Belum Sebulan, Polres Mojokerto Bekuk 25 Tersangka Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Mojokerto, AKBP Donny Alexander saat jumpa pers tangkapan tindak pidana narkoba. SP/Dwy Agus Susanti
Kapolres Mojokerto, AKBP Donny Alexander saat jumpa pers tangkapan tindak pidana narkoba. SP/Dwy Agus Susanti

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 25 bandar, pengedar hingga pemakai narkoba berhasil diamankan Polres Mojokerto dalam kurun waktu hampir satu bulan.

Dari tangan tersangka, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 49.13 gram dan pil koplo sebanyak 31.675 butir. 

Kapolres Mojokerto, AKBD Donny Alexander mengatakan periode tanggal 1 hingga 27 Januari ini, Polres Mojokerto berhasil mengungkap 17 tindak pidana narkoba.

"Rinciannya, Polres Mojokerto berhasil mengungkap 12 laporan polisi sedangkan sisanya 5 kasus dari jajaran Polsek," ujarnya dalam keterangan persnya di Mako Polres Mojokerto, (27/1) siang. 

Donny menyebut, ada kasus menonjol dalam tangkapan kali ini. Yakni inisial WE asal warga Dlanggu Kabupaten Mojokerto. Ia ditangkap saat hendak mengedarkan serbuk putih sabu-sabu seberat 10,59 gram.

"Dia kita tangkap saat hendak mengedarkan barang haram tersebut di Kabupaten Mojokerto," tegasnya.

Tak hanya WE, Polres Mojokerto juga berhasil menangkap pegawai honorer di Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 0,44 gram.

"Dia sembunyikan sabunya di dalam lubang tempat benang layangan. Jadi untuk mengecoh petugas, ada saja objek tak lazim yang dijadikan media penyimpanan," cetusnya.

Mantan Kapolres Pasuruan ini menambahkan, dalam proses penyidikan narkotika akan dibarengkan juga dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) nya agar bisa membasmi sampai ke akar-akarnya

"Yang pertama mengungkap tersangka pengedar narkoba. Dan yang kedua akan melakukan pemrosesan uang yang tersangka gunakan dalam rangka proses penyidikan TPPUnya," tegasnya.

Dony mengatakan, akibat perbuatannya, para tersangka ini akan dikenakan Pasal 114 dan 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara. Dwy

Berita Terbaru

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah …

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Prabowo Nyatakan Penyesuaian Anggaran Digunakan untuk Bantu Masyarakat Lemah   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wacana potong gaji anggota kabinet dan anggota …

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Polisi Sebut Pelaku Buntuti Korban dengan Tenang Bersepeda Motor   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polri kini membentuk tim gabungan pengungkapan perkara terkait …

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M. Fadhil Alfathan Nazwa menduga ada  aktor intelektual di balik penyiraman air keras …

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Iran Tantang Trump Kirim Kapal-kapal perang AS ke Teluk Persia   SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden AS Donald Trump mendesak sekutu untuk mengerahkan …

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Laporan ke Bareskrim Polri, Pria itu Pernah Isi Program "Damai Indonesiaku" di tvOne   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pendakwah berinisial SAM …