Kota Pasuruan Terima 1.460 Vaksin Covid-19 di Bulan Februari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat. SP/ DECOM
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pasuruan, Pemerintah telah memberikan jatah 1.460 vaksin Covid-19 untuk tahap pertama. Vaksin tersebut akan diterima pada Bulan Februari, Kamis (14/1/2021).

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat mengatakan bahwa Kota Pasuruan akan mendapatkan jatah Vaksin Covid-19 di Bulan Februari di termin 2.

"Kota Pasuruan yang akan datang itu tahap 1 termin 2. Termin 1 kan Surabaya, Gresik, Sidoarjo. Kota Pasuruan akan mendapatkan vaksin di termin 2 Bulan Februari. Jumlahnya 1.460 dosis dari pengajuan awal 1.757," katanya.

Menurut Kokoh, sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 1 adalah tenaga kesehatan dan SDM kesehatan serta pejabat publik. "Ada 10 dosis vaksin untuk pejabat publik," terang Plt Asisten 1 Pemkot Pasuruan ini.

Kokoh kembali menambahkan, saat ini pemkot juga sudah siapkan gedung farmasi di kantor Dinkes untuk penyimpanan vaksin. Tempat pelaksanaan vaksinasi di Puskesmas-puskesmas juga sudah siap.

"Termasuk tenaga vaksinatornya sudah siap 65 orang," jelasnya.

Kokoh mengatakan, secara keseluruhan Kota Pasuruan membutuhkan 150 ribu dosis vaksin.

"Kebutuhan total warga 150 ribu dosis. Tahapannya sudah diatur pemerintah pusat, tahap pertama nakes dan semua SDM kesehatan dulu," tambahnya.

Untuk diketahui, sasaran vaksinasi Covid-19 pada tahap 1 adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran, yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.

Tahap 2 adalah petugas pelayanan publik, yaitu anggota TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya serta kelompok usia lanjut (≥ 60 tahun).

Sasaran vaksinasi tahap 3 meliputi masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi. Terakhir, vaksinasi tahap 4 sasarannya masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin. Dsy9

 

 

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…