Proyek MCC Senilai Rp 100 Miliar Direalisasikan Tahun 2021

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang atau Jasa Kota Malang Widjaja Saleh Putra. SP/ JT
Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang atau Jasa Kota Malang Widjaja Saleh Putra. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Kota Malang akan segera direalisasikan pusat kegiatan ekonomi kreatif di tahun ini lewat pembangunan proyek Malang Creative Center (MCC). Rencananya, proses tender juga bakal segera dilakukan pekan ini.

Gedung tersebut akan dibangun setinggi 8 lantai di lahan eks gedung PDAM lama di kawasan Jl Achmad Yani. MCC ini nantinya yang akan memfasilitasi sekitar 100 pelaku ekonomi kreatif asal Kota Malang.

Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang atau Jasa Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengungkapkan, proses awal tender kali ini adalah untuk mencari konsultan pengawas pekerjaan fisik MCC dengan pagu anggaran senilai Rp 1,5 Miliar.

"Minggu-minggu ini kita naikkan (di upload ) ke LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) tender untuk pengadaan jasa pengawasannya atau manajemen konstruksinya. Ini masih proses," ujarnya, Selasa (16/2/2021).

Widjaja menjelaskan, jika pagu anggaran yang disiapkan untuk tender konsultan pengawas ini totalnya senilai Rp 2,5 Miliar. Namun, karena proyek pembangunan MCC dikerjakan dengan sistem Multiyears maka saat ini yang dimasukkan baru separuhnya saja.

Nantinya, setelah proses uploading lelang tender ke LPSE dilakukan, masih butuh waktu setidaknya 70 hari untuk bisa ditentukan pemenangnya.

"Prosesnya konsultan pengawasan ini normatif, minimal butuh waktu 70 hari, bisa lebih. Misalkan tender gagal karena yang mendaftar tak memenuhi kualifikasi, maka itu akan diulang lagi, tender ulang," imbuhnya.

Tak hanya itu, setelah tender konsultan pengawas terupload, maka selanjutnya akan dilakukan lelang tender berikutnya. Yakni, tender pelaksanaan jasa konstruksi MCC.

Terkait, konstruksi fisik MCC, dikatakan Widjaja, prosesnya lebih cepat sesaat setelah diumumkan di LPSE. Yaitu, butuh waktu minimal 40 hari saja.

"Proses pemilihannya itu 40 hari cukup (tender pelaksana jasa kknstruksi), itu standart lho ya, bisa lebih. Misalnya tender gagal, ulangi lagi," tandasnya.

Untuk diketahui, pembangunan MCC menggunakan sistem multi years dalam pengerjaannya dengan total anggaran Rp 100 Miliar. Yakni, di APBD Kota Malang 2021 ini, pagu anggarannya senilai Rp 75 Miliar. Lalu dilanjutkan di tahun 2022, senilai Rp 25 Miliar. Dsy7

Berita Terbaru

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri akan kembali mendistribusikan bantuan beras kepada masyarakat melalui ATM Beras pada Kamis (16/4).…

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai…

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer  yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan t…

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…