Sumpah Secara Virtual pada Yudisium Untag

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Fakultas Psikologi Untag Surabaya mengadakan Penggelaran Sarjana Psikologi, Magister Psikologi, Psikologi Profesi dan Pengambilan Sumpah Profesi Psikolog Semester Gasal 2020/2021 secara Virtual. SP/ Mbi
Fakultas Psikologi Untag Surabaya mengadakan Penggelaran Sarjana Psikologi, Magister Psikologi, Psikologi Profesi dan Pengambilan Sumpah Profesi Psikolog Semester Gasal 2020/2021 secara Virtual. SP/ Mbi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Fakultas Psikologi Untag Surabaya mengadakan Penggelaran Sarjana Psikologi, Magister Psikologi, Psikologi Profesi dan Pengambilan Sumpah Profesi Psikolog Semester Gasal 2020/2021. Sejumlah 91 wisudawan yang terdiri atas 55 wisudawan dari program Sarjana, 12 wisudawan dari program Magister Psikologi dan 24 wisudawan dari program Psikologi Profesi menghadiri kegiatan yang digelar secara daring (dalam jaringan) maupun luring (luar jaringan), Selasa (02/03/2021).

Dalam pelaksanaan kegiatan secara luring, terlaksana di Ruang Soeparman Hadipranoto, Graha Wiyata lantai 9 Untag Surabaya dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Mewakili peserta virtual, 22 wisudawan Psikologi Profesi menghadiri proses wisuda serta melakukan pengambilan Sumpah Profesi Psikolog.

Berbeda dengan periode sebelumnya, kali ini dua mahasiswa Psikologi Profesi melaksanakan Sumpah Profesi Psikolog secara virtual. Keduanya adalah Imory Rebecca dan Ria Indi Setia Nugrahini. “Selama prosesi onlinesaya juga mengikuti secara khidmat meski memang pengennya ikut secara offline,” ungkap Ria Indi, salah satu mahasiswa Psikologi Profesi.

Indi menjadi salah satu penyintas covid-19. Hal ini yang menyebabkan ia tidak bisa hadir secara luring dalam penggelaran kali ini. “Sebenarnya sudah bisa aktifitas dengan menunjukkan surat sembuh dari RS tapi hasil swab kemarin masih positif,” terangnya.

Mahasiswi asal Kediri ini mengaku sedih karena tak bisa berfoto bersama dengan teman seangkatan. Meski begitu ia tetap bersyukur karena berhasil menyelesaikan studi.

Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Psikologi Dr. Suroso, MS, Psikolog., berpesan pada seluruh wisudawan agar senantiasa meningkatkan kompetensi dan berpegang teguh pada kode etik Psikologi. “Tidak boleh berhenti belajar agar selalu bertambah wawasan, keterampilan dan skill,” ungkapnya.

Hal ini diungkapkan olehnya lantaran keilmuan Psikologi yang makin berkembang sesuai jaman. Lebih lanjut Dr. Suroso menyampaikan Penggelaran kali ini masih terlaksana secara daring dikarenakan pandemi yang belum usai.

Meski begitu, dirinya berharap wisudawan tetap bisa berkarya dan bermanfaat bagi bangsa. “Mudah-mudahan tidak menjadi putus semangat melainkan makin semangat dalam memberikan pelayanan profesi Psikolog setelah lulus nanti,” harapnya.

Hal yang menjadi sorotan, Penggelaran kali ini juga turut mengundang secara daring, Ketua HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia) Pusat, yakni Prof. Dr. Seger Handoyo, Psikolog. Prof. Seger mengungkapkan, bahwa semakin besar kebutuhan serta tantangan keilmuan Psikologi saat ini.

“Kebutuhan layanan praktik Psikologi semakin dibutuhkan saat pandemi seperti ini baik layanan terkait dengan peningkatan kesehatan jiwa masyarakat, juga pelayanan yang terkait dengan berbagai hal di semua bidang,” tuturnya.

Prof. Seger juga turut berpesan agar wisudawan tetap meningkatkan profesionalitas berdasarkan 3 ciri utama, yakni melakukan layanan praktik Psikologi dengan menyandarkan pada konsep teori dan hasil riset.

“Jangan lupa untuk terus menerus mengembangkan diri, mengikuti pelatihan, berdiskusi. Hal ini penting karena metode Teknik asesmen maupun intervensi terus berkembang, disempurnakan dengan metode-metode yang baru,” paparnya. mbi

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …