BAP Janggal, Korban Penganiayaan Buka Suara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggraini Chintami Ayu Lestari (32) korban penganiayaan dan penyekapan. SP/Julian
Anggraini Chintami Ayu Lestari (32) korban penganiayaan dan penyekapan. SP/Julian

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dinilai tidak sesuai dengan berita acara perkara (BAP), wanita cantik bernama Anggraini Chintami Ayu Lestari (32) yang mengaku dianiaya dan disekap Rahardian Zulfikri (33) warga Mulyorejo yang mengaku Tim sukses (Timses) inti dari kemenangan Gibran Rakabuming Raka Calon Walikota Solo akhirnya buka suara.

Anggariani mengelu pekara ini yang dinilai ada kejanggalan dikarenakan saat sudah masuk Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya Pasal 351 KUHP tidak ada , cuma yang diterapkan hanya Pasal 333 KUHP.

"Saya kaget mas, setelah diberitahukan Sistem Informasi Penelusuran Pekara (SIIP) Pengadilan tinggi Negeri (PN) Suarabaya oleh Pengacara," katanya Anggriani, Senin (22/2).

Ia menambahkan kok aneh Pasal penganiayaan tidak ada padahal jelas Rahadian melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang perempuan.

"Semua Ada buktinya dan saya hanya meminta keadilan serta untuk pelaku penganiaya dihukum setimpalnya sesuai undang-undang yang berlaku ," keluhnya sembari menunjukkan bukti visum dan foto-foto.

Terpisah Jaksa Penuntut Umum (JPU)  Yusuf Akbar dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya disinggung terkait permasalahan tersebut, menjelaskan bahwa bukan hilang itu diakumulasikan dan nanti kita lihat proses persidangannya.

"Kita tunggu sidangnya mas," jelasnya melalui sambungan WhatsApp.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan pada tanggal 14 Oktober 2020 terdakwa mendatangi kamar Apartement Royal City Loft nomor 2215 yang ditempati korban Angariani Alias Marisa.

Lalu terjadi cekcok sehingga Anggraini marah sampai membanting handphone milik Rahardian sontak Rahardian memukul wajah Anggraini berkali-kali hingga berdarah sampai terjatuh dilantai lalu diseret mengakibatkan lecet disikunya sembari korban berteriak minta tolong sehingga datang Security Apartemen.

Tidak sampai disitu Rahardian setalah memasukkan korban ke kamar lalu dikunci dari luar sehingga korban memecahkan kaca jendela Apartemen guna dibukakan pintu oleh scurity.

Atas perbuatannya JPU mendakwa terdakwa dengan Pasal 333 KUHP. jul

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Kapolres Gresik AKBP R…

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…