Polda Jatim Bongkar Tiga Kasus Penyelundupan Satwa Liar dan SDA di Bandara Juanda

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap tiga kasus penyelundupan satwa liar dan sumber daya alam bernilai tinggi melalui Bandara Internasional Juanda.

Barang bukti yang diamankan meliputi 53 potong gading gajah, 39.927 benih bening lobster (BBL), serta 2.113 ekor kupu-kupu dilindungi yang hendak diperdagangkan ke luar negeri.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Timur, Selasa (30/6/2026).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengatakan, ketiga kasus itu menunjukkan semakin beragamnya modus yang digunakan pelaku untuk memanfaatkan jalur penerbangan internasional dalam menyelundupkan kekayaan hayati Indonesia.

"Modusnya berbeda-beda, mulai dari menitipkan barang kepada jamaah umrah, menyembunyikan benih lobster di dalam koper, hingga mengirim satwa dilindungi melalui jasa kargo internasional," ujar Roy.

Kasus pertama mengungkap penyelundupan 53 potong gading gajah yang dibawa masuk ke Indonesia melalui sembilan jamaah umrah yang baru tiba dari Arab Saudi.

Gading tersebut dibungkus menggunakan aluminium foil dan kertas hitam sebelum dimasukkan ke dalam kardus serta koper untuk menghindari pemeriksaan.

Menurut Roy, pelaku berinisial HAJ meyakinkan para jamaah bahwa barang yang dibawa hanyalah aksesori mobil.

Namun saat pemeriksaan di Terminal 2 Bandara Juanda, petugas Bea Cukai menemukan puluhan gading gajah tanpa dokumen karantina maupun sertifikat kesehatan yang dipersyaratkan.

Selain itu, penyidik juga menggagalkan penyelundupan 39.927 benih bening lobster yang akan dikirim ke Singapura. Dua tersangka berinisial FM dan JSK menyembunyikan ribuan benih lobster di dalam koper yang dibungkus handuk basah agar tetap hidup selama perjalanan.

"Tujuannya Singapura menggunakan pesawat Singapore Airlines melalui Bandara Juanda," kata Roy.

Dalam pengungkapan lainnya, polisi mengamankan 2.113 ekor kupu-kupu dilindungi yang telah diawetkan.

Ribuan spesimen tersebut dikemas dalam 10 paket kargo DHL dan rencananya dikirim ke sejumlah negara, yakni China, Prancis, Amerika Serikat, Kanada, Republik Ceko, dan Jerman. Dalam perkara ini, penyidik menetapkan seorang tersangka berinisial LL.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan ketiga perkara tersebut memiliki karakteristik berbeda, namun memiliki tujuan yang sama, yakni mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia untuk keuntungan ekonomi ilegal.

"Berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, ketiga perkara ini memiliki karakteristik berbeda, namun memiliki satu benang merah yang sama, yaitu eksploitasi sumber daya alam yang mengancam kelestarian ekosistem serta merugikan kepentingan bangsa," ujar Jules.

Ia menambahkan, perdagangan ilegal satwa liar dan benih bening lobster bukan hanya merupakan tindak pidana di bidang lingkungan hidup, tetapi juga mengancam keberlanjutan sumber daya alam yang memiliki nilai ekonomi tinggi bagi Indonesia.

Atas perbuatannya, tersangka penyelundupan gading gajah dijerat dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Sementara dua tersangka penyelundupan benih bening lobster terancam hukuman maksimal delapan tahun penjara dengan denda Rp1,5 miliar.

Adapun tersangka perdagangan kupu-kupu dilindungi dijerat ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp200 juta.

Tag :

Berita Terbaru

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 21 September 2026 baru mencapai 73,64 persen. Dari total alokasi 2.115.951 ton,…

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai bagian dari duka atas tragedi kecelakaan pekerjaan yang menewaskan 4 karyawan dan 3 lainya masih perawatan, semua karyawan…

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemkot Madiun ingin memperjelas peran forum yang mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Untuk itu, Pemkot m…