Kisah Lansia Jadi Gelandangan karena Diusir

Tercatat Penerima Bansos Tapi tak Terima Sepeserpun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lausuf saat nangkring di warung kopi bersama tas yang berisikan pakaiannya. SP/Semmy Mantolas
Lausuf saat nangkring di warung kopi bersama tas yang berisikan pakaiannya. SP/Semmy Mantolas

i

 

Kisah haru datang dari salah satu pria yang menjadi geladangan sejak 4 tahun silam. Ia menjadi gelandangan karena diusir dari rumahnya. Mirisnya, meski tercatat sebagai warga penerima bantuan, namun bantuan tersebut hanya dipergunakan oleh sang istri dan anaknya. Ia pun sehari-hari hidup dari bantuan warga sekitar yang iba. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Sammy Mantolas di Surabaya,

 

Siang itu, tepat di depan Masjid Mujahidin Perak Barat, nampak seorang pria paruh baya berdiri sambil menunggu bantuan atau sedekah dari umat yang akan shalat Jumat.

"Alhamdulillah terimakasih nak, bapak doakan semoga rejekinya lancar," katanya saat saya memberikan sedikit uang padanya, Jumat (19/02/2021).

Pria ini diketahui bernama Yusuf. Orang sering memanggilnya Lausuf atau Laode berasal dari Buton Sulawesi Tenggara. Tepat 4 Februari lalu usainya genap 63 tahun. 

Kepada saya ia menceritakan, dirinya diusir oleh istrinya dari rumah sejak 2017 lalu. Selama diusir hingga saat ini, ia tidur di Masjid Mujahidin dan terkadang di kantor Pelindo III Kalianget.

 

Diusir Karena Tak Kerja 

Lausuf merantau ke Surabaya tahun 1985 dan bekerja serabutan. Tahun 1989 ia bekerja sebagai ABK untuk kapal luar negeri asal Hongkong. Dari ABK kapal Asing ia bergabung lagi dengan PT Salam Pacific Indonesia Lines (SPIL) yang menyajikan layanan shipping dan logistik selama 10 tahun.

Di tahun 1989 juga, ia menikah dengan istrinya yang berasal dari Madura. Pasangan ini pun dikaruniai 3 anak. Mereka tinggal bersama di Teluk Nibung Barat Gang IV, RT04/ RW07.

Singkat cerita sekitar tahun 2016, terjadi pengurangan karyawan di PT. SPIL. Lausuf salah satu ABK yang diberhentikan saat itu. Sejak kehilangan pekerjaan, keharmonisan dalam rumah tangganya mulai renggang.

"Saban hari istri bapak marah-marah, kon itu gak kerja tidur-tiduran saja di rumah. Kalau terus begini keluar saja dari rumah," kata Lausuf menirukan ucapan istrinya

Hingga awal tahun 2017, niatan ingin mengusirnya pun terlaksana. Minggu pagi ketika ia selesai mandi dan ingin mengganti pakaian, di lemari tak ada sehelai benang pun yang ia jumpai.

"Bapak tanya ke anak bapak, pakaian ayah mana. Eh malah anak bapak, istri bapak marah-marah dan usir bapak. Ternyata mereka sudah isi semua barang bapak dalam tas dan taruh di depan rumah," ucapnya

"Dalam hati bapak menangis, ya Allah kenapa anak kandung dan istri saya bisa seperti ini," katanya lagi sembari menitikan air mata

 

Terkena Struk dan Hernia

Awal mula diusir dari rumah, ia ke pelabuhan kalimas melamar pekerjaan sebagai ABK. Dengan modal pengalaman dan sertifikat Basic Safety Trainning (BTS) ABK akhirnya ia diterima bekerja.

Selama bekerja, dirinya terus kepikiran dan tidak percaya dengan apa yang dialaminya. Anak dan istrinya mengusir ia dari rumah.

Hingga tahun 2018, karena pikiran yang berlebihan (stres) akhirnya Lausuf pun mengalami struk. "Sampai makan pun bapak tidak bisa, apalagi jalan" ucapnya

Melihat ia yang sudah tidak bisa lagi bekerja, pihak pelabuhan kalimas pun memberhentikannya. Belum lagi, ia terkena penyakit hernia atau turun berok.

"Tapi untung saja, saat itu Pak RT bapak masih tolong bapak. Ngurus KIS-nya bapak dan akhirnya bisa operasi," ucapnya.

 

Hidup dari Bantuan Warga

Hingga kini, Lausuf masih mengalami struk ringan. Namun tidak separah sebelumnya. Saat ini ia bisa berjalan walaupun sedikit pincang. Bicara pun terkadang sedikit kesusahan.

Bayu Alfaris, salah satu pemilik warung kopi yang sering menjadi tempat Lausuf mencari makan mengaku, dirinya merasa kasihan dengan kisah Lausuf.

"Kalau beliau sudah ke sini, langsung saya buatkan minum. Sudah hampir 3 tahun setengah beliau di sini. Kadang kalau beliau ada uang beliau bayar, gak ada pun saya iklas mas," kata Bayu

 

Bansos Tidak Diterima

Sementara itu ketua RT.04 Teluk Nibung Barat Gang IV, Abdul Kadir membenarkan cerita Lausuf. Saat ditemui di rumahnya, Kadir menjelaskan pihaknya telah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada keluarganya.

Namun yang menjadi masalah adalah sejumlah uang tersebut hanya dipergunakan oleh istri dan anaknya.

"Ada bantuan 350 ribu mas. Atas nama beliau, hanya ya itu dipakai sama istrinya, jadi beliau gak dikasih," kata Abdul Kadir

Kepada saya ia mengaku, pernah meminta dana bansos Rp 50 ribu dari istri Lausuf untuk selanjutnya diberikan kepada Lausuf namun  istri Lausuf menolak untuk memberikan.

"Maksud saya mau bantu beliau, tapi istrinya bilang gak usah pak biar dia gelandangan saja di luar," kata ketua RT.04 menirukan ucapan  istri Lausuf

Sebelumnya pihak RT sempat mengupayakan mediasi, namun gagal karena dari pihak perempuan menolak maksud tersebut. Kadir mengaku, antara Lausuf dan istrinya masih berstatus kawin atau suami-istri.

  

Kelurahan Turun Tangan

Lurah Perak Utara Tri Sukoyono, S.sos, M.Si saat ditemui di kantornya menjelaskan, dirinya sempat melakukan operasi gelandangan bersama petugas.

Lausuf pernah terjaring operasi tersebut. Namun saat dilihat identitasnya, Lausuf ber-KTP Surabaya, memiliki keluarga di Surabaya dan tinggal di kelurahan Perak Utara.

"Waktu ditangkap beliau ngomong, saya rumah di sini, ada keluarga di sini juga. Saat cek ternyata benar akhirnya gak jadi kita bawa beliau ke Liponsos (Lingkungan Pondok Sosial, red)," kata Tri Sukoyono

Tatkala saya menceritakan bantuan sosial dari pemerintah yang tidak diberikan oleh keluarga kepada Lausuf, sejurus kemudian Tri pun mengangkat gawainya dan menghubungi ketua RT.04.

Kepada ketua RT, Tri meminta untuk segera lakukan mediasi bersama antara istri Lausuf dan Lausuf sendiri. 

"Sudah saya hubungi ketua RT, akan kami komunikasikan kembali, bagaimana solusinya. Karena ini masalah keluarga, aparat sebetulnya tidak boleh ikut campur. Dalam waktu dekat akan kita tangani," tegasnya 

"Kalau dari keluarga minimal memberikan kewenangan untuk beliau diberikan ke lembaga sosial. Akan kita tindak lanjuti, untuk dikirim ke Liponsos," tambahnya. sem

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…