Belum Sebulan, Polres Mojokerto Bekuk 25 Tersangka Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Mojokerto, AKBP Donny Alexander saat jumpa pers tangkapan tindak pidana narkoba. SP/Dwy Agus Susanti
Kapolres Mojokerto, AKBP Donny Alexander saat jumpa pers tangkapan tindak pidana narkoba. SP/Dwy Agus Susanti

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 25 bandar, pengedar hingga pemakai narkoba berhasil diamankan Polres Mojokerto dalam kurun waktu hampir satu bulan.

Dari tangan tersangka, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 49.13 gram dan pil koplo sebanyak 31.675 butir. 

Kapolres Mojokerto, AKBD Donny Alexander mengatakan periode tanggal 1 hingga 27 Januari ini, Polres Mojokerto berhasil mengungkap 17 tindak pidana narkoba.

"Rinciannya, Polres Mojokerto berhasil mengungkap 12 laporan polisi sedangkan sisanya 5 kasus dari jajaran Polsek," ujarnya dalam keterangan persnya di Mako Polres Mojokerto, (27/1) siang. 

Donny menyebut, ada kasus menonjol dalam tangkapan kali ini. Yakni inisial WE asal warga Dlanggu Kabupaten Mojokerto. Ia ditangkap saat hendak mengedarkan serbuk putih sabu-sabu seberat 10,59 gram.

"Dia kita tangkap saat hendak mengedarkan barang haram tersebut di Kabupaten Mojokerto," tegasnya.

Tak hanya WE, Polres Mojokerto juga berhasil menangkap pegawai honorer di Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 0,44 gram.

"Dia sembunyikan sabunya di dalam lubang tempat benang layangan. Jadi untuk mengecoh petugas, ada saja objek tak lazim yang dijadikan media penyimpanan," cetusnya.

Mantan Kapolres Pasuruan ini menambahkan, dalam proses penyidikan narkotika akan dibarengkan juga dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) nya agar bisa membasmi sampai ke akar-akarnya

"Yang pertama mengungkap tersangka pengedar narkoba. Dan yang kedua akan melakukan pemrosesan uang yang tersangka gunakan dalam rangka proses penyidikan TPPUnya," tegasnya.

Dony mengatakan, akibat perbuatannya, para tersangka ini akan dikenakan Pasal 114 dan 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara. Dwy

Berita Terbaru

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Gelar Penanda Tanganan MOU dengan Dinkes Blitar dan UIN Sayyid Rahmatullah

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Gelar Penanda Tanganan MOU dengan Dinkes Blitar dan UIN Sayyid Rahmatullah

Kamis, 07 Mei 2026 16:44 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mulai memperluas akses edukasi dan pelayanan publik dengan menggandeng dunia pendidikan …

Harga Terjun Bebas, Peternak Magetan Gelar Aksi Protes Bagi-bagi 3 Ton Telur Gratis ke Jalanan

Harga Terjun Bebas, Peternak Magetan Gelar Aksi Protes Bagi-bagi 3 Ton Telur Gratis ke Jalanan

Kamis, 07 Mei 2026 14:49 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Fenomena anjloknya harga telur di Kabupaten Magetan, Jawa Timur memicu aksi protes keras para peternak telur ayam di wilayah…

5 Faktor Spesifikasi yang Menentukan Harga Laptop ASUS Terbaru 2026

5 Faktor Spesifikasi yang Menentukan Harga Laptop ASUS Terbaru 2026

Kamis, 07 Mei 2026 14:05 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Perkembangan laptop menghadirkan berbagai pilihan dengan rentang harga yang cukup beragam. Hal ini membuat harga laptop ASUS terbaru tidak…

Tarif Tiket Mulai Rp10 Ribu, Wisata Pantai Karanggongso Mampu Dongkrak PAD di Trenggalek

Tarif Tiket Mulai Rp10 Ribu, Wisata Pantai Karanggongso Mampu Dongkrak PAD di Trenggalek

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menyuguhkan banyak destinasi wisata favorit alam yang wajib dikunjungi, salah satunya Pantai…

Penjualan Hewan Kurban di Kota Madiun Ramai Pembeli, Harga Kambing Mulai Rp2,8 Juta

Penjualan Hewan Kurban di Kota Madiun Ramai Pembeli, Harga Kambing Mulai Rp2,8 Juta

Kamis, 07 Mei 2026 13:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dua pekan menjelang Hari Raya Idul Adha, aktivitas penjualan hewan kurban di Kota Madiun mulai menunjukkan tren positif dan dipenuhi…

Sidak Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026, DKPP Kota Blitar Temukan Sapi Terjangkit LSD

Sidak Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026, DKPP Kota Blitar Temukan Sapi Terjangkit LSD

Kamis, 07 Mei 2026 13:00 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar…