Timbulkan Kerumunan di Masa PPKM, Resepsi Pernikahan Dibubarkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Resepsi yang dibubarkan di Wungu, Madiun karena menimbulkan kerumunan. SP/ JN
Resepsi yang dibubarkan di Wungu, Madiun karena menimbulkan kerumunan. SP/ JN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Resepsi pernikahan di Dusun Dungus, Desa/Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun harus di bubarkan dikarenakan menimbulkan kerumunan di masa PPKM dan tidak sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

"Kami terpaksa membubarkannya. Masih masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)," ujar Kapolsek Wungu, AKP Isnaini, Senin (25/1/2021).

Selain itu, Isnaini menyebutkan bahwa aturan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Bupati Madiun Nomor 130 Tahun 2021 bahwa tidak diperbolehkan melaksanakan resepsi pernikahan. Yang diperbolehkan hanya akad nikah.

"Kalau sesuai SE Bupati itu maksimal 10 orang. Itu untuk akad nikah," terangnya.

Menurutnya, awalnya Bhabinkamtibmas turun untuk mengingatkan. Namun resepsi pernikahan tetap berlangsung.

"Sampai akhirnya saya turun dan membubarkan sendiri. Tamunya ada puluhan. Saya minta untuk pulang semua," ungkapnya.

Isnaini melanjutkan, penyelenggara hajatan akan ke Mapolres Madiun untuk dimintai keterangan. Namun dari keterangan di lokasi, penyelenggara mengaku hanya mengundang keluarga saja. Namun para tetangga sekitar turut datang.

"Saya tidak bisa menolak. Tetangga tidak ada yang diundang. Dibubarkan polisi, katanya sudah melebihi batas," ujar penyelenggara. Dsy10

 

Berita Terbaru

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…