Tiga Tersangka Pengguna Faktur Palsu Diserahkan Kejari Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kakanwil DJP Jatim II Lusiani saat beri keterangan pers. SP/Sugeng
Kakanwil DJP Jatim II Lusiani saat beri keterangan pers. SP/Sugeng

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II melalui Korwas PPNS Polda Jatim menyerahkan tiga tersangka tindak pidana perpajakan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, pada Senin (1/3/2021).

Ketiga tersangka, YGS, NEI dan DY di duga kuat melakukan manipulasi faktur pajak dengan sengaja menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya. 

"Faktur pajak yang disampaikan itu palsu, dan tidak sesuai dengan tata cara perpajakan, dan sudah merugikan pendapatan negara sebesar Rp2,6 Miliar," jelas Kakanwil DJP Jatim II Lusiani, Rabu (3/3/2021). 

Modus yang dilakukan tersangka YGS dan NEI selaku pengurus PT. WIK yang berdomisili di Kecamatan Buduran Sidoarjo, itu melakukan pemesanan dan pembelian faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya. 

Melalui perantara faktur pajak SW dengan identitas pengusaha kena pajak (PKP) atau pihak penjual PT BPS, PT GPI, PT CAC, PT FOB dan PT BDS yang dipasarkan atau ditawarkan melalui media sosial atau media online. 

"Nah, tersangka DY ini ialah pihak yang membuat laporan perpajakan SPT Masa PPN PT WIK, dengan maksud mengurangi jumlah kewajiban pembayaran PPN," jelas Lusiani 

Tindak pidana ini sudah dilakukan dalam kurun waktu Januari 2008 sampai dengan Mei 2019. Yang dilakukan di tempat kejadian (di Kecamatan Buduran) yang masuk dalam wilayah kerja KKP Pratama Sidoarjo Utara. Sehingga secara hukum berada di wilayah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Atas perbuatan tersebut, tersangka diancam dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 6 (enam) tahun serta denda paling sedikit 2 (dua) kali jumlah pajak dalam faktur pajak dan paling banyak 6 (enam) kali jumlah pajak dalam faktur pajak

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Lusiani berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang melakukan pelanggaran pidana di bidang perpajakan khususnya di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur II.

"Karena setiap tindak pidana perpajakan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Lusiani. 

Selanjutnya, Kanwil DJP Jawa Timur II juga akan terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam rangka penegakan hukum di bidang perpajakan sebagai langkah dan upaya pengamanan penerimaan negara. Sg

Berita Terbaru

Disdukcapil Surabaya Luruskan Isu Biaya Pindah Penduduk, Seluruh Layanan Adminduk Gratis

Disdukcapil Surabaya Luruskan Isu Biaya Pindah Penduduk, Seluruh Layanan Adminduk Gratis

Rabu, 08 Jul 2026 19:04 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 19:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), termasuk layanan…

Cetak KTP di Lamongan Sampai Berhari-hari, Anggota Dewan ini Sebut Kemunduran

Cetak KTP di Lamongan Sampai Berhari-hari, Anggota Dewan ini Sebut Kemunduran

Rabu, 08 Jul 2026 19:02 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dianggap tambah mundur, karena untuk bisa mencetak KTP butuh waktu berhari-hari,…

Kejari Lamongan Segera Telusuri  Dugaan Penyelewengan Beasiswa Miskin di Unisla Senilai Rp 7,7 Miliar

Kejari Lamongan Segera Telusuri Dugaan Penyelewengan Beasiswa Miskin di Unisla Senilai Rp 7,7 Miliar

Rabu, 08 Jul 2026 18:33 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kasus dugaan penyelewengan dana bantuan pendidikan bagi mahasiswa miskin, di Universitas Islam Lamongan (Unisla) menjadi…

Emil Dardak: Evaluasi SPPG di Tangan BGN, Pemprov Fokus Permudah Izin

Emil Dardak: Evaluasi SPPG di Tangan BGN, Pemprov Fokus Permudah Izin

Rabu, 08 Jul 2026 17:59 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 17:59 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa kewenangan evaluasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sepenuhnya berada di tangan …

Soal Pemutihan Pajak Kendaraan, Emil Pilih Tunggu Momentum Pengumuman Resmi

Soal Pemutihan Pajak Kendaraan, Emil Pilih Tunggu Momentum Pengumuman Resmi

Rabu, 08 Jul 2026 17:57 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih menyiapkan strategi terkait rencana kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Wakil Gubernur …

Sukses Cegah Perkawinan Anak, Trenggalek Raih Peringkat Dua PPA Award Jatim 2026

Sukses Cegah Perkawinan Anak, Trenggalek Raih Peringkat Dua PPA Award Jatim 2026

Rabu, 08 Jul 2026 17:51 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Prestasi membanggakan kembali diraih Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Bumi Menak Sopal sebutan lain Kabupaten Trenggalek…