Lima Kali Dirazia, Holywings Gold Akhirnya Disegel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Satpol PP dan tim gabungan termasuk anggota DPRD Jatim, ikut sidak Holywings Gold kafe di Basuki Rahmad Surabaya, Sabtu (16/1/2021) tengah malam.  Sp/Riko
Petugas Satpol PP dan tim gabungan termasuk anggota DPRD Jatim, ikut sidak Holywings Gold kafe di Basuki Rahmad Surabaya, Sabtu (16/1/2021) tengah malam. Sp/Riko

i

 

Satpol PP Jatim Akan Pidanakan Pemilik Kafe

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Meski sudah lima kali dirazia, kafe Holywings Gold di Jalan Basuki Rahmat Surabaya ini masih tetap membandel buka. Apalagi, saat inin Surabaya sedang diberlakukan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Alhasil, tim Gabungan Satpol PP dan TNI-Polri pun langsung menindak tegas dengan mensegel kafe yang baru buka di saat pandemi Covid-19 ini. Bahkan, Satpol PP Jatim akan menindak secara pidana pemilik Holywings Gold kafe.

Bukan hanya Tim Gugus tugas Protokol kesehatan Jatim terdiri dari Polda, Satpol PP Pemprov dan TNI, perwakilan Ormas yang datang namun juga ada Empat anggota DPRD Jatim yang turut dalam razia tersebut.

Empat Anggota Komisi A DPRD Pemprov Jatim yang turut dalam Razia tersebut diantaranya, Istu Hari Subagyo (ketua Komisi dari fraksi Golkar), Bayu Airlangga (Demokrat), Hadi Dediansyah (Gerindra) dan M. I Andy Firasadi (PDI Perjuangan).

Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jatim Istu Hari Subagyo mengatakan jika sangatlah mengapresiasi kegiatan razia gabungan hiburan malam tersebut. Petugas dari Kepolisian, Satpol PP Jatim, TNI dan gabungan Ormas serta Relawan ini adalah upaya untuk memberantas pemyrbaran virus Covid-19 yang saat ini masih belum selesai.

“Kita akan mendukung Penuh langkah petugas Pemburu Protokol kesehatan Jatim, yang menindak tegas Cafe Holywings Gold dengan menyegelnya,” jelas Istu Hari, Sabtu (16/1/2021) tengah malam.

 

Bandel

Sementara Bayu Airlangga (Demokrat) yang turut dalam razia tersebut menyatakan, bahwa Holywing ini sangat bandel, meski sudah beberapa kali dilakukan tindakan.

“Holywings ini sangat bandel ya, kita tahu mereka ini sering ditindak, namun tetap aja beroperasi, dimana pemerintaah sedang fokus untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” tambah Bayu, mantu mantan Gubernur Jatim Pakde Karwo ini.

Sementara Kasatpol PP Jatim, Budi Santosa menyatakan bahwa Holywings Gold yang sudah beberapa kali ditindak, tetap tidak mematuhi protokol kesehatan, dan pengunjung masih duduk dengan bergerombol tanpa ada pembatasan.

“Kami semua lihat sendiri, dimana pengunjung ini tidak mematuhi protokol kesehatan dengan duduk secara berdempetan, ini sangat riskan akan penyebaran Virus yang saat ini di Jatim masih tinggi,” terangnya.

 

Akan Tindak Pidana

Budi juga menegaskan akan menindak pengelola secara pidana, bila nekat membuka segel yang sudah dipasang. “Kami akan lakukan pengawasan setiap saat, dan yang disegel juga telah dicatat. Bila sampai dibuka, kami akan tindak secara pidana, sebagaimana telah dilakukan komunikasi dengan (Dirsabhara) Polda Jatim, dan beliaunya mendukung penuh,” pungkasnya.

Dalam razia tersebut, Tim pemburu Protokol kesehatan Covid-19 Jatim, menyegel seluruh tempat duduk yang terdapat di Hall juga lantai II, serta perlengkapan alat musik.

 

Lima Kali Digerebek

Tak hanya saat ini, Holywings Gold pada Rabu 30 Desember 2020 malam pernah digerebek oleh Satpol PP Jawa Timur beserta TNI-Polri dan beberapa ormas karena menimbulkan kerumunan dan melewati jam malam.

Saat penggerebekan 30 Desember 2020 lalu, Satpol PP menemukan kerumunan pengunjung tanpa protokol kesehatan berjumlah 200 orang. Saat itu juga 200 pengunjung sedang berpesta minuman keras dan tanpa menggunakan masker.

“Di Holywings ini memang ada pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang sangat luar biasa. Kapasitas memang mencapai 200 orang. Nampaknya tidak ada pembatasan 50 persen dan pengunjung penuh," kata Kepala Satpol PP Jatim, Budi Santosa, 30 Desember 2020.

Dari catatan Litbang Surabaya Pagi, Holywings Gold dalam tahun 2020, sudah empat kali digerebek tim gabungan Satgas Covid-19 karena melakukan pelanggaran. Pelanggaran Holywings itu baik pelanggaran Perda, Pergub dan Perwali. Lima kali bila termasuk 15 Januari 2021 kemarin.

Sebelum 15 Januari 2021 dan 30 Desember 2020, juga pernah digerebek pada tanggal 30 November 2020. Sementara, dua peristiwa sebelumnya ditindak oleh Satpol PP Surabaya.

Holywings Gold, melanggar Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Selain itu melanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat. Selain itu juga melanggar Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 tentang tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di Kota Surabaya juncto Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Surabaya juncto Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 33 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 Tahun 2020. rko/ana/litbang/rmc

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…