Palsukan Surat Rapid Test Penumpang Kapal, Roib Cs Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Moch.Roib, Budi Santoso dan Syaiful Hidayat, menjalani sidang diruang Candra PN Surabaya, secara online,Selasa (09/03/2021). SP/BUDI MULYONO.
Terdakwa Moch.Roib, Budi Santoso dan Syaiful Hidayat, menjalani sidang diruang Candra PN Surabaya, secara online,Selasa (09/03/2021). SP/BUDI MULYONO.

i

 

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sidang perkara pemalsuan surat test Rapid dengan keterangan Non Reaktif tanpa tes, dengan terdakwa Moch.Roib, Budi Santoso dan Syaiful Hidayat, diruang Candra PN Surabaya, secara online,Selasa (09/03/2021). 

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gede Willy Pramana, dari Kejari Tanjung Perak Surabaya.Bahwa ketiga terdakwa Roib,Budi,dan Syaiful telah melakukan tindak pidana, dengan sengaja memakai surat palsu atau dipalsukan seolah-olah asli, menimbulkan kerugian. Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 263 ayat (2) KUHP.

Usai membacakan dakwaannya, kuasa hukum para terdakwa menyatakan lanjut kepada pokok perkaranya.

Sebanyak delapan saksi yang nantinya akan dihadirkan oleh JPU, namun jaksa Willy memohon waktu satu Minggu untuk mengajukan di persidangan. 

Sidang akan dilanjutkan hari Kamis tanggal 18 Maret 2020, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, hakim Johannis menutup sidang.

Diketahui, terdakwa Moch.Roib, pada tanggal 22 November 2020, bertempat di Kantor Travel jalan.Kalimas Baru 190 Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. 

Berawal tanggal 20 November 2020, terdakwa Moch Roib bertemu dengan terdakwa Budi Santoso yang merupakan perawat honorer di Puskesmas Perak Timur di jalan Jakarta no.9 Surabaya. 

Terdakwa Roib sedang mengantar penumpang kapal yang membeli tiket pada terdakwa,untuk melakukan Rapid test antibodi.

Terdakwa Budi Santoso mengatakan bisa mengurus surat Rapid test dengan keterangan Non Reaktif tanpa tes dengan harga 85 ribu per surat. 

Pada tanggal 22 November terdakwa Roib memesan empat surat keterangan tanpa melalui Rapid test.Yang seolah olah ditanda tangani oleh dr.Nurul Hidayah Saleh, dengan mengirim lewat WA  KTP empat calon penumpang yang memesan yaitu Akno, Samir Dawat, Rifdatul Basariah dan Tina Nurdin kepada terdakwa Budi Santoso.

Setelah empat surat Rapid selesai dibuat oleh terdakwa Budi Santoso, terdakwa Roib mengambilnya dengan keterangan surat non reaktif, dan dipergunakan sebagai syarat keberangkatan melalui kapal laut.

Setelah mendapatkan empat surat Rapid palsu, terdakwa Roib mencoba untuk membuat sendiri dengan alat print scan, dan memalsu seolah olah tanda tangan dr.Nurul Hidayah Saleh. 

Selanjutnya terdakwa Syaiful Hidayat memesan kepada terdakwa Roib 6 surat Rapid non reaktif, atas nama KTP, Naomi,Nobertus,Charlos,Lionel ,Marlin ,dan Yhanna Diana. Setelah dibuatkan, terdakwa Roib memberikan surat Rapid tersebut ke terdakwa Syaiful Hidayat.bd

Berita Terbaru

Kontraktor Tak Sepakati Nilai Ganti Rugi Hasil Audit BPKP, Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Tertunda

Kontraktor Tak Sepakati Nilai Ganti Rugi Hasil Audit BPKP, Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Tertunda

Rabu, 08 Apr 2026 13:08 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 13:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Kelanjutan proyek rehabilitasi Alun-Alun di Kota Kediri masih terkendala perbedaan nilai ganti rugi pembayaran antara pemerintah dan…

Dinilai Tak Adil! Sosialisasi Parkir Digital Berakhir Ricuh, Jukir Minta Bagi Hasil 70 Persen dan Pemkot 30 Persen

Dinilai Tak Adil! Sosialisasi Parkir Digital Berakhir Ricuh, Jukir Minta Bagi Hasil 70 Persen dan Pemkot 30 Persen

Rabu, 08 Apr 2026 13:03 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 13:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara resmi akan menetapkan parkir digital dengan menggelar sosialisasi kepada juru parkir…

Diterjang Hujan Angin Kencang di Malang, BPBD: 12 Pohon Tumbang hingga 8 Atap Rumah Warga Rusak

Diterjang Hujan Angin Kencang di Malang, BPBD: 12 Pohon Tumbang hingga 8 Atap Rumah Warga Rusak

Rabu, 08 Apr 2026 12:48 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Cuaca ekstrem akhir-akhir ini semakin mengkhawatirkan dan rata di Indonesia. Salah satunya di Kecamatan Poncokusumo dan Kepanjen,…

Musim Panen Raya Padi Jadi Ladang Cuan Tukang Ojek Gabah di Nganjuk

Musim Panen Raya Padi Jadi Ladang Cuan Tukang Ojek Gabah di Nganjuk

Rabu, 08 Apr 2026 12:39 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 12:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Memasuki musim panen raya di wilayah Nganjuk, Jawa Timur menjadi berkah tersendiri bagi para usaha ojek gabah di wilayah Desa…

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda Tirta Taman Sari, Pendalaman Kasus OTT Maidi Berlanjut

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda Tirta Taman Sari, Pendalaman Kasus OTT Maidi Berlanjut

Rabu, 08 Apr 2026 12:31 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 12:31 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik menyasar rum…

Dinkes Lamongan Temukan 96 Kasus DBD Sepanjang 2026, Tak Ada Korban Jiwa

Dinkes Lamongan Temukan 96 Kasus DBD Sepanjang 2026, Tak Ada Korban Jiwa

Rabu, 08 Apr 2026 12:28 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sepanjang Tahun 2026 ditambah di musim hujan, menjadi daftar panjang temuan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Bahkan, Dinas…