Pamit ke ATM Motor Teman Digadaikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti motor korban yang digadaikan pelaku. SP/Mahbub Fikri
Barang bukti motor korban yang digadaikan pelaku. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya  - Tim anti bandit (TAB) Polsek Gayungan, Polrestabes Surabaya berhasil meringkus dua pria yang melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan (sepeda motor) di Jalan Kebonsari Surabaya, Selasa (02/02)

Kedua pria tersebut diketahui berinisial EP (32) , warga asal Wonokromo Surabaya, yang kedua berinisial MAH (47) , warga asal Sumberwudi Karanggeneng, Kabupaten Lamongan

Berawal, korban dan tersangka adalah pekerja sesama profesi petugas kebersihan di Jalan Kebonsari Surabaya, dalam kesehariannya korban menginap di mes tempat ia bekerja.

"Pada hari Selasa (2/2) tersangka menemui korbannya, guna untuk meminjam sepeda motor milik korban, dengan beralasan digunakan untuk pergi ke ATM BCA terdekat," kata Kanitreskrim Polsek Gayungan Iptu Hedjen, Jumat (12/02)

Lanjut Hedjen, mengingat pelaku dan korban adalah teman bekerja, korban sama sekali tidak merasa curiga, lalu korban meminjamkan sepeda motor miliknya beserta STNK aslinya. 

"Namun, sampai saat ini sepeda motor tersebut tidak dikembalikan oleh tersangka." imbuhnya

Atas kejadian yang menimpanya, korban langsung melaporkan ke Polsek Gayungan, Polrestabes Surabaya

"Kemudian, anggota dengan gerak cepat melakukan penyelidikan, alhasil tersangka diamankan di daerah Wonokitri Surabaya," jelas Hedjen 

Ditambahkannya, pelaku mengakui semua perbuatannya dan ia mengaku sepeda motor tersebut digadaikan dengan temannya yang berinisial MAH, kepada seseorang di daerah Wonokusumo, Kecamatan Semampir Surabaya, senilai Rp 4.650.000, (empat juta enam ratus lima puluh ribu rupiah), uang hasil gadai tersebut dibagi dua .

"Aku EP (Tersangka) mendapatkan uang senilai Rp 3.450.000,- (Tiga Juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), sedangkan tersangka MAH mendapatkan uang senilai Rp 1.200.000,- (Satu juta dua ratus ribu rupiah)," tutur Hedjen. 

Kini kedua tersangka harus mempertanggung jawabkan kejahatannya, dan kedua tersangka sudah kami jebloskan ke dalam hotel prodeo milik Polsek Gayungan Surabaya. 

"Kami ancam dengan pasal 378 dan atau 372 KUHPidana tentang penipuan atau penggelapan," pungkasnya. fm

Berita Terbaru

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, merek kendaraan mewah Lamborghini membuat kejutan dengan memperkenalkan konsep mobil listrik, arah strateginya kini…

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Honda dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu sepeda motor kecil paling menonjol dan…

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum islam, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur yang…

PT Weichuang Kantongi Izin Kawasan Berikat, Serap 120 Tenaga Kerja

PT Weichuang Kantongi Izin Kawasan Berikat, Serap 120 Tenaga Kerja

Selasa, 24 Feb 2026 12:00 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:00 WIB

‎SURABAYA PAGI, Ngawi – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kanwil DJBC Jawa Timur II menerbitkan izin fasilitas Kawasan Berikat pertama tahun 2026…

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka mengembangkan usaha pelaku usaha mikro dan kecil agar usaha yang masih berkembang, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,…

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna mencegah potensi kejadian luar biasa (KLB) akibat persoalan keamanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa…