Pamit ke ATM Motor Teman Digadaikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti motor korban yang digadaikan pelaku. SP/Mahbub Fikri
Barang bukti motor korban yang digadaikan pelaku. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya  - Tim anti bandit (TAB) Polsek Gayungan, Polrestabes Surabaya berhasil meringkus dua pria yang melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan (sepeda motor) di Jalan Kebonsari Surabaya, Selasa (02/02)

Kedua pria tersebut diketahui berinisial EP (32) , warga asal Wonokromo Surabaya, yang kedua berinisial MAH (47) , warga asal Sumberwudi Karanggeneng, Kabupaten Lamongan

Berawal, korban dan tersangka adalah pekerja sesama profesi petugas kebersihan di Jalan Kebonsari Surabaya, dalam kesehariannya korban menginap di mes tempat ia bekerja.

"Pada hari Selasa (2/2) tersangka menemui korbannya, guna untuk meminjam sepeda motor milik korban, dengan beralasan digunakan untuk pergi ke ATM BCA terdekat," kata Kanitreskrim Polsek Gayungan Iptu Hedjen, Jumat (12/02)

Lanjut Hedjen, mengingat pelaku dan korban adalah teman bekerja, korban sama sekali tidak merasa curiga, lalu korban meminjamkan sepeda motor miliknya beserta STNK aslinya. 

"Namun, sampai saat ini sepeda motor tersebut tidak dikembalikan oleh tersangka." imbuhnya

Atas kejadian yang menimpanya, korban langsung melaporkan ke Polsek Gayungan, Polrestabes Surabaya

"Kemudian, anggota dengan gerak cepat melakukan penyelidikan, alhasil tersangka diamankan di daerah Wonokitri Surabaya," jelas Hedjen 

Ditambahkannya, pelaku mengakui semua perbuatannya dan ia mengaku sepeda motor tersebut digadaikan dengan temannya yang berinisial MAH, kepada seseorang di daerah Wonokusumo, Kecamatan Semampir Surabaya, senilai Rp 4.650.000, (empat juta enam ratus lima puluh ribu rupiah), uang hasil gadai tersebut dibagi dua .

"Aku EP (Tersangka) mendapatkan uang senilai Rp 3.450.000,- (Tiga Juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), sedangkan tersangka MAH mendapatkan uang senilai Rp 1.200.000,- (Satu juta dua ratus ribu rupiah)," tutur Hedjen. 

Kini kedua tersangka harus mempertanggung jawabkan kejahatannya, dan kedua tersangka sudah kami jebloskan ke dalam hotel prodeo milik Polsek Gayungan Surabaya. 

"Kami ancam dengan pasal 378 dan atau 372 KUHPidana tentang penipuan atau penggelapan," pungkasnya. fm

Berita Terbaru

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. Seorang bocah berinisial IZ (sekitar 5 tahun)…

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…