Sepi Orderan, Ojol Nyambi Jual Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Gubeng Kompol Palma F Fahlevi menunjukkan barang bukti dan pelaku saat rilis kasus. SP/Mahbub Fikri
Kapolsek Gubeng Kompol Palma F Fahlevi menunjukkan barang bukti dan pelaku saat rilis kasus. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satreskrim Polsek Gubeng berhasil menangkap satu pelaku berinisial AHW (34) warga Jagir Surabaya yang berperan sebagai kurir Narkoba jenis Sabu dan pil ekstasi.

Modus yang dipakai pelaku ini terbilang hampir rapi, namun tetap aja terendus oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Gubeng Kompol Palma F Fahlevi menjelaskan, pelaku ini seolah olah membuang paketan yang disuruh oleh orang untuk menaruhnya di satu tempat.

"Melihat gerak gerik mencurigakan, petugas melihat apa yang ditaruhnya tersebut," kata Kapolsek.

Setelah dicek diketahuilah barang tersebut berisi satu paket sabu sabu dan satu paket ekstasi.

Kemudian polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan mengembangkan kasus ini.

"Pelaku juga mengaku mengirimkan barang sabu dan ekstasi ini melalui cargo," tandas Palma.

Dari pengungkapan ini petugas berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 519,88 Gram dan 519 butir pil ekstasi.

AHW yang sehari-hari bekerja sebagai Ojek Online tersebut berdalih sulitnya mencari penghasilan di masa pandemi membuatnya memutar otak untuk mendapatkan hasil yang lebih besar.

Berawal dari sepinya orderan membuat AHW sang sopir Grab ini memutuskan menjadi pengantar narkoba.

"Ya saya butuh uang, apalagi ini saya dikasih imbalan 500 ribu sekali kirim," ujar pelaku.

Pelaku tidak tahu siapa penerima paketan tersebut, tugasnya hanya mengantar dan menaruh sesuai yang diperintahkan oleh penyuruh. Kini identisnya sudah dikantongi petugas, dan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Bahkan pelaku ini juga punya inisiatif tersendiri untuk mengelabui petugas kepolisian dalam pengiriman barang haram ini.

"Jadi ketika saya mengirimkan hard disk, 7 kaset ini betulan, dan satunya lagi kosong namun isinya sabu sabu agar tidak terlacak," jelas pelaku.

Kini pelaku mendekam di Polsek Gubeng Surabaya dan dikenakan pasal 114 ayat (2) UU RI no 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. fm

Berita Terbaru

Data Pribadi di Website Resmi Rawan disalahgunakan, Fraksi PDI-P Minta Pemprov Lakukan Langkah Serius

Data Pribadi di Website Resmi Rawan disalahgunakan, Fraksi PDI-P Minta Pemprov Lakukan Langkah Serius

Minggu, 27 Sep 2026 07:05 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 07:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyalahgunaan identitas untuk pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur. Pemprov…

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis desa melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan…

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial kepada masyarakat,…

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…