Ratusan Satwa Dilindungi Diselundupkan lewat Tanjung Perak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan satwa dilindungi yang berhasil diamankan, Selasa (2/3/2021). SP/Arlana
Petugas menunjukkan satwa dilindungi yang berhasil diamankan, Selasa (2/3/2021). SP/Arlana

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dalam beberapa bulan terakhir kasus penyelundupan hewan langka dan dilindungi kerap terjadi di Jawa Timur khususnya Surabaya. Rata-rata para pelaku menyelundupkan hewan dilindungi yang mayoritasnya jenis unggas kicau. Adapun alasan para pelaku nekat menyelundupkan hewan-hewan tersebut karena memiliki nilai jual yang cukup menggiurkan dari jutaan hingga puluhan juta.

Terbaru, Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya berhasil menggagalkan 633 satwa langka dan dilindungi melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Adapun rincian satwa yang diselundupkan diantaranya  6 ekor burung Kakaktua Jambul Putih, 19 burung Nuri Tanimbar, 313 burung Jalak Rio-rio, 10 ekor burung Merpati Hitam Sulawesi, dan 285 ekor kura-kura.

“Jumlahnya ada 663 ekor burung dan kura-kura. Dari ratusan hewan tersebut, ada yang dilindungi yaitu Kakaktua Putih dan burung Nuri Tanimbar,” kata M Musyaffak Fauzi, kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Selasa (2/3).

Penggagalan bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan menyisir setiap sudut kapal termasuk semua alat angkut berupa truk. Akhirnya ditemukan ratusan burung dan kura-kura dalam truk di kapal KM Dharma Rucitra dari Makassar.

"Modus yang dilakukan tetap sama yaitu 633 ekor satwa tersebut dikemas dalam keranjang plastik dan kandang kawat, lalu disembunyikan di belakang kursi sopir serta di atas kepala truk. Alat angkut yang digunakan sejumlah tiga buah truk, " kata Tetty Maria penanggungjawab wilker Tanjung Perak kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).

Hasil pemeriksaan tersebut, petugas mencurigai sebuah kapal KM. Dharma Rucitra dari Makasar. Dari sudut ke sudut kapal tersebut tak luput dari pemeriksaan, hingga akhirnya petugas menemukan sebuah truk yang ada di dalam kapal tersebut.

“Karena yang memeriksa ini pakar semua, langsung diberikan kode tertentu sehingga burung-burung tersebut berbunyi. Dan ternyata, ratusan burung itu berada di tiga truk dan disembunyikan di bagian belakang kursi sopir,” terangnya.

Musyaffak menambahkan, ratusan burung itu kemudian di amankan dan ada lima orang uang dibawa untuk diperiksa lebih lanjut.

Musyaffak mengatakan, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk segera melepas liarkan ke habitat aslinya.

“Kalau untuk burung-burung yang lain nanti kita juga nunggu hasil kordinasi dengan pihak BKSDA. Tapi burung yang di lindungi ini harus sesegera mungkin dilepas liarkan untuk menjaga dari kepunahan,” terangnya.

Sementara untuk 5 orang yang diamankan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan. Jika terbukti bersalah, maka dijerat pasal 88 UU No. 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan dan hukumannya maksimal 2 tahun.

Berdasarkan data otomasi perkarantinaan IQfast, penggagalan masuknya satwa illegal melalui pelabuhan Tanjung Perak selama bulan Januari-Februari 2021 tercatat sebanyak sembilan kali. Satu kali pelimpahan dari Polairud. Sehingga total satwa yang diamankan selama periode tersebut berjumlah 1.629 ekor dari Ende, Banjarmasin serta Makassar.

Pada Februari 2021 lalu tepatnya Rabu (17/2), BKSDA Jatim dan Polda Jatim mengamankan pasutri asal Kediri yang menjual hewan langka dan dilindungi melalui media sosial Facebook. Beberapa hewan yang dijual diantaranya Lutung, Burung Elang, Kakaktua Maluku. Hewan-hewan tersebut dijual mulai dari Rp 2 juta hingga puluhan juta.

Pada Januari 2021 lalu tepatnya Senin (25/1), Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Surabaya menggagalkan penyelundupan 380 ekor burung kicau asal Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ratusan burung tersebut disita karena tidak dilengkapi dengan dokumen resmi dari daerah asal. Ratusan unggas tersebut diselundupkan  ke dalam kardus atau keranjang setelah itu diletakkan di belakang kabin supir truk.

Pada Desember 2020 tepatnya Selasa (15/12), Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Surabaya menggagalkan penyelundupan 259 burung dari Balikpapan ke Surabaya. Untuk mengelabuhi petugas, ratusan burung tersebut diselundupkan ke dalam boks minuman kemasan dan boks keranjang buah. Burung yang diselundupkan diantaranya 209 ekor cucak hijau dan 50 ekor murai batu.

Pada November 2020 tepatnya Selasa (24/11), Ditpolairud Polda Jatim bisa menggagalkan penyelundupan 424 burung dilindungi. Burung-burung tersebut diantarany burung cucak hijau, burung murai batu, burung kacer dan burung kapas tembak. Ratusan burung kicau itu diselundupkan pelaku dengan dimasukkan di dalam boks kotak plastik melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. sem

Berita Terbaru

Siswa SMPN 1 Jabon Sidoarjo yang Tak ikut ODL ke Jogja, Laksanakan ODL Mandiri di Griya Batik Sidoarjo

Siswa SMPN 1 Jabon Sidoarjo yang Tak ikut ODL ke Jogja, Laksanakan ODL Mandiri di Griya Batik Sidoarjo

Rabu, 04 Feb 2026 08:59 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 08:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Siswa Siswi SMPN 1 Jabon Kabupaten Sidoarjo kelas 9 berangkat ke Yogjakarta untuk mengikuti kegiatan ODL (Outdoor Learning) pada…

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…