Hakim tak Percaya Pengakuan Pinangki

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mobil mewah BMW milik Pinangki yang disita petugas.
Mobil mewah BMW milik Pinangki yang disita petugas.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak pleidoi yang disampaikan Pinangki terkait asal usul uang dolar.

Dalam pledoinya, terdakwa Pinangki mengaku uang dollar itu berasal dari peninggalan suami pertama Pinangki. Menurut hakim, Pinangki tidak dapat membuktikan kalau uang itu berasal dari peninggalannya suaminya.

"Uang yang menurut terdakwa berasal dari peninggalan suami terdakwa tidak dapat dibuktikan, disamping itu uang peninggalan tidak dilaporkan LHKPN. Menimbang berdasarkan pertimbangan itu, maka unsur menyamarkan asal-usul telah terpenuhi," papar hakim.

 

Bayar Dokter Kecantikan di Amerika

Pembuktian TPPU yang dilakukan Pinangki sebagai berikut:

1. Pembelian 1 unit mobil BMW X5 senilai Rp 1,753 miliar dibeli secara tunai namun beberapa tahap

2. Pembayaran sewa Apartemen Trump International Hotel di Amerika Serikat pada 3 Desember sebesar Rp 72 juta

3. Pembayaran dokter kecantikan di Amerika Serikat yang bernama dokter Adam R Kohler sebesar Rp 139,943 juta

4. Pembayaran dokter home care atas nama dr Olivia Santoso untuk perawatan kesehatan dan kecantikan serta rapid test sebesar Rp 166,780 juta.

5. Pembayaran kartu kredit di berbagai bank, Rp 437 juta, Rp 185 juta, Rp 483,5 juta, Rp 1,8 miliar

6. Pembayaran sewa apartemen The Pakubuwono Signature dari Februari 2020-Februari 2021 sebesar USD 68.900 atau setara Rp 940,2 juta.

7. Pembayaran Sewa Apartemen Darmawangsa Essence senilai USD 38.400 atau setara Rp 525,2 juta.

 

Mobil BMW Pinangki Dirampas

Hakim juga merampas mobil BMW X-5 Pinangki yang diduga dari hasil korupsi.

Selain mobil, hakim merampas BPKB dan STNK mobil Pinangki Sirna Malasari.

"Barang bukti nomor 29.1 berupa 1 unit mobil BMW X5 warna biru tua dengan nopol F 214 milik Pinangki Sirna Malasari beserta kunci warna hitam dengan lambang BMW. Barang bukti nomor 30 berupa 1 buah asli BPKB, nomor 31 berupa STNK untuk kendaraan BWM nomor polisi F 214 atas nama Pinangki Sirna Malasari tahun pembuatan 2020, dirampas untuk negara," tegas hakim ketua Ignasius Eko Purwanto.

 Majelis hakim menyebut mobil BMW X-5 dibeli Pinangki dari tindak pidana korupsi. Hakim mengatakan Pinangki membeli mobil ini secara tunai tapi bertahap. erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Sabtu, 14 Mar 2026 13:48 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 13:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Indonesia masih perlu d…

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Sabtu, 14 Mar 2026 10:41 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 10:41 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan rencana kesiapan pemindahan pusat pemerintahaanya ke wilayah Mojosari. Salah …

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan m…

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – ‎Meski menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan, para atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun tetap menjalani latihan rutin sebagai per…

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebanyak 27 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN di Jawa Timur resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Dewan Pimpinan…

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebanyak 60 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Lamongan resmi menerima Motor Tosa, yang diserahkan secara simbolis…