Truk Sampah

Cegah Kebocoran Lindi, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Truk Sampah

Selasa, 09 Jun 2026 05:57 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:57 WIB

Surabaya Pagi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap armada truk pengangkut sampah yang melayani pengangkutan…

Prabowo Minta, Bereskan Berbagai Persoalan di BGN Bertahap

Prabowo Minta, Bereskan Berbagai Persoalan di BGN Bertahap

Selasa, 09 Jun 2026 05:55 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari, menegaskan salah satu mandat yang diberikan kepada pimpinan baru BGN adalah…

Mahfud MD: Dadan Terasa Ugal ugalan

Mahfud MD: Dadan Terasa Ugal ugalan

Selasa, 09 Jun 2026 05:48 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Mantan Menko Polhukam sekaligus pakar hukum tata negara RI, Mahfud MD menilai eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana adalah…

Istana Tegaskan tak Bekerja Atas Isu

Istana Tegaskan tak Bekerja Atas Isu

Selasa, 09 Jun 2026 05:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan tak ada rencana pergantian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Prasetyo…

Prestasi PBSI Babak Belur

Prestasi PBSI Babak Belur

Selasa, 09 Jun 2026 05:40 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:40 WIB

SURABAYAPAGI.com : PBSI, kini terus menjadi sorotan tajam publik dan pencinta bulu tangkis akibat performa timnas yang dinilai kurang memuaskan serta evaluasi…