Pamit ke ATM Motor Teman Digadaikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti motor korban yang digadaikan pelaku. SP/Mahbub Fikri
Barang bukti motor korban yang digadaikan pelaku. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya  - Tim anti bandit (TAB) Polsek Gayungan, Polrestabes Surabaya berhasil meringkus dua pria yang melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan (sepeda motor) di Jalan Kebonsari Surabaya, Selasa (02/02)

Kedua pria tersebut diketahui berinisial EP (32) , warga asal Wonokromo Surabaya, yang kedua berinisial MAH (47) , warga asal Sumberwudi Karanggeneng, Kabupaten Lamongan

Berawal, korban dan tersangka adalah pekerja sesama profesi petugas kebersihan di Jalan Kebonsari Surabaya, dalam kesehariannya korban menginap di mes tempat ia bekerja.

"Pada hari Selasa (2/2) tersangka menemui korbannya, guna untuk meminjam sepeda motor milik korban, dengan beralasan digunakan untuk pergi ke ATM BCA terdekat," kata Kanitreskrim Polsek Gayungan Iptu Hedjen, Jumat (12/02)

Lanjut Hedjen, mengingat pelaku dan korban adalah teman bekerja, korban sama sekali tidak merasa curiga, lalu korban meminjamkan sepeda motor miliknya beserta STNK aslinya. 

"Namun, sampai saat ini sepeda motor tersebut tidak dikembalikan oleh tersangka." imbuhnya

Atas kejadian yang menimpanya, korban langsung melaporkan ke Polsek Gayungan, Polrestabes Surabaya

"Kemudian, anggota dengan gerak cepat melakukan penyelidikan, alhasil tersangka diamankan di daerah Wonokitri Surabaya," jelas Hedjen 

Ditambahkannya, pelaku mengakui semua perbuatannya dan ia mengaku sepeda motor tersebut digadaikan dengan temannya yang berinisial MAH, kepada seseorang di daerah Wonokusumo, Kecamatan Semampir Surabaya, senilai Rp 4.650.000, (empat juta enam ratus lima puluh ribu rupiah), uang hasil gadai tersebut dibagi dua .

"Aku EP (Tersangka) mendapatkan uang senilai Rp 3.450.000,- (Tiga Juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), sedangkan tersangka MAH mendapatkan uang senilai Rp 1.200.000,- (Satu juta dua ratus ribu rupiah)," tutur Hedjen. 

Kini kedua tersangka harus mempertanggung jawabkan kejahatannya, dan kedua tersangka sudah kami jebloskan ke dalam hotel prodeo milik Polsek Gayungan Surabaya. 

"Kami ancam dengan pasal 378 dan atau 372 KUHPidana tentang penipuan atau penggelapan," pungkasnya. fm

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Perekonomian Jawa Timur membuka tahun 2026 dengan kinerja impresif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi…

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Puluhan seniman dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi melukis langsung (on the spot) bertema pusaka Nusantara dalam k…

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Turnamen Domino Piala Wali Kota Surabaya 2026 menjadi panggung kompetitif bagi olahraga pikiran yang tengah berkembang di Indonesia.…

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah melalui k…

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…