BAP Janggal, Korban Penganiayaan Buka Suara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggraini Chintami Ayu Lestari (32) korban penganiayaan dan penyekapan. SP/Julian
Anggraini Chintami Ayu Lestari (32) korban penganiayaan dan penyekapan. SP/Julian

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dinilai tidak sesuai dengan berita acara perkara (BAP), wanita cantik bernama Anggraini Chintami Ayu Lestari (32) yang mengaku dianiaya dan disekap Rahardian Zulfikri (33) warga Mulyorejo yang mengaku Tim sukses (Timses) inti dari kemenangan Gibran Rakabuming Raka Calon Walikota Solo akhirnya buka suara.

Anggariani mengelu pekara ini yang dinilai ada kejanggalan dikarenakan saat sudah masuk Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya Pasal 351 KUHP tidak ada , cuma yang diterapkan hanya Pasal 333 KUHP.

"Saya kaget mas, setelah diberitahukan Sistem Informasi Penelusuran Pekara (SIIP) Pengadilan tinggi Negeri (PN) Suarabaya oleh Pengacara," katanya Anggriani, Senin (22/2).

Ia menambahkan kok aneh Pasal penganiayaan tidak ada padahal jelas Rahadian melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang perempuan.

"Semua Ada buktinya dan saya hanya meminta keadilan serta untuk pelaku penganiaya dihukum setimpalnya sesuai undang-undang yang berlaku ," keluhnya sembari menunjukkan bukti visum dan foto-foto.

Terpisah Jaksa Penuntut Umum (JPU)  Yusuf Akbar dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya disinggung terkait permasalahan tersebut, menjelaskan bahwa bukan hilang itu diakumulasikan dan nanti kita lihat proses persidangannya.

"Kita tunggu sidangnya mas," jelasnya melalui sambungan WhatsApp.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan pada tanggal 14 Oktober 2020 terdakwa mendatangi kamar Apartement Royal City Loft nomor 2215 yang ditempati korban Angariani Alias Marisa.

Lalu terjadi cekcok sehingga Anggraini marah sampai membanting handphone milik Rahardian sontak Rahardian memukul wajah Anggraini berkali-kali hingga berdarah sampai terjatuh dilantai lalu diseret mengakibatkan lecet disikunya sembari korban berteriak minta tolong sehingga datang Security Apartemen.

Tidak sampai disitu Rahardian setalah memasukkan korban ke kamar lalu dikunci dari luar sehingga korban memecahkan kaca jendela Apartemen guna dibukakan pintu oleh scurity.

Atas perbuatannya JPU mendakwa terdakwa dengan Pasal 333 KUHP. jul

Berita Terbaru

PLN UID Jawa Timur Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

PLN UID Jawa Timur Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Rabu, 22 Jul 2026 19:05 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 19:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mengajak masyarakat …

Jawab Kebutuhan Hunian Fungsional, Signify Perkenalkan Philips Lighting Store di Surabaya

Jawab Kebutuhan Hunian Fungsional, Signify Perkenalkan Philips Lighting Store di Surabaya

Rabu, 22 Jul 2026 18:27 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perubahan preferensi masyarakat terhadap hunian yang lebih modern, personal, dan fungsional mendorong kebutuhan akan solusi p…

Majukan Koperasi, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jatim 2026

Majukan Koperasi, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jatim 2026

Rabu, 22 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menerima penghargaan sebagai pembina koperasi andalan Jawa Timur 2026.…

Bupati Lamongan Silaturahmi dan Beri Santunan kepada Keluarga Korban KMN Entok

Bupati Lamongan Silaturahmi dan Beri Santunan kepada Keluarga Korban KMN Entok

Rabu, 22 Jul 2026 18:14 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi silaturahmi dan berikan dukungan secara langsung kepada keluarga anak buah kapal (ABK) Kapal Motor…

Kampung Kerapu Lamongan Terapkan Modernisasi Perikanan

Kampung Kerapu Lamongan Terapkan Modernisasi Perikanan

Rabu, 22 Jul 2026 18:13 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan terus mendorong modernisasi sektor perikanan budidaya guna meningkatkan produktivitas dan…

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD  ‎

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD ‎

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan pasar desa harus terus dikembangkan karena menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat sek…