Pecatan Polisi Tipu Warga Rp 150 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat rilis kasus penipuan yang dilakukan seorang pecatan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat rilis kasus penipuan yang dilakukan seorang pecatan polisi.

i

Mengaku sebagai Anggota Polisi Aktif Berpangkat AKBP dan Bertugas di Mabes Polri

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pecatan polisi harus mendekam di balik jeruji besi karena melakukan aksi penipuan dengan mengaku bisa meminjamkan uang hingga Rp 3 miliar ke Bank Dunia. Untuk lebih meyakinkan korbannya, pelaku mengaku sebagai anggota polisi aktif berpangkat AKBP dan bertugas di Mabes Polri.

Tersangka yakni Sarif Hendrawan / RMF alias SH (34). Sementara korban berinisial S, warga Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kasus tersebut bermula tatkala korban berinsial S membutuhkan pinjaman uang. Kemudian, Sarif yang berpura-pura sebagai anggota Polri aktif itu menjanjikan korban untuk membantu mencairkan pinjaman uang hingga Rp 3 miliar.

"Yang bersangkutan mantan anggota Polri, dia dipecat. Dulu di Polda Sumsel pangkatnya Briptu. Kasusnya disersi tidak pernah masuk kantor," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/1/2021).

RMF ditangkap di kediamannya di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sedangkan baju dinas berpangkat AKBP lengkap dengan emblem dibeli di Kawasan Senen, Jakarta Pusat di toko alat-alat TNI/Polri.

Sementara, modus yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan mengaku kalau dirinya bertugas di Mabes Polri dan dapat memberikan pinjaman dari Bank Dunia dengan persyaratan yang sangat ringan dan mudah.

Yaitu dengan cara meminjam dengan cara mengagunkan sebuah sertifikat apapun guna mencairkan pinjaman sedikitnya sebesar Rp 3 miliar.

“Jadi modusnya memang dia mengaku berdinas di Mabes Polri dan mengenal pihak bank dunia yang bisa meminjamkan uang,” tegasnya.

Awalnya, korban memang tidak memiliki sertifikat dan pelaku akhirnya menjalankan aksinya dengan menawarkan pembelian sebuah apartemen dengan cara membayar DPnya saja.

“Jadi karena dia tidak punya sertifikat maka dia bilang beli apertemen saja cukup bayar DP nanti sertifikatnya keluar dan itu bisa dijadikan agunan,” jelasnya.

Ketika itu, pelaku menawarkan sebuah apartemen di Basura City dengan harga Rp 700 juta tapi korban hanya diminta membayar DP sebesar Rp 150 juta.

Tidak lama kemudian korban akhirnya menyanggupi dengan membayar DP sebanyak dua kali dengan uang yang dibayarkan sebanyak Rp 140 juta dengan harapan ada sertifikat keluar dan pinjamannya bisa keluar sebanyak Rp 3 miliar.

“Tapi begitu uang diberikan, tersangka menghilang bahkan nomor telepon juga tidak bisa dihubungi,”ujar korban.

Akhirnya korban curiga dan mengecek kebenaran apakah tersangka benar-benar anggota Polri. Tetapi, saat di cek ternyata dia bukan anggota Polri hingga akhirnya korban melaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Dalam waktu dua hari tim berhasil mengamankan tersangka di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara," ujar Yusri.

Polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan beberapa pakaian dinas hingga senajat airsoft gun. Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 7 tahun penjara.

Berita Terbaru

Hari Koperasi Ke-79, Lamongan Gelar Fun Walk Insan Koperasi bersama Mahasiswa Internasional

Hari Koperasi Ke-79, Lamongan Gelar Fun Walk Insan Koperasi bersama Mahasiswa Internasional

Minggu, 26 Jul 2026 18:40 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Puncak peringatan Hari Koperasi Ke-79 Tahun 2026 di Lamongan digelar berbeda. Sebagai wujud syukur atas perjalanan Gerakan…

Bupati Pasarkan Produk Lokal Lamongan pada Mahasiswa Mancanegara

Bupati Pasarkan Produk Lokal Lamongan pada Mahasiswa Mancanegara

Minggu, 26 Jul 2026 18:38 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menerima kunjungan 162 partisipan 6th Summer School 2026 Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga dari 43 negara, Bupati…

Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 Resmi Ditutup, Bantar Angin Raih Juara Umum

Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 Resmi Ditutup, Bantar Angin Raih Juara Umum

Minggu, 26 Jul 2026 18:22 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Turnamen Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 resmi ditutup pada Minggu (26/7), setelah berlangsung selama tiga hari, 24–26 Juli 2…

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah "Londo Ireng" dalam pidatonya pada puncak Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai K…

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kalimat Milan Kundera itu terasa semakin penting ketika sebuah bangsa mulai berjarak dari peristiwa-peristiwa yang membentuk…

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mulai mengembangkan usaha…