Ratusan Satwa Dilindungi Diselundupkan lewat Tanjung Perak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan satwa dilindungi yang berhasil diamankan, Selasa (2/3/2021). SP/Arlana
Petugas menunjukkan satwa dilindungi yang berhasil diamankan, Selasa (2/3/2021). SP/Arlana

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dalam beberapa bulan terakhir kasus penyelundupan hewan langka dan dilindungi kerap terjadi di Jawa Timur khususnya Surabaya. Rata-rata para pelaku menyelundupkan hewan dilindungi yang mayoritasnya jenis unggas kicau. Adapun alasan para pelaku nekat menyelundupkan hewan-hewan tersebut karena memiliki nilai jual yang cukup menggiurkan dari jutaan hingga puluhan juta.

Terbaru, Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya berhasil menggagalkan 633 satwa langka dan dilindungi melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Adapun rincian satwa yang diselundupkan diantaranya  6 ekor burung Kakaktua Jambul Putih, 19 burung Nuri Tanimbar, 313 burung Jalak Rio-rio, 10 ekor burung Merpati Hitam Sulawesi, dan 285 ekor kura-kura.

“Jumlahnya ada 663 ekor burung dan kura-kura. Dari ratusan hewan tersebut, ada yang dilindungi yaitu Kakaktua Putih dan burung Nuri Tanimbar,” kata M Musyaffak Fauzi, kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Selasa (2/3).

Penggagalan bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan menyisir setiap sudut kapal termasuk semua alat angkut berupa truk. Akhirnya ditemukan ratusan burung dan kura-kura dalam truk di kapal KM Dharma Rucitra dari Makassar.

"Modus yang dilakukan tetap sama yaitu 633 ekor satwa tersebut dikemas dalam keranjang plastik dan kandang kawat, lalu disembunyikan di belakang kursi sopir serta di atas kepala truk. Alat angkut yang digunakan sejumlah tiga buah truk, " kata Tetty Maria penanggungjawab wilker Tanjung Perak kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).

Hasil pemeriksaan tersebut, petugas mencurigai sebuah kapal KM. Dharma Rucitra dari Makasar. Dari sudut ke sudut kapal tersebut tak luput dari pemeriksaan, hingga akhirnya petugas menemukan sebuah truk yang ada di dalam kapal tersebut.

“Karena yang memeriksa ini pakar semua, langsung diberikan kode tertentu sehingga burung-burung tersebut berbunyi. Dan ternyata, ratusan burung itu berada di tiga truk dan disembunyikan di bagian belakang kursi sopir,” terangnya.

Musyaffak menambahkan, ratusan burung itu kemudian di amankan dan ada lima orang uang dibawa untuk diperiksa lebih lanjut.

Musyaffak mengatakan, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk segera melepas liarkan ke habitat aslinya.

“Kalau untuk burung-burung yang lain nanti kita juga nunggu hasil kordinasi dengan pihak BKSDA. Tapi burung yang di lindungi ini harus sesegera mungkin dilepas liarkan untuk menjaga dari kepunahan,” terangnya.

Sementara untuk 5 orang yang diamankan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan. Jika terbukti bersalah, maka dijerat pasal 88 UU No. 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan dan hukumannya maksimal 2 tahun.

Berdasarkan data otomasi perkarantinaan IQfast, penggagalan masuknya satwa illegal melalui pelabuhan Tanjung Perak selama bulan Januari-Februari 2021 tercatat sebanyak sembilan kali. Satu kali pelimpahan dari Polairud. Sehingga total satwa yang diamankan selama periode tersebut berjumlah 1.629 ekor dari Ende, Banjarmasin serta Makassar.

Pada Februari 2021 lalu tepatnya Rabu (17/2), BKSDA Jatim dan Polda Jatim mengamankan pasutri asal Kediri yang menjual hewan langka dan dilindungi melalui media sosial Facebook. Beberapa hewan yang dijual diantaranya Lutung, Burung Elang, Kakaktua Maluku. Hewan-hewan tersebut dijual mulai dari Rp 2 juta hingga puluhan juta.

Pada Januari 2021 lalu tepatnya Senin (25/1), Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Surabaya menggagalkan penyelundupan 380 ekor burung kicau asal Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ratusan burung tersebut disita karena tidak dilengkapi dengan dokumen resmi dari daerah asal. Ratusan unggas tersebut diselundupkan  ke dalam kardus atau keranjang setelah itu diletakkan di belakang kabin supir truk.

Pada Desember 2020 tepatnya Selasa (15/12), Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Surabaya menggagalkan penyelundupan 259 burung dari Balikpapan ke Surabaya. Untuk mengelabuhi petugas, ratusan burung tersebut diselundupkan ke dalam boks minuman kemasan dan boks keranjang buah. Burung yang diselundupkan diantaranya 209 ekor cucak hijau dan 50 ekor murai batu.

Pada November 2020 tepatnya Selasa (24/11), Ditpolairud Polda Jatim bisa menggagalkan penyelundupan 424 burung dilindungi. Burung-burung tersebut diantarany burung cucak hijau, burung murai batu, burung kacer dan burung kapas tembak. Ratusan burung kicau itu diselundupkan pelaku dengan dimasukkan di dalam boks kotak plastik melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. sem

Berita Terbaru

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Progres pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Mojokerto terus menunjukkan tren positif menjelang batas …

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial t…

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Petinju profesional asal Magetan bakal ikut berlaga di arena tinju profesional Predalion Fight Night II yang digelar di GOR Hayam W…

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Police Goes to School sekaligus sosialisasi keselamatan lalu lintas…

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sekitar pukul ,10.30 warga desa Ringinanyar Kec.Ponggok Kabupaten Blitar hari Rabu 19 Agustus 2026 di kejutkan kobaran api dari…

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Sebanyak 34 orang telah mengembalikan uang terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten…