Pelonggaran PPKM, Puluhan Warga Ajukan Izin Hajatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga saat mengajukan izin hajatan usai PPKM di Tulungagung dilonggarkan. SP/ MRD
Warga saat mengajukan izin hajatan usai PPKM di Tulungagung dilonggarkan. SP/ MRD

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Setelah pemerintah daerah melonggarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk menekan penularan Covid-19. Sebanyak puluhan warga di Kabupaten Tulungagung mengajukan permohonan izin untuk untuk mengadakan hajatan.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tulungagung Galih Nusantoro mengatakan di kompleks Pendopo Tulungagung, sepanjang 29 Januari hingga 1 Februari 2021 ada 75 permohonan izin mengadakan hajatan yang diajukan.

"Itu terhitung mulai dikeluarkannya surat edaran Bupati Tulungagung terkait PPKM Nomor 360/177/602/2021, di mana salah satu poin yang diperbarui adalah pemberian izin (terbatas) hajatan yang sebelumnya dilarang," katanya, Rabu (3/2/2021).

Selain itu, sudah ada warga yang antre mengajukan permohonan izin untuk menyelenggarakan acara pernikahan pada bulan Februari hingga Maret 2021.

Permohonan izin mengadakan acara akan dikabulkan kalau memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk mendapat persetujuan dari lingkungan dan diketahui oleh perangkat desa dan kecamatan, mendapat persetujuan dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dan penyelenggara berkomitmen mematuhi protokol kesehatan.

"Ketika di wilayahnya ada kasus aktif dan dalam proses tracing (pelacakan), pasti tidak diizinkan," kata Galih.

Guna meminimalkan kontak antar orang, ia mengatakan, hajatan bisa digelar lantatur dengan tamu hanya melintas untuk menyampaikan ucapan selamat atau dilakukan dengan pengaturan jarak antar tamu antara satu hingga 1,5 meter.

Warga yang mengajukan permohonan izin untuk mengadakan hajatan juga harus melampirkan kartu identitas, denah lokasi hajatan, dan penanggung jawab acara.

"Satu penyelenggara hajatan harus ada yang bertanggung jawab," kata Galih.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat desa hingga kabupaten akan mengawasi seluruh rangkaian acara hajatan guna memastikan aturan penyelenggaraan hajatan semasa pandemi dan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona dijalankan. Dsy14

 

Berita Terbaru

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, PMI…