Dua Jambret di Margomulyo Dimassa, Video Viral di Medsos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku AW dan RA diamankan warga. SP/Mahbub Fikri
Pelaku AW dan RA diamankan warga. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Video 2 orang jambret yang ditangkap dan dihakimi warga viral di media sosial WhatsApp. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Margomulyo lebih tepatnya di depan PT Lucky Top, Minggu (07/02).

Beurntung aksi main hakim sendiri itu  berhasil diredam setelah petugas Satreskrim Polsek Tandes mendatangi lokasi dan mengevakuasi kedua pelaku.

Dua bandit jalanan tersebut berinisial AW (25) tahun, beralamat Jalan Tanjung Sari Surabaya, yang kedua berinisial RA (16) tahun, beralamat Jalan Tanjung Sari atau indekos di Rumah Tersangka AW.

Kanitreskrim Polsek Tandes, Ipda Gogot Purwanto menyebut peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/2) lalu pukul 14.00 Wib. Korban sedang mengendarai sepeda motor merk Yamaha Jupiter warna hitam bernopol L 3197 AP berboncengan dari arah Osowilangon menuju arah Rungkut Surabaya. 

Namun ketika korban di Jalan Raya Margomulyo, Kecamatan Tandes Surabaya korban dipepet oleh dua pemuda tidak dikenal.

“Kedua pelaku tersebut dengan mengendarai sepeda motor merk Suzuki Satria warna biru hitam langsung mendekati korban dan menarik paksa tas selempang warna hitam yang dibawa korban,” kata Kapolsek Tandes Kompol Ricky Tri Darma, Selasa (09/02)

Kemudian, Korban dengan bersikukuh untuk mempertahankan tas miliknya, Pada saat itu pelaku sempat menendang kedua korbannya, hingga korban dan pelaku sama-sama terjatuh dari sepeda motornya masing-masing

“Alhamdulillah, korban dibantu oleh warga yang ada di lokasi, dan pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar,” imbuhnya

Melihat aksi kedua pelaku, warga geram dan langsung menghakimi kedua pelaku hingga babak belur.

“Beruntung ada anggota kami datang, dan langsung mengamankan kedua pelaku tersebut beserta barang buktinya,” terangnya.

Dalam pemeriksaan, kedua bandit tersebut rupanya sudah berulangkali melakukan aksi penjambretan di Surabaya.

Mereka tecatat sudah lima kali ini menjambret. Diantaranya daerah Benowo, Pakal, Wonokromo, Tandes hingga Margomulyo Surabaya.

"Masih akan kami kembangkan, untuk mencari tahu kemungkinan TKP lainnya," tandas Gogot.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh anggota berupa, 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Satria bernopol L 6132 Yg warna hitam biru (sarana), 1 (satu) buah hp samsung J3 warna putih, 1 (satu) buah Hp Samsung A10 warna hijau, 1 (satu) buah tas selempang yang di dalam terdapat dompet warna coklat berisi uang tunai Rp.632.000,- (Enam ratus tiga puluh dua ribu rupiah).

“Kini kedua tersangka mendekam di jeruji besi milik Polsek Tandes, Polrestabes Surabaya, dan kami jerat dengan pasal 365 Jo 53 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan,” pungkas Kompol Ricky. fm

Berita Terbaru

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

SURABAYA PAGI, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secara resmi menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala D…

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota…

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Kabar membanggakan datang dari dunia kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Posyandu Keluarga Mawar 3 yang terletak di Desa D…

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya: Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim atas dugaan salah tahan Pimred Raditya M. Khadaffi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya,…

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…