Aturan Jam Malam Susahkan PKL Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Hadi Dediyansah. SP/RKO
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Hadi Dediyansah. SP/RKO

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya diminta mengambil kebijakan yang bersifat fleksibel terkait pembatasan jam malam untuk pelaku usaha ekonomi bawah, seperti Warkop (Warung Kopi) maupun PKL yang ada.

Penegasan ini dikatakan anggota DPRD Jatim daerah Pemilihan Surabaya, Hadi Dediansyah setelah banyak mendapat keluhan pelaku PKL maupun Warkop, saat reses menemui bersama beberapa pengelola Warkop maupun pedagang PKL lainnya, yang ada di kawasan Ketintang Surabaya, Senin (1/3) kemarin.

Menurut Hadi, memang kondisi yang ada saat ini serba tidak menguntungkan. Satu sisi, urusan protokol kesehatan (prokes) dan satu sisi berhubungan dengan pendapatan masyarakat untuk biaya hidup.

"Ini memang buah simalakama. Tapi tetap kita harus memikirkan keberadaan mereka yang mengandalkan pendapatan dari usaha mereka, yang kerap buka sampai malam," ujar Dedi sapaan akrab Hadi Dediyansah.

Menurut Dedi, memang ada perda tentang pembatasan jam malam yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi. Namun, kata dia, ini bisa disiasati oleh Pemerintah Kota Surabaya dengan mengubah pembatasan jam malam yang lebih fleksibel untuk berjalannya roda ekonomi mereka.

"Kalau sekarang pembatasan jam 8 malam, maka bisa diperlonggar untuk warkop maupun PKL sampai jam 11 malam. Namun tetap menjalankan prokes ketat," ungkapnya.

Kata pria yang juga wakil ketua Komisi A DPRD Jatim, kelonggaran jam malam ini cukup dimaklumi mengingat mereka kebanyakan warkop khususnya, banyak yang didatangi pelanggan ketika sudah memasuki pukul 7 malam keatas.

"Mereka mengandalkan pelanggan banyak malam hari. Maka perlu di beri kebijakan agar buka mereka bisa agak malam. Ini juga akan membantu mereka yang mengeluhkan pembatasan malam selama ini," jelasnya.

Menurut Dedi, PKL di Surabaya pada prinsipnya ingin bertahan. Pihaknya dari Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan seyogyanya pemerintah daerah, baik Wali Kota maupun Gubernur harus menerapkan pola pendekatan kerakyatan. 

"Artinya, bagaimanapun juga masyarakat yang mengandalkan pendapatannya melalui berdagang atau warkop ini saya rasa harusnya diambil kebijakan yang betul-betul tidak merugikan rakyatnya yang mengais rezeki dari PKL," jelasnya.

Politisi Partai Gerindra ini menerangkan bahwa penerapan ini diharapkan memiliki nilai-nilai fleksibilitas. 

"Pemkot harus fleksibel agar masyarakat bisa bertahan hidup," pungkasnya. rko

Berita Terbaru

Dolar AS Tembus Rp 17.529, Menkeu Binggung

Dolar AS Tembus Rp 17.529, Menkeu Binggung

Rabu, 13 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM  : Pelemahan nilai tukar rupiah tak terbendung. Selasa sore (12/5), kurs rupiah di pasar spot melemah tajam Rp 115 atau 0,66% menjadi Rp …

Nadiem, Telah Ditahan Rumah, Rabu ini, Jalani Operasi

Nadiem, Telah Ditahan Rumah, Rabu ini, Jalani Operasi

Rabu, 13 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim, resmi dialihkan menjadi tahanan rumah.…

Hercules, Dalam Liputan Pers

Hercules, Dalam Liputan Pers

Rabu, 13 Mei 2026 05:45 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:45 WIB

Dalam liputan utama harian Surabaya Pagi, edisi Selasa (12/5) turunkan Headline berjudul "Hercules Ingatkan Amien Rais, Jangan Kayak Preman PKL".Saya taruh…

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemeriksaan konfrontir kasus tambang ilegal di lahan …

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…