Aturan Jam Malam Susahkan PKL Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Hadi Dediyansah. SP/RKO
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Hadi Dediyansah. SP/RKO

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya diminta mengambil kebijakan yang bersifat fleksibel terkait pembatasan jam malam untuk pelaku usaha ekonomi bawah, seperti Warkop (Warung Kopi) maupun PKL yang ada.

Penegasan ini dikatakan anggota DPRD Jatim daerah Pemilihan Surabaya, Hadi Dediansyah setelah banyak mendapat keluhan pelaku PKL maupun Warkop, saat reses menemui bersama beberapa pengelola Warkop maupun pedagang PKL lainnya, yang ada di kawasan Ketintang Surabaya, Senin (1/3) kemarin.

Menurut Hadi, memang kondisi yang ada saat ini serba tidak menguntungkan. Satu sisi, urusan protokol kesehatan (prokes) dan satu sisi berhubungan dengan pendapatan masyarakat untuk biaya hidup.

"Ini memang buah simalakama. Tapi tetap kita harus memikirkan keberadaan mereka yang mengandalkan pendapatan dari usaha mereka, yang kerap buka sampai malam," ujar Dedi sapaan akrab Hadi Dediyansah.

Menurut Dedi, memang ada perda tentang pembatasan jam malam yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi. Namun, kata dia, ini bisa disiasati oleh Pemerintah Kota Surabaya dengan mengubah pembatasan jam malam yang lebih fleksibel untuk berjalannya roda ekonomi mereka.

"Kalau sekarang pembatasan jam 8 malam, maka bisa diperlonggar untuk warkop maupun PKL sampai jam 11 malam. Namun tetap menjalankan prokes ketat," ungkapnya.

Kata pria yang juga wakil ketua Komisi A DPRD Jatim, kelonggaran jam malam ini cukup dimaklumi mengingat mereka kebanyakan warkop khususnya, banyak yang didatangi pelanggan ketika sudah memasuki pukul 7 malam keatas.

"Mereka mengandalkan pelanggan banyak malam hari. Maka perlu di beri kebijakan agar buka mereka bisa agak malam. Ini juga akan membantu mereka yang mengeluhkan pembatasan malam selama ini," jelasnya.

Menurut Dedi, PKL di Surabaya pada prinsipnya ingin bertahan. Pihaknya dari Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan seyogyanya pemerintah daerah, baik Wali Kota maupun Gubernur harus menerapkan pola pendekatan kerakyatan. 

"Artinya, bagaimanapun juga masyarakat yang mengandalkan pendapatannya melalui berdagang atau warkop ini saya rasa harusnya diambil kebijakan yang betul-betul tidak merugikan rakyatnya yang mengais rezeki dari PKL," jelasnya.

Politisi Partai Gerindra ini menerangkan bahwa penerapan ini diharapkan memiliki nilai-nilai fleksibilitas. 

"Pemkot harus fleksibel agar masyarakat bisa bertahan hidup," pungkasnya. rko

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua…

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…

Dadan, Membisu Saat Digelandang ke Mobil Tahanan Kejagung

Dadan, Membisu Saat Digelandang ke Mobil Tahanan Kejagung

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Rabu (3/6) langsung digelandang masuk mobil tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung)…