Ditolak Berhubungan Intim, Nenek Dibunuh dan Diperkosa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menanyai pelaku saat rilis kasus.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menanyai pelaku saat rilis kasus.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Teka-teki penemuan jenazah nenek di sumber Air Alami kecamatan Dlangu Mojokerto pada Minggu (21/2) silam akhirnya terkuak. Setelah melakukan sejumlah penyelidikan polisi menyatakan jenazah korban perampokan dan pemerkosaan yang berujung kematian.

Tak hanya itu, gerak cepat polisi berhasil mengungkap kasus dan menangkap pelaku yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan pelaku atas nama, Agung Febrianto (21) warga Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Pelaku merupakan warga sekitar lokasi penemuan mayat. Penangkapan pelaku dari keterangan sejumlah saksi yang melihat pelaku mengitari Sendang Sumber Tutup dan orang terakhir yang bertemu dengan korban.

Meski pelaku telah berhasil diamankan, polisi hingga kini belum mengetahui identitas korban.

Dony mengatakan, korban dan pelaku tak saling mengenal. Pelaku melihat korban berjalan sendirian membawa dompet berisi uang dan memakai perhiasan. Melihat hal itu, pelaku pun tergiur untuk menguasai perhiasan korban.

Masih kata Dony, pelaku pun mendekati korban dengan memberinya minum es tebu. Tersangka lantas mengajak korban mandi di Sendang Tutup di Dusun Ngembul.

Namun saat melihat tubuh korban, nafsu bejat pelaku muncul dan memaksa korban untuk berhubungan intim. Namun keinginan pelaku tidak sepenuhnya kesampaian. Korban yang melakukan perlawanan membuat tersangka panik. Melihat korbannya berontak, pelaku kemudian menenggelamkan korban ke dalam kolam hingga meninggal.

"Setelah mandi, korban naik dari sumber mata air tersebut. Tiba-tiba tersangka memeluk korban dari belakang kemudian memerkosa korban," terang Dony.

"Setelah korban meninggal dunia, tersangka membawa barang-barang korban dan meninggalkan lokasi," lanjutnya.

Ironisnya, Agung berpura-pura tanpa sengaja menemukan mayat korban. Dia melapor ke anggota Linmas di tempat tinggalnya. Namun, tim gabungan Satreskrim Polres Mojokerto dan Polsek Dlanggu mendapatkan keterangan saksi yang melihat tersangka di Sendang Tutup sebelum mayat nenek itu ditemukan.

Sementara itu, pelaku Agung Febrianto (21) mengaku, ia merasa iba dan kasihan saat melihat korban membawa barang banyak sehingga ia menawarkan minum. “Saya suruh mandi, ke tempat teman takut jadi saya suruh mandi di pemandian. Namanya orang, ada khilafnya,” ujarnya.

Sejumlah barang milik korban turut diamankan diantaranya, satu buah tas jinjing warna krem, satu buah dompet warna merah muda, satu buah timba warna hijau berisikan sabun, satu buah sandal warna krem, satu buah handuk motif pelangi, uang tunai sebesar Rp423 ribu, dua buah cincin monel warna putih.

Empat buah gelang bahan dari kayu dan karet dan tiga buah kacamata. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara, Pasal 265 ayat (3) KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara dan Pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. 

Berita Terbaru

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), resmi dipercaya menjadi K…

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SUrabaya – DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyusun dan membahas rancangan peraturan daerah (Perda) terkait p…

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …