Pecatan Polisi Tipu Warga Rp 150 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat rilis kasus penipuan yang dilakukan seorang pecatan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat rilis kasus penipuan yang dilakukan seorang pecatan polisi.

i

Mengaku sebagai Anggota Polisi Aktif Berpangkat AKBP dan Bertugas di Mabes Polri

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pecatan polisi harus mendekam di balik jeruji besi karena melakukan aksi penipuan dengan mengaku bisa meminjamkan uang hingga Rp 3 miliar ke Bank Dunia. Untuk lebih meyakinkan korbannya, pelaku mengaku sebagai anggota polisi aktif berpangkat AKBP dan bertugas di Mabes Polri.

Tersangka yakni Sarif Hendrawan / RMF alias SH (34). Sementara korban berinisial S, warga Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kasus tersebut bermula tatkala korban berinsial S membutuhkan pinjaman uang. Kemudian, Sarif yang berpura-pura sebagai anggota Polri aktif itu menjanjikan korban untuk membantu mencairkan pinjaman uang hingga Rp 3 miliar.

"Yang bersangkutan mantan anggota Polri, dia dipecat. Dulu di Polda Sumsel pangkatnya Briptu. Kasusnya disersi tidak pernah masuk kantor," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/1/2021).

RMF ditangkap di kediamannya di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sedangkan baju dinas berpangkat AKBP lengkap dengan emblem dibeli di Kawasan Senen, Jakarta Pusat di toko alat-alat TNI/Polri.

Sementara, modus yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan mengaku kalau dirinya bertugas di Mabes Polri dan dapat memberikan pinjaman dari Bank Dunia dengan persyaratan yang sangat ringan dan mudah.

Yaitu dengan cara meminjam dengan cara mengagunkan sebuah sertifikat apapun guna mencairkan pinjaman sedikitnya sebesar Rp 3 miliar.

“Jadi modusnya memang dia mengaku berdinas di Mabes Polri dan mengenal pihak bank dunia yang bisa meminjamkan uang,” tegasnya.

Awalnya, korban memang tidak memiliki sertifikat dan pelaku akhirnya menjalankan aksinya dengan menawarkan pembelian sebuah apartemen dengan cara membayar DPnya saja.

“Jadi karena dia tidak punya sertifikat maka dia bilang beli apertemen saja cukup bayar DP nanti sertifikatnya keluar dan itu bisa dijadikan agunan,” jelasnya.

Ketika itu, pelaku menawarkan sebuah apartemen di Basura City dengan harga Rp 700 juta tapi korban hanya diminta membayar DP sebesar Rp 150 juta.

Tidak lama kemudian korban akhirnya menyanggupi dengan membayar DP sebanyak dua kali dengan uang yang dibayarkan sebanyak Rp 140 juta dengan harapan ada sertifikat keluar dan pinjamannya bisa keluar sebanyak Rp 3 miliar.

“Tapi begitu uang diberikan, tersangka menghilang bahkan nomor telepon juga tidak bisa dihubungi,”ujar korban.

Akhirnya korban curiga dan mengecek kebenaran apakah tersangka benar-benar anggota Polri. Tetapi, saat di cek ternyata dia bukan anggota Polri hingga akhirnya korban melaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Dalam waktu dua hari tim berhasil mengamankan tersangka di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara," ujar Yusri.

Polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan beberapa pakaian dinas hingga senajat airsoft gun. Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 7 tahun penjara.

Berita Terbaru

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan, - Ratusan guru dari berbagai lembaga pendidikan di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menggelar aksi damai di…

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep – Kebahagiaan menyelimuti keluarga Moh. Gozi Hafifillah, putra daerah asal Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. …

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

SurabayaPagi, Banda Aceh - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui…

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku anak dalam kasus perundungan (bullying) terhadap anak penyandang disabilitas hingga meninggal dunia di Surabaya, akan…

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga estetika, merapikan tata ruang, dan meningkatkan ketertiban pemanfaatan ruang kota, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai November 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang seluruh SD dan SMP negeri menarik iuran dalam bentuk apa pun mencakup…