Prostitusi Online 'Spesial Janda' di Banyuwangi Dibongkar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Arman Asmara Syarifuddin bertanya kepada mucikari saat rilis kasus.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Arman Asmara Syarifuddin bertanya kepada mucikari saat rilis kasus.

i

Per-jam Dipatok Harga Rp 600-800 ribu

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Praktik prostitusi biasanya menjajakan gadis - gadis yang masih berusia remaja, namun prostitusi di Banyuwangi ini sedikit berbeda. Sang mucikari justru menjajakan para janda kepada pria hidung belang.

Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap praktik prostitusi online “Spesialis Janda”. Dalam kasus ini seorang mucikari berinisial N (33) warga Desa Karangharjo kecamatan Glenmore berhasil diamankan.

"Jadi muncikari yang kita tangkap adalah penyalur jasa dengan korban semua janda," ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombes Arman Asmara Syarifuddin, Jumat (15/1/2021).

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, terungkapnya praktek prostitusi online ini berawal dari patroli cyber di media sosial. Melalui akun facebooknya, pelaku menawarkan jasa ranjang berbayar kepada pria hidung belang. 

"Dari media sosial Facebook kemudian dilanjutkan dengan transaksi via WA (WhatsApp)," katanya.

Rata-rata perempuan yang ditawarkan oleh pelaku sudah berstatus janda. “Setelah terjadi kesepakatan perempuan yang dipesan dan harga bokingnya, dilakukanlah pertemuan dengan pria hidung belang di hotel melati di kecamatan Gambiran,” imbuhnya.

Menurut Arman, tarif yang dipatok pelaku untuk satu jam layanan seks antara Rp 600 ribu hingga Rp 800 ribu. "Uang tersebut termasuk biaya hotel, upah korban dan fee yang didapat pelaku," imbuh Arman.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone, uang senilai Rp 600 ribu, dua buah kondom belum terpakai, dan sebuah kondom yang sudah terpakai.

Kepada polisi, N mengaku menjalankan bisnis prostitusi ini baru 6 bulan.

“Sudah enam bulan. Rata-rata yang minta bantuan saya adalah janda,” terangnya.

Setiap transaksi, perempuan berpenampilan tomboi ini mendapat komisi Rp 200 ribu. "Tarifnya Rp 600 ribu sampai Rp 800 ribu. Saya dapat komisi Rp 200 ribu," terangnya.

N mengaku memiliki anak buah janda sebanyak 6 orang. Dirinya berdalih hanya membantu para janda untuk mendapatkan uang dan menyalurkan hasrat mereka yang kesepian.

"Hanya membantu mereka untuk dapat uang. Selain itu janda juga banyak yang kesepian," imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di jeruji sel tahanan. Pelaku dijerat pasal 506 atau 296 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara 1 tahun.

"Saat ini langsung kita tahan. Untuk korban masih kita lakukan penyelidikan lagi," pungkasnya. 

Berita Terbaru

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan  – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Pengurus Cabang Na…

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Industri perhiasan bersiap menghadapi perubahan tren pada 2027. Desain berukuran besar dengan bobot lebih ringan, pilihan warna yang s…

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Favehotel Sidoarjo selalu berinovasi untuk memberikan pengalaman menginap yang menarik dan menyenangkan bagi para tamu …

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tak kurang waktu dari 24 Jam, Unit PPA Sat.Reskrim Polres Blitar Kota bersama dengan Polsek Srengat berhasil mengungkap pelaku…

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto, – Mantan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., berpamitan kepada wartawan yang tergabung da…

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Harapan Nur Fadillah untuk memiliki rumah yang layak huni mulai menemukan titik terang. Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai p…