Ingatkan LHKPN Periodik 2020, KPK Terbitkan Surat Edaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 KPK mengimbau seluruh pimpinan instansi Eksekutif, Yudikatif, Legislatif maupun BUMN/BUMD.SP/ dd
KPK mengimbau seluruh pimpinan instansi Eksekutif, Yudikatif, Legislatif maupun BUMN/BUMD.SP/ dd

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 93 Tahun 2021 tertanggal 7 Januari 2021 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun Pelaporan 2020.

Melalui surat edaran tersebut, KPK mengimbau seluruh pimpinan instansi Eksekutif, Yudikatif, Legislatif maupun BUMN/BUMD untuk mengingatkan seluruh wajib LHKPN di lingkungannya agar segera menyampaikan LHKPN secara tepat waktu. LHKPN disampaikan melalui aplikasi elhkpn.kpk.go.id paling lambat 31 Maret 2021.

Selain itu, dengan terbitnya Peraturan KPK No 2 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No 7 tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, KPK mengimbau pimpinan instansi untuk menyesuaikan regulasi internal terkait LHKPN sesuai dengan Peraturan KPK terbaru tersebut.

Ada beberapa ketentuan yang diatur dalam perubahan peraturan tersebut. Di antaranya tidak lagi diperlukan salinan dokumen kepemilikan harta kekayaan pada lembaga keuangan. Namun, PN wajib menyampaikan dokumen asli surat kuasa (lampiran 4) atas nama Penyelenggara Negara (PN), pasangan dan anak tanggungan yang berusia lebih dari 17 tahun. Masing-masing surat kuasa bertanda tangan di atas meterai Rp10.000. Peraturan baru juga menetapkan hanya terdapat satu macam tanda terima, yaitu tanda terima lengkap.

Untuk itu, PN harus memastikan bahwa laporan harta yang disampaikan sudah benar, jujur dan lengkap. Jika hasil verifikasi dinyatakan tidak lengkap, maka PN wajib menyampaikan kelengkapan tersebut maksimal 30 hari sejak diterimanya pemberitahuan bahwa LHKPN yang disampaikan masih perlu dilengkapi.

Jika hingga batas waktu kelengkapan tersebut tidak dipenuhi, maka KPK akan mengembalikan laporan tersebut dan PN dianggap tidak menyampaikan LHKPN.

Bagi wajib LHKPN yang telah melakukan pengisian LHKPN dan telah mendapatkan notifikasi terverifikasi, dapat mengunduh tanda terima LHKPN melalui email dan aplikasi e-Filing elhkpn.kpk.go.id pada tabel riwayat lhkpn, kolom aksi dan tombol download tanda terima.

Berdasarkan aplikasi elhkpn, kepatuhan LHKPN secara nasional untuk pelaporan 2020 per 18 Januari 2021 tercatat baru 15,34�ri total seluruh wajib lapor yang berjumlah 378.553 PN. Secara rinci kepatuhan per bidang yaitu eksekutif 14,11%, yudikatif 45,88%, legislatif 5,99�n BUMN/BUMD 13,99%. (dd)

Tag :

Berita Terbaru

19 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Termasuk Argo dan Gumarang

19 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Termasuk Argo dan Gumarang

Selasa, 28 Apr 2026 21:45 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:45 WIB

Tabrakan Maut antara Kereta Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line rute, Diduga Disebabkan Taksi Listrik yang Mogok di Lintasan KA…

Taksi Listrik Green SM asal Vietnam, Diduga Pemicu Insiden

Taksi Listrik Green SM asal Vietnam, Diduga Pemicu Insiden

Selasa, 28 Apr 2026 21:40 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:40 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi buka suara soal insiden tabrakan antara KRL Commuter Line dengan KA Argo Bromo Anggrek. Insiden tersebut…

Presiden Prabowo, Akomodasi Aktivis Pendemo

Presiden Prabowo, Akomodasi Aktivis Pendemo

Selasa, 28 Apr 2026 21:38 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:38 WIB

Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan perombakan (reshuffle) Kabinet Merah Putih pada hari Senin (27/04/2026). Kepala Negara melantik enam orang untuk…

Teman Nadiem Makarim, Ditahan Kota, Jumpa Pers, Ditegur Hakim

Teman Nadiem Makarim, Ditahan Kota, Jumpa Pers, Ditegur Hakim

Selasa, 28 Apr 2026 21:15 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:15 WIB

SURABAYAPAGI :Terdakwa korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Ibrahim Arief alias Ibam, teman Nadiem Makarim, diperingatkan…

Ubaya Dominasi Semifinal Campus League Surabaya, Sapu Bersih Tiket Final Putra dan Putri

Ubaya Dominasi Semifinal Campus League Surabaya, Sapu Bersih Tiket Final Putra dan Putri

Selasa, 28 Apr 2026 19:29 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 19:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Persaingan ketat mewarnai Kompetisi Basket Campus League musim perdana Regional Surabaya yang digelar di GOR Basket Universitas Negeri …

Polisi Gresik Razia Truk Langgar Aturan, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Jalur Pantura

Polisi Gresik Razia Truk Langgar Aturan, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Jalur Pantura

Selasa, 28 Apr 2026 18:00 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 18:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Jajaran Polres Gresik kembali menggelar operasi penertiban kendaraan berat yang melanggar jam operasional di jalur Pantura dan k…