PPKM di Sidoarjo Diterapkan Mulai 11 - 25 Januari 2021

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat rencana aksi PPKM kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan di Pendopo Delta Wibawa. SP/Sugeng
Rapat rencana aksi PPKM kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan di Pendopo Delta Wibawa. SP/Sugeng

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Sidoarjo resmi memberlakukan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) selama 14 hari mulai tanggal 11-25 Januari 2021. Pemkab Sidoarjo juga menunda sekolah tatap muka. Pernyataan ini disampaikan Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono saat memimpin rapat rencana aksi PPKM kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan di Pendopo Delta Wibawa. Sabtu, (9/1/2021).

Penetapan ini berdasarkan pertimbangan Instruksi Kemendagri No. 1 Tahun 2021 yaitu Surabaya Raya meliputi Kota Surabaya, Gresik dan Sidoarjo masuk zona merah. Di Jatim ada 11 kab/kota yang akan menerapkan PPKM. Dalam peta BNPB juga ada Kabupaten Blitar, Lamongan dan Ngawi, dan daerah yang masuk kategori 4 indikator oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) yaitu Kabupaten Madiun dan Kota Madiun.

Rapat dihadiri jajaran Forkopimda mulai dari DPRD diwakili Komisi B, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Dandim 0816 Letkol Inf. M. Iswan Nusi, Kajari Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono, perwakilan dari Lanud dan Lanudal, Sekda A. Zaini, Kepala OPD dan Camat. Rapat juga menghadirkan Ketua MUI KH. Salim Imron, Ketua FKUB H. Kirom, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), PCNU, Pimpinan Daerah Muhammadiyah, LDII dan tokoh masyarakat.

Empat kriteria pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 itu diukur dari tingkat kematian di atas rata-rata nasional (3%), tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional (82%); tingkat kasus aktif di atas rata-rata Nasional (14%) dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (BOR) ICU dan isolasi di atas 70%.

Selama diberlakukan PPKM satgas covid-19 pemkab Sidoarjo akan membatasi pergerakan kegiatan masyarakat. Seperti jam malam akan diberlakukan mulai pukul 22.00 wib - 04.00 wib. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring. 

Pusat perbelanjaan/mal buka sampai pukul 19.00 wib. Mini market buka mulai pukul 07.00 - 22.00 wib dengan catatan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan restoran makan/minum ditempat dibatasi maksimal pengunjung 25 persen. Sedangkan layanan pesan antar atau take away dilaksanakan sampai batas jam 22.00 wib.

Untuk toko kebutuhan bahan pokok (sembako) beroperasi biasa dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Kegiatan keagamaan dibatasi maksimal 50 persen dengan penerapan Prokes ketat.

Pembatasan tempat kerja/perkantoran dengan menerapkan WFH (Work From Home) 75 persen dan WFO (Work From Office) 25 persen dengan pengaturan jam kerja diserahkan ke instansi masing-masing.

Dalam rangka menekan covid maka PJ Bupati Hudiyono menegaskan pemberlakukan PPKM untuk dipatuhi semua pihak. 

"Instruksi Kemendagri dan gubernur Jatim kita patuhi bersama. Kita semua berharap dengan diterapkan PPKM penyebaran covid-19 terkendali", kata Hudiyono. Sg

Berita Terbaru

Perkuat Sistem Listrik Tuban, PLN UIT JBM Rekonduktoring SUTT 150 kV Disiapkan Dukung Pertumbuhan Industri

Perkuat Sistem Listrik Tuban, PLN UIT JBM Rekonduktoring SUTT 150 kV Disiapkan Dukung Pertumbuhan Industri

Kamis, 10 Sep 2026 19:41 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 19:41 WIB

SurabayaPagi, Tuban – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat sistem transmisi listrik di Kabupaten Tuban, Jawa T…

Optimalkan Zakat Dorong Penguatan Unit Pengumpulan Zakat Tingkat Pemdes dan Kelurahan

Optimalkan Zakat Dorong Penguatan Unit Pengumpulan Zakat Tingkat Pemdes dan Kelurahan

Kamis, 10 Sep 2026 18:02 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI com. Sidoarjo - Demi mewujudkan optimalisasi penerimaan zakat, infak dan shodaqoh (ZIS) perlu sinergi antara pemerintah daerah, Badan Amil Zakat…

Pria di Cerme Pamer Alat Kelamin ke Pengendara Perempuan, Polisi Sebut Sudah 30 Kali Beraksi

Pria di Cerme Pamer Alat Kelamin ke Pengendara Perempuan, Polisi Sebut Sudah 30 Kali Beraksi

Kamis, 10 Sep 2026 17:00 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 17:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi seorang pria yang diduga kerap mempertontonkan alat kelaminnya kepada perempuan yang melintas di jalan sepi di wilayah K…

Rekomendasi Laptop Terbaik 2026, ASUS Andalkan Ketahanan dan Layanan Purnajual

Rekomendasi Laptop Terbaik 2026, ASUS Andalkan Ketahanan dan Layanan Purnajual

Kamis, 10 Sep 2026 16:26 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 16:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – ASUS memperkuat layanan purnajual untuk pengguna laptop di Indonesia. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperpanjang masa g…

Seorang Laki-laki Asal Malang Tewas di Kamar Kos-kosan Blitar

Seorang Laki-laki Asal Malang Tewas di Kamar Kos-kosan Blitar

Kamis, 10 Sep 2026 15:56 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Rabu ( 9 September 2026 ) pukul 17.00, warga Desa Tingal Kec.Garum Kab.Blitar di kejutkan adanya tewasnya seorang laki laki sekitar…

11 Anggota Fraksi Demokrat Absen saat Gubernur Bahas APBD 2027, Emil Pasang Badan

11 Anggota Fraksi Demokrat Absen saat Gubernur Bahas APBD 2027, Emil Pasang Badan

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Perda …