Pecatan Polisi Tipu Warga Rp 150 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat rilis kasus penipuan yang dilakukan seorang pecatan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat rilis kasus penipuan yang dilakukan seorang pecatan polisi.

i

Mengaku sebagai Anggota Polisi Aktif Berpangkat AKBP dan Bertugas di Mabes Polri

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pecatan polisi harus mendekam di balik jeruji besi karena melakukan aksi penipuan dengan mengaku bisa meminjamkan uang hingga Rp 3 miliar ke Bank Dunia. Untuk lebih meyakinkan korbannya, pelaku mengaku sebagai anggota polisi aktif berpangkat AKBP dan bertugas di Mabes Polri.

Tersangka yakni Sarif Hendrawan / RMF alias SH (34). Sementara korban berinisial S, warga Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kasus tersebut bermula tatkala korban berinsial S membutuhkan pinjaman uang. Kemudian, Sarif yang berpura-pura sebagai anggota Polri aktif itu menjanjikan korban untuk membantu mencairkan pinjaman uang hingga Rp 3 miliar.

"Yang bersangkutan mantan anggota Polri, dia dipecat. Dulu di Polda Sumsel pangkatnya Briptu. Kasusnya disersi tidak pernah masuk kantor," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/1/2021).

RMF ditangkap di kediamannya di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sedangkan baju dinas berpangkat AKBP lengkap dengan emblem dibeli di Kawasan Senen, Jakarta Pusat di toko alat-alat TNI/Polri.

Sementara, modus yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan mengaku kalau dirinya bertugas di Mabes Polri dan dapat memberikan pinjaman dari Bank Dunia dengan persyaratan yang sangat ringan dan mudah.

Yaitu dengan cara meminjam dengan cara mengagunkan sebuah sertifikat apapun guna mencairkan pinjaman sedikitnya sebesar Rp 3 miliar.

“Jadi modusnya memang dia mengaku berdinas di Mabes Polri dan mengenal pihak bank dunia yang bisa meminjamkan uang,” tegasnya.

Awalnya, korban memang tidak memiliki sertifikat dan pelaku akhirnya menjalankan aksinya dengan menawarkan pembelian sebuah apartemen dengan cara membayar DPnya saja.

“Jadi karena dia tidak punya sertifikat maka dia bilang beli apertemen saja cukup bayar DP nanti sertifikatnya keluar dan itu bisa dijadikan agunan,” jelasnya.

Ketika itu, pelaku menawarkan sebuah apartemen di Basura City dengan harga Rp 700 juta tapi korban hanya diminta membayar DP sebesar Rp 150 juta.

Tidak lama kemudian korban akhirnya menyanggupi dengan membayar DP sebanyak dua kali dengan uang yang dibayarkan sebanyak Rp 140 juta dengan harapan ada sertifikat keluar dan pinjamannya bisa keluar sebanyak Rp 3 miliar.

“Tapi begitu uang diberikan, tersangka menghilang bahkan nomor telepon juga tidak bisa dihubungi,”ujar korban.

Akhirnya korban curiga dan mengecek kebenaran apakah tersangka benar-benar anggota Polri. Tetapi, saat di cek ternyata dia bukan anggota Polri hingga akhirnya korban melaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Dalam waktu dua hari tim berhasil mengamankan tersangka di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara," ujar Yusri.

Polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan beberapa pakaian dinas hingga senajat airsoft gun. Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 7 tahun penjara.

Berita Terbaru

Sah, dr Rizal Octavian Jabat Ketua DPC Gerindra Kabupaten Mojokerto

Sah, dr Rizal Octavian Jabat Ketua DPC Gerindra Kabupaten Mojokerto

Senin, 28 Sep 2026 20:31 WIB

Senin, 28 Sep 2026 20:31 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Muhammad Rizal Octavian atau dr Rizal resmi mengemban amanah baru sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra …

Penuhi Tuntutan Demonstran, Pemkab Jember Resmi Balik Arus Lalu Lintas di Jalan Samanhudi

Penuhi Tuntutan Demonstran, Pemkab Jember Resmi Balik Arus Lalu Lintas di Jalan Samanhudi

Senin, 28 Sep 2026 20:09 WIB

Senin, 28 Sep 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI com, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember resmi mengubah arah arus lalu lintas di kawasan Jalan Samanhudi, Kelurahan Jember Kidul, Kaliwates,…

Bidik Swasti Saba Wistara 2027, Pemkab Ponorogo Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pertajam Data 

Bidik Swasti Saba Wistara 2027, Pemkab Ponorogo Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pertajam Data 

Senin, 28 Sep 2026 19:28 WIB

Senin, 28 Sep 2026 19:28 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Setelah 7 tahun kehilangan predikat Wistara pada penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS). Pemerintah Kabupaten Ponorogo tampaknya mulai…

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjadi salah satu pemerintah daerah yang turut bekerja keras mengawal, dan dianggap berjasa dalam memajukan ekonomi syariah di…

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Isu Sesar Surabaya dan Sesar Waru yang kembali menjadi perhatian publik mendapat respons dari DPRD Kota Surabaya. Di tengah…

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda mengajak masyarakat lebih selektif dalam…