Belum Sebulan, Polres Mojokerto Bekuk 25 Tersangka Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Mojokerto, AKBP Donny Alexander saat jumpa pers tangkapan tindak pidana narkoba. SP/Dwy Agus Susanti
Kapolres Mojokerto, AKBP Donny Alexander saat jumpa pers tangkapan tindak pidana narkoba. SP/Dwy Agus Susanti

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 25 bandar, pengedar hingga pemakai narkoba berhasil diamankan Polres Mojokerto dalam kurun waktu hampir satu bulan.

Dari tangan tersangka, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 49.13 gram dan pil koplo sebanyak 31.675 butir. 

Kapolres Mojokerto, AKBD Donny Alexander mengatakan periode tanggal 1 hingga 27 Januari ini, Polres Mojokerto berhasil mengungkap 17 tindak pidana narkoba.

"Rinciannya, Polres Mojokerto berhasil mengungkap 12 laporan polisi sedangkan sisanya 5 kasus dari jajaran Polsek," ujarnya dalam keterangan persnya di Mako Polres Mojokerto, (27/1) siang. 

Donny menyebut, ada kasus menonjol dalam tangkapan kali ini. Yakni inisial WE asal warga Dlanggu Kabupaten Mojokerto. Ia ditangkap saat hendak mengedarkan serbuk putih sabu-sabu seberat 10,59 gram.

"Dia kita tangkap saat hendak mengedarkan barang haram tersebut di Kabupaten Mojokerto," tegasnya.

Tak hanya WE, Polres Mojokerto juga berhasil menangkap pegawai honorer di Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 0,44 gram.

"Dia sembunyikan sabunya di dalam lubang tempat benang layangan. Jadi untuk mengecoh petugas, ada saja objek tak lazim yang dijadikan media penyimpanan," cetusnya.

Mantan Kapolres Pasuruan ini menambahkan, dalam proses penyidikan narkotika akan dibarengkan juga dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) nya agar bisa membasmi sampai ke akar-akarnya

"Yang pertama mengungkap tersangka pengedar narkoba. Dan yang kedua akan melakukan pemrosesan uang yang tersangka gunakan dalam rangka proses penyidikan TPPUnya," tegasnya.

Dony mengatakan, akibat perbuatannya, para tersangka ini akan dikenakan Pasal 114 dan 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara. Dwy

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…

Viral! Belasan IRT Surabaya Tertipu PO Sembako Fiktif, Kerugian Ditaksir Capai Rp1,5 Miliar

Viral! Belasan IRT Surabaya Tertipu PO Sembako Fiktif, Kerugian Ditaksir Capai Rp1,5 Miliar

Kamis, 09 Apr 2026 14:32 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral terkait penipuan berkedok open pre-order (PO) sembako murah. Akibat fenomena tersebut, sebanyak belasan ibu…

Dipicu Mahalnya Harga Pemasok dari Luar Daerah, Daging Sapi di Kota Pasuruan Tembus Rp140 Ribu per Kg

Dipicu Mahalnya Harga Pemasok dari Luar Daerah, Daging Sapi di Kota Pasuruan Tembus Rp140 Ribu per Kg

Kamis, 09 Apr 2026 14:21 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Para pedagang daging sapi di wilayah Kota Pasuruan, Jawa Timur ikut mengeluh lantaran adanya kenaikan harga pada komoditas…