Emak-emak Selundupkan Sabu untuk Suami di Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wanita yang diamankan polisi karena menyelundupkan sabu ke dalam tahanan. SP/Mahbub Fikri
Wanita yang diamankan polisi karena menyelundupkan sabu ke dalam tahanan. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kenekatan emak-emak memang tak dapat diragukan. Seperti apa yang dilakukan MM (37). Wanita asal Jalan Karang Menjangan itu nekad menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam penjara untuk suaminya.

Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian menyebut, penyelundupan narkoba itu dilakukan MM sekitar pukul 23.30 Wib, Minggu (7/3/2021).  "Kami tidak menyangka bahwa apa yang dilakukan perempuan tersebut memang sungguh berani dan nekat,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian.

Modusnya ia menyelundupkan ke dalam makanan ringan berupa biskuit yang dititipkan ke penjagaan lalu ditinggal. “Yang mana sabu-sabu sebanyak lima poket dengan berat 4,52 gram tersebut, dimasukkan kedalam makanan berupa biskuit Gabin untuk diberikan kepada suaminya berinisial TW yang ditahan terkait kasus yang sama,” kata AKBP Memo.

Namun, setelah diperiksa Anggota Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) mendapati lima poket serbuk putih (sabu) yang diselipkan dalam biskuit yang dititipkan MM.

“Setelah didapati laporan tersebut, kami langsung melakukan penangkapan terhadap perempuan tersebut di rumahnya yang ada di Jalan Karang Menjangan Surabaya,” ucapnya.

Lanjut AKBP Memo, menurut pengakuannya bahwa perbuatannya itu, disuruh oleh suaminya yang berada di rutan Mapolrestabes Surabaya. “Jadi sebelumnya pelaku ditelepon oleh suaminya disuruh untuk mengirimkan lima poket sabu yang dibungkus plastik sealer sampai tebal kemudian dimasukkan melalui makanan biskuit gabin,” terangnya.

Memo mengaku untuk kelanjutannya, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut terkait dugaan keterlibatan pihak lain.

Sementara dari temuan itu disita lima poket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat total kurang lebih 4,52 gram. Kemudian 2 bungkus biskuit gabin, 1 buah kantong plastik, 2 buah handphone, 1 buah mesin sealer plastik serta 1 buah ATM BCA atas nama TW. Fm/cr3/ham

Berita Terbaru

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan ultimatum tegas kepada para pengecer BBM atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Makassar menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan…

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPR RI Puan Maharani, mulai bicara pelatihan calon manajer yang telah dilakukan. "Pertama-tama, kami di DPR menyampaikan…

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyoroti peningkatan kebutuhan belanja negara di tengah ruang fiskal yang semakin…

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Belanda dikalahkan Maroko lewat adu penalti 2-3 setelah bermain 1-1 sepanjang 120 menit. Tiga penendang penalti Belanda gagal…

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan hibah lahan di kawasan Meikarta seluas 30 hektare (Ha) dari PT Lippo Cikarang Tbk…