Dukung PPKM, Ruas Jalan Mayjend Sungkono Bakal Ditutup Tiap Akhir Pekan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jalan Mayjend Sungkono SP/Jawapos
Jalan Mayjend Sungkono SP/Jawapos

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Jalan Mayjen Sungkono pada Jumat dan Sabtu besok akan ditutup Polrestabes Surabaya. Penutupan tersebut sebagai upaya mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan menyebah penyebaran Covid-19. Penutupan Jalan Mayjen Sungkono ini menyusul dua ruas jalan sebelumnya, yakni Jalan Tunjungan dan Darmo.

AKBP Teddy Chandra, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, mengatakan jika penutupan jalan ditujukan agar warga tidak memadati titik tersebut. Sehingga angka penyebaran Covid-19 bisa menurun.

”Betul, Jalan Mayjen Sungkono akan ditutup. Nanti untuk ruas Jalan Mayjen Sungkono, itu diberlakukan juga sebagai kawasan physical distancing,” kata Teddy, Rabu (3/2/2021).

Teddy menjelaskan jika akan dimulai pada pukul 22.00 WIB hingga Sabtu pukul 08.00 WIB. Hal serupa pernah diupayakan Pemkot Surabaya di Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo pada 22 hingga 23 Januari lalu, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan PPKM.

”Penutupan Jalan Mayjen Sungkono, dimulai depan KPU Kota Surabaya hingga Bundaran Satelit. Dua jalur atau sekitar tiga kilometer. Ditutup weekend pada malam hari,” jelas Teddy.

Menurut Teddy, nantinya penutupan ruas Jalan Mayjen Sungkono ini hanya akan dilakukan di tiap akhir pekan tidak sama dengan penerapan di Jalan Tunjungan dan Darmo.

“Kalau Jalan tunjungan sama Darmo, itu setiap hari, selama PPKM, weekday kami mulai jam 10 malam, sampai jam 8 pagi. Tapi kalau Mayjend, hanya malam Sabtu dan malam Minggu, sampai besok paginya,” ucapnya.

 Meski begitu, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, belum tahu apakah nantinya Jalan Mayjend Sungkono akan bernasib serupa dengan Tunjungan dan Darmo.

”Penutupan Jalan Mayjen Sungkono, dimulai depan KPU Kota Surabaya hingga Bundaran Satelit. Dua jalur atau sekitar tiga kilometer. Ditutup weekend pada malam hari,” urai Teddy. Arb4

Berita Terbaru

Kepercayaan Masyarakat Meningkat, RSUD Bantarangin Ponorogo Raih Trusted Hospital Awards 2026

Kepercayaan Masyarakat Meningkat, RSUD Bantarangin Ponorogo Raih Trusted Hospital Awards 2026

Rabu, 30 Sep 2026 09:32 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 09:32 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo — Peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan mengantarkan RSUD Bantarangin Ponorogo meraih penghargaan Trusted H…

Paguyuban Sinar Mas Jawa Timur Perkuat Sinergi Antarpilar dan Kontribusi Sosial

Paguyuban Sinar Mas Jawa Timur Perkuat Sinergi Antarpilar dan Kontribusi Sosial

Rabu, 30 Sep 2026 09:07 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 09:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Paguyuban Sinar Mas Jawa Timur terus memperkuat perannya sebagai wadah sinergi antarpilar usaha, membangun jejaring, serta m…

Hamil Besar, Lisa Diadili dalam Kasus Penyekapan Lansia dan Harta Rp6 Miliar

Hamil Besar, Lisa Diadili dalam Kasus Penyekapan Lansia dan Harta Rp6 Miliar

Rabu, 30 Sep 2026 08:12 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perut Lisa Andriana tampak membesar saat terdakwa kasus dugaan penyekapan lansia itu duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri…

Eri Larang Sekolah Jual Seragam

Eri Larang Sekolah Jual Seragam

Rabu, 30 Sep 2026 08:10 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak membolehkan praktik jual-beli seragam sekolah di SD dan SMP negeri. Eri bahkan…

JPU PUTAR BALIK FAKTA

JPU PUTAR BALIK FAKTA

Rabu, 30 Sep 2026 08:08 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:08 WIB

Majelis Hakim Yth, Kemarin melalui putusan Sela, eksepsi saya ditolak. Ketika eksepsi saya ditolak, hal tersebut bukan berarti saya kalah divonis bersalah…

DILAPORKAN KE JAMWAS, JPU HILANGKAN 3 BUKTI

DILAPORKAN KE JAMWAS, JPU HILANGKAN 3 BUKTI

Rabu, 30 Sep 2026 08:05 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ayah terdakwa Raditya menyatakan JPU dalam perkara ini dengan sengaja menghilangkan 3 bukti yang seharusnya wajib ada di berkas…