Terapkan PPKM, Mall di Gresik Tutup Jam 19:00 WIB

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana sepi Mall di Gresik selama Corona. SP/ DECOM
Suasana sepi Mall di Gresik selama Corona. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Gresik dan sekitarnya. Maka diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Gresik secara kondusif. Terutama pada Mall di Gresik sebagai salah satu tempat yang ramai pengunjung, Selasa (12/1/2021).

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto bersama Wakil Bupati Gresik M Qosim serta Dandim 0817 Letkol (Inf) Taufik Ismail sidak ke Icon Mal, yang berada di Jalan Dr Wahidin SHD dan Gress Mall di Jalan Sumatra.

Dua mall tersebut tertib tutup pada pukul 19.00 WIB. Itu sesuai dengan Pergub No 1 Tahun 2021 tentang PPKM, untuk pengendalian Covid-19 di Gresik.

"Alhamdulillah keliling bersama Forkopimda, sudah tertib dan sudah tutup. Semuanya mematuhi surat edaran dari bupati dan gubernur. Sekaligus pedoman PPKM dari Mendagri," kata Arief Fitrianto.

Arief menegaskan, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Gresik No 1 Tahun 2021, pusat perbelanjaan harus tutup pada pukul 19.00 WIB. Menurutnya, selama sidak di mal seluruh tenant sudah mentaati aturan soal kapasitas, yakni 25 persen dari kapasitas tempat.

"Kami keliling semuanya sudah mentaati. Bahkan di Gress Mal tadi pukul 19.00 WIB juga sudah gelap," ungkap Arief.

Meski berjalan sesuai aturan, Arief menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara ketat bersama Pemkab Gresik dan juga TNI.

"Untuk pengawasan selanjutnya tetap kita intensifkan untuk operasi yustisi, maupun penegakan Pergub Nomor 22 Tahun 2020. Bahwa kegiatan masyarakat jam 21.00 WIB berhenti dan jam 22.00 WIB sudah tidak ada kegiatan masyarakat di luar," lanjut Arief.

Tidak hanya itu, pihaknya bersama TNI dan juga Pemkab Gresik akan menindak kerumunan pada saat jam yang sudah ditentukan. Pihaknya akan melakukan rapid antigen kepada pelanggar protokol kesehatan.

"Kalau nanti ada yang berkerumun dan mencurigakan langsung nanti lakukan rapid antigen," pungkas Arief. Dsy11

Berita Terbaru

Artis Revaldo Fifaldi, Tak Kapok Bernarkoba

Artis Revaldo Fifaldi, Tak Kapok Bernarkoba

Rabu, 26 Agu 2026 07:44 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 07:44 WIB

SURABAYAPAGI.com - Artis Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan polisi. Revaldo ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus…

Solidaritas Jurnalis Jatim, Tuntut Direskrimum Transparan

Solidaritas Jurnalis Jatim, Tuntut Direskrimum Transparan

Rabu, 26 Agu 2026 07:40 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 07:40 WIB

PENAHANAN Raditya M Khadaffi, Pemimpin Redaksi Harian Surabaya Pagi dan pengurus PWI Jatim, ini sudah menjadi persoalan publik. Bukan lagi soal privat Raditya…

Asosiasi Pengusaha Keluhkan Pruduk Impor Ilegal

Asosiasi Pengusaha Keluhkan Pruduk Impor Ilegal

Rabu, 26 Agu 2026 07:38 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani mengakui bahwa pasar domestik Indonesia saat ini masih banyak d…

Prabowo, Bermimpi Punya PLTS 100 GWp

Prabowo, Bermimpi Punya PLTS 100 GWp

Rabu, 26 Agu 2026 07:35 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo Subianto akan memulai groundbreaking program pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt p…

Menhub Perkuat Pengawasan Keselamatan Transportasi di Kepri

Menhub Perkuat Pengawasan Keselamatan Transportasi di Kepri

Rabu, 26 Agu 2026 07:33 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 07:33 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menginstruksikan peningkatan pengawasan keselamatan transportasi darat, laut, dan udara di K…

Pengembangan Industri Tetap Utamakan Perlindungan Konsumen

Pengembangan Industri Tetap Utamakan Perlindungan Konsumen

Rabu, 26 Agu 2026 07:30 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – Perlindungan konsumen juga perlu diimbangi dengan kemampuan pelaku industri dalam menghadirkan produk da n layanan yang relevan lantaran m…