Muda-Mudi Joget di Zebracross Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Video muda-mudi yang berjoget di zebracross di Lumajang yang viral di media sosial. SP/Lim
Video muda-mudi yang berjoget di zebracross di Lumajang yang viral di media sosial. SP/Lim

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Aksi beberapa muda-mudi yang lakukan joget di Zebra Cross di perempatan toga,  Rabu (24/2/2021) membuatnya berurusan dengan pihak berwajib.

Macam cara dilakukan masyarakat untuk mencari popularitas, meski terkadang harus mengabaikan aturan hukum, etika, dan kesopanan.

Viral joget yang dilakukan sejumlah 4 ABG di zebra cross perempatan toga saat lampu menyala merah memancing beragam komentar dari para nitizen. Bahkan tidak sedikit yang mencemooh dengan aksi mereka meski ada juga yang merasa terhibur.

Sebut saja ( Aj), yang setiap hari berjualan di sekitar lampu merah merespon aksi joget di tempat fasilitas umum dalam hal ini di zebra cross, menyampaikan aksi tersebut sebagai perilaku yang sangat jauh dari kepribadian bangsa maupun agama.

 “Semoga Allah membuka pintu hati dan pikiran bahwa hal itu tidak pantas dilakukan oleh generasi bangsa indonesia," tuturnya. 

Sementara itu Kasatlantas Polres Lumajang AKP Putu Angga Feriyana saat dikonfirmasi terkait fenomena tersebut tidak jauh berbeda penilaiannya dengan para netizen. Ia menganggap bahwa tidak sedikit generasi muda sekarang yang mengalami krisis rasa malu sehingga mudah melakukan tindakan tindakan yang tidak sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.

Disinggung mengenai hukum tertib berlalu lintas, Putu Angga menyampaikan meskipun aksi mereka tidak menyebabkan Laka lantas tapi bisa mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

”Kalau menurut saya pribadi, itu dilakukan saat lampu sedang merah, dan tidak ada penyebrang jalan. Jadi mungkin dari segi hukum lalu lintas kita belum bisa menindak” tuturnya

Rencana besok saya panggil untuk kita himbau & lakukan pembinaan agar tidak diulangi karena kegiatan itu rawan tertabrak kendaraan atau bisa menurunkan citra warga lumajang, khususnya anak muda.

Meski demikian, Putu Angga akan melakukan tindakan preventif sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan ketidaknyamanan pengguna jalan lainnya.

“Akan kita telusuri, nanti akan kami panggil untuk dilakukan pembinaan kepada mereka” pungkasnya. Lim

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 terkait sumbangan…

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat capaian membanggakan dalam…