Sepi Orderan, Ojol Nyambi Jual Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Gubeng Kompol Palma F Fahlevi menunjukkan barang bukti dan pelaku saat rilis kasus. SP/Mahbub Fikri
Kapolsek Gubeng Kompol Palma F Fahlevi menunjukkan barang bukti dan pelaku saat rilis kasus. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satreskrim Polsek Gubeng berhasil menangkap satu pelaku berinisial AHW (34) warga Jagir Surabaya yang berperan sebagai kurir Narkoba jenis Sabu dan pil ekstasi.

Modus yang dipakai pelaku ini terbilang hampir rapi, namun tetap aja terendus oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Gubeng Kompol Palma F Fahlevi menjelaskan, pelaku ini seolah olah membuang paketan yang disuruh oleh orang untuk menaruhnya di satu tempat.

"Melihat gerak gerik mencurigakan, petugas melihat apa yang ditaruhnya tersebut," kata Kapolsek.

Setelah dicek diketahuilah barang tersebut berisi satu paket sabu sabu dan satu paket ekstasi.

Kemudian polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan mengembangkan kasus ini.

"Pelaku juga mengaku mengirimkan barang sabu dan ekstasi ini melalui cargo," tandas Palma.

Dari pengungkapan ini petugas berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 519,88 Gram dan 519 butir pil ekstasi.

AHW yang sehari-hari bekerja sebagai Ojek Online tersebut berdalih sulitnya mencari penghasilan di masa pandemi membuatnya memutar otak untuk mendapatkan hasil yang lebih besar.

Berawal dari sepinya orderan membuat AHW sang sopir Grab ini memutuskan menjadi pengantar narkoba.

"Ya saya butuh uang, apalagi ini saya dikasih imbalan 500 ribu sekali kirim," ujar pelaku.

Pelaku tidak tahu siapa penerima paketan tersebut, tugasnya hanya mengantar dan menaruh sesuai yang diperintahkan oleh penyuruh. Kini identisnya sudah dikantongi petugas, dan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Bahkan pelaku ini juga punya inisiatif tersendiri untuk mengelabui petugas kepolisian dalam pengiriman barang haram ini.

"Jadi ketika saya mengirimkan hard disk, 7 kaset ini betulan, dan satunya lagi kosong namun isinya sabu sabu agar tidak terlacak," jelas pelaku.

Kini pelaku mendekam di Polsek Gubeng Surabaya dan dikenakan pasal 114 ayat (2) UU RI no 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. fm

Berita Terbaru

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Institusi Polri diguncang anggotanya lagi. Terbaru, mantan Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IT ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku…

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco ancang ancang hentikan prodi yang kurang peminat. Badri Munir, berharap…

Irish Bella, Dikelilingi Calon-calon Dokter

Irish Bella, Dikelilingi Calon-calon Dokter

Senin, 27 Apr 2026 21:55 WIB

Senin, 27 Apr 2026 21:55 WIB

SURABAYAPAGI-Irish Bella mengaku sangat bersyukur karena, proses adaptasi menjadi ibu sambung berjalan dengan sangat lancar dan penuh kehangatan.Aktris berusia…