Puluhan Pedagang di Ponorogo Gelar Aksi Demo Tuntut Hak Kios

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi demo di depan Pasar Legi Ponorogo mulai ditertibkan pihak polisi. SP/ DECOM
Aksi demo di depan Pasar Legi Ponorogo mulai ditertibkan pihak polisi. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Puluhan pedagang menggelar aksi demo saat berlangsungnya prosesi peresmian Pasar Legi Ponorogo di depan pasar yang baru dibangun dengan biaya Rp 133 miliar. Aksi demo tersebut menuntut dikembalikan hak kios para pedagang, Selasa (9/2/2021).

Ketua Forum Komunikasi Pedagang Kios Pasar Legi Setyo Eko Wahono, menjelaskan awalnya ada 44 kios namun untuk lantai satu di bangunan baru ini hanya ada 34 kios. Dari 34 itu, ada yang dijadikan fasilitas umum.

"Cuma 34 itu diminta untuk dikembalikan ke teman-teman semua, sisanya mengikuti zona lantai 2, 3 dan 4. Sedangkan kami ke-44 pedagang itu siap mengganti dagangannya sesuai zona," ujar Setyo.

Menurutnya, sesuai aturan kementerian perdagangan tahun 2019 fasum yang utama cuma 2, yakni satu keamanan, dua kantor pasar. Keamanan sudah ada satpam, namun masih dimintai kios. Dan yang diutamakan adalah pedagang lama.

Sementara menurut Setyo di lantai satu ada 13 kios yang diperuntukkan bank 5 kios, UMKM 4 kios, kejaksaan 1 kios, kepolisian 1 kios dan toko emas 2 kios.

"Kami juga sudah 6 kali mediasi tapi deadlock, dari semula 29 yang diberikan ke kami kini penurunan cuma 21 kios yang diberikan," papar Setyo, Selasa (9/2/2021).

Setyo menegaskan pihaknya punya alat bukti sah berupa Bukti Pemakaian Tempat Usaha (BPTU). Nantinya, pihaknya akan mengajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Sementara, Bupati Ipong Muchlissoni mengatakan pihaknya sudah mengajak 4.000 pedagang untuk boyongan ke Pasar Legi Ponorogo.

"Kita ajak kembali ke sini tapi kembalinya tidak seperti dulu. Karena pasarnya berubah ya aturan berubah sesuai zonasi yang ada," tukas Ipong.

Sedangkan 30 orang yang menolak kembali sesuai zonasi, lanjut Ipong, mereka ingin kembali sesuai tempatnya yang dulu. Padahal yang dulu asalnya jumlahnya 44 sekarang tinggal 29 kios.

"Perubahan jumlah itu karena sepadan jalan dimasukkan. Karena ini bangunan hijau maka harus ada ruang terbuka hijau," terang Ipong.

Selain itu, zonasi merupakan syarat ketika pemerintah pusat mau bantu pembangunan pasar. Per zonasi ini sesuai dengan peraturan menteri perdagangan.

"Lalu bagaimana dengan 30 orang ini, kita akan terus merayu mereka supaya mau kembali, kalau nggak mau ya kita tinggal," pungkas Ipong. Dsy14

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…