Pemuda di Blitar Ceburkan Diri di Sungai Brantas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KTP korban yang ditemukan petugas. SP/Hadi Lestariono
KTP korban yang ditemukan petugas. SP/Hadi Lestariono

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Para penumpang perahu di lokasi penambangan sungai brantas di kejutkan dengan terceburnya remaja di Sungai Brantas, pada Jumat (12/2) pukul 14.00 WIB. 

Sumber di TKP menjelaskan, saat pemuda berada di atas perahu penyeberangan Sungai Brantas, Desa Purwokerto, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, tiba tiba melompat kedalam sungai Brantas yang aliran airnya sangat deras. Dalam waktu sekejap, tubuh pemuda yang diperkirakan berusia 20 tahunan tersebut, lenyap terseret arus sungai, 

Menurut Kapolsek Srengat Kompol Durohman, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan mencari alamat keluarganya sesuai dengan KTP yang ditemukan. 

"Kita masih melakukan penyelidikan, dan mencari pihak keluarganya, betul atau tidaknya KTP yang ditemukan dan STNK motor yang ditinggal pemuda itu," kata Kompol Durohman kepada wartawan Jumat (12/2/2021).

Sesuai informasi yang layak di percaya di TKP, bermula  pemuda itu datang dari Ngunut (Kabupaten Tulungagung), dan  menyeberang ke wilayah dengan naik perahu menuju Srengat, Kabupaten Blitar. 

Saat itu pemuda tersebut mengendarai sepeda motor honda beat AG 4352 QS warna putih, masih menurut penuturan saksi saksi di lapangan, pemuda tersebut mengenakan sarung dipadu baju kemeja. Begitu perahu penyeberangan bergerak dari selatan ke utara, yang bersangkutan nampak terlihat mulai gelisah. 

Untuk diketahui bahwa perahu perahu penyeberangan di Sungai Brantas wilayah Desa Purwokerto, tergolong besar, karena sekali menyeberang mampu mengangkut sebanyak empat unit mobil serta belasan sepeda motor. 

Ketika di atas perahu, pemuda tersebut sempat berjalan mondar mandir. 

"Dari keterangan beberapa  saksi, yang bersangkutan sempat mondar mandir, tanpa bicara, selanjutnya tanpa diduga ceburkan diri ke sungai" tambah Kapolsek Srengat Kompol Durohman. 

Saat hendak membayar ongkos penyeberangan, pemuda itu tiba tiba berlari ke ujung perahu yang berada di sisi barat. Dari atas perahu itulah ia melompat dan langsung terjun ke dalam air. Dalam sekejap yang bersangkutan hanyut karena terseret derasnya arus sungai Brantas.

Dari pemeriksaan di TKP oleh Polisi di temukan motor Honda Beat yang tertinggal di atas perahu, dan petugas menemukan KTP atas nama Muhammad Ikmal Dzikril Arif (25) warga Dusun Bendolowo, Desa Tawangrejo, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Status di KTP mahasiswa dan belum menikah. 

Namun aparat kepolisian belum bisa memastikan, apakah KTP yang ditemukan di motor tersebut milik pemuda yang melompat ke sungai Brantas atau bukan. "Kita masih meminta keterangan saksi saksi," tambah Durohman. 

Terkait pencarian korban, aparat kepolisian telah berkoordinasi dengan petugas BPBD Kabupaten Blitar. Hingga sore ini proses pencarian masih terus dilakukan. Les

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…