SURABAYAPAGI.com, Madiun - Resepsi pernikahan di Dusun Dungus, Desa/Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun harus di bubarkan dikarenakan menimbulkan kerumunan di masa PPKM dan tidak sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
"Kami terpaksa membubarkannya. Masih masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)," ujar Kapolsek Wungu, AKP Isnaini, Senin (25/1/2021).
Selain itu, Isnaini menyebutkan bahwa aturan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Bupati Madiun Nomor 130 Tahun 2021 bahwa tidak diperbolehkan melaksanakan resepsi pernikahan. Yang diperbolehkan hanya akad nikah.
"Kalau sesuai SE Bupati itu maksimal 10 orang. Itu untuk akad nikah," terangnya.
Menurutnya, awalnya Bhabinkamtibmas turun untuk mengingatkan. Namun resepsi pernikahan tetap berlangsung.
"Sampai akhirnya saya turun dan membubarkan sendiri. Tamunya ada puluhan. Saya minta untuk pulang semua," ungkapnya.
Isnaini melanjutkan, penyelenggara hajatan akan ke Mapolres Madiun untuk dimintai keterangan. Namun dari keterangan di lokasi, penyelenggara mengaku hanya mengundang keluarga saja. Namun para tetangga sekitar turut datang.
"Saya tidak bisa menolak. Tetangga tidak ada yang diundang. Dibubarkan polisi, katanya sudah melebihi batas," ujar penyelenggara. Dsy10
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB
Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…
Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB
Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB
SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…
Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB
Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …
Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB
Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…
Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB
Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB
SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…
Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB
Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB
SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…