Prostitusi Online 'Spesial Janda' di Banyuwangi Dibongkar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Arman Asmara Syarifuddin bertanya kepada mucikari saat rilis kasus.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Arman Asmara Syarifuddin bertanya kepada mucikari saat rilis kasus.

i

Per-jam Dipatok Harga Rp 600-800 ribu

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Praktik prostitusi biasanya menjajakan gadis - gadis yang masih berusia remaja, namun prostitusi di Banyuwangi ini sedikit berbeda. Sang mucikari justru menjajakan para janda kepada pria hidung belang.

Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap praktik prostitusi online “Spesialis Janda”. Dalam kasus ini seorang mucikari berinisial N (33) warga Desa Karangharjo kecamatan Glenmore berhasil diamankan.

"Jadi muncikari yang kita tangkap adalah penyalur jasa dengan korban semua janda," ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombes Arman Asmara Syarifuddin, Jumat (15/1/2021).

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, terungkapnya praktek prostitusi online ini berawal dari patroli cyber di media sosial. Melalui akun facebooknya, pelaku menawarkan jasa ranjang berbayar kepada pria hidung belang. 

"Dari media sosial Facebook kemudian dilanjutkan dengan transaksi via WA (WhatsApp)," katanya.

Rata-rata perempuan yang ditawarkan oleh pelaku sudah berstatus janda. “Setelah terjadi kesepakatan perempuan yang dipesan dan harga bokingnya, dilakukanlah pertemuan dengan pria hidung belang di hotel melati di kecamatan Gambiran,” imbuhnya.

Menurut Arman, tarif yang dipatok pelaku untuk satu jam layanan seks antara Rp 600 ribu hingga Rp 800 ribu. "Uang tersebut termasuk biaya hotel, upah korban dan fee yang didapat pelaku," imbuh Arman.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone, uang senilai Rp 600 ribu, dua buah kondom belum terpakai, dan sebuah kondom yang sudah terpakai.

Kepada polisi, N mengaku menjalankan bisnis prostitusi ini baru 6 bulan.

“Sudah enam bulan. Rata-rata yang minta bantuan saya adalah janda,” terangnya.

Setiap transaksi, perempuan berpenampilan tomboi ini mendapat komisi Rp 200 ribu. "Tarifnya Rp 600 ribu sampai Rp 800 ribu. Saya dapat komisi Rp 200 ribu," terangnya.

N mengaku memiliki anak buah janda sebanyak 6 orang. Dirinya berdalih hanya membantu para janda untuk mendapatkan uang dan menyalurkan hasrat mereka yang kesepian.

"Hanya membantu mereka untuk dapat uang. Selain itu janda juga banyak yang kesepian," imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di jeruji sel tahanan. Pelaku dijerat pasal 506 atau 296 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara 1 tahun.

"Saat ini langsung kita tahan. Untuk korban masih kita lakukan penyelidikan lagi," pungkasnya. 

Berita Terbaru

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Surabaya (Ubaya) meraih hasil maksimal pada ajang Campus League Basketball Regional Surabaya dengan memborong dua gelar s…

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Kuala Lumpur – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung gelaran East Java Trade and Investment Forum 2026 yang mencatatkan n…

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pe…

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penolakan terhadap tempat hiburan di kawasan Pondok Nirwana, Jalan Ir. Soekarno terus bergulir.  polemik operasional CASBAR …

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kebijakan tarif progresif parkir di RSUD Notopuro Sidoarjo di bahas dalam forum hearing bersama DPRD Sidoarjo, sejumlah pihak…

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — IBCA BFC MMA Kota Madiun memberangkatkan 16 atlet pada kejuaraan IBCA MMA se-Jawa Timur piala Walikota Surabaya tahun 2026. Pada kej…