Emak-emak Selundupkan Sabu untuk Suami di Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wanita yang diamankan polisi karena menyelundupkan sabu ke dalam tahanan. SP/Mahbub Fikri
Wanita yang diamankan polisi karena menyelundupkan sabu ke dalam tahanan. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kenekatan emak-emak memang tak dapat diragukan. Seperti apa yang dilakukan MM (37). Wanita asal Jalan Karang Menjangan itu nekad menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam penjara untuk suaminya.

Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian menyebut, penyelundupan narkoba itu dilakukan MM sekitar pukul 23.30 Wib, Minggu (7/3/2021).  "Kami tidak menyangka bahwa apa yang dilakukan perempuan tersebut memang sungguh berani dan nekat,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian.

Modusnya ia menyelundupkan ke dalam makanan ringan berupa biskuit yang dititipkan ke penjagaan lalu ditinggal. “Yang mana sabu-sabu sebanyak lima poket dengan berat 4,52 gram tersebut, dimasukkan kedalam makanan berupa biskuit Gabin untuk diberikan kepada suaminya berinisial TW yang ditahan terkait kasus yang sama,” kata AKBP Memo.

Namun, setelah diperiksa Anggota Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) mendapati lima poket serbuk putih (sabu) yang diselipkan dalam biskuit yang dititipkan MM.

“Setelah didapati laporan tersebut, kami langsung melakukan penangkapan terhadap perempuan tersebut di rumahnya yang ada di Jalan Karang Menjangan Surabaya,” ucapnya.

Lanjut AKBP Memo, menurut pengakuannya bahwa perbuatannya itu, disuruh oleh suaminya yang berada di rutan Mapolrestabes Surabaya. “Jadi sebelumnya pelaku ditelepon oleh suaminya disuruh untuk mengirimkan lima poket sabu yang dibungkus plastik sealer sampai tebal kemudian dimasukkan melalui makanan biskuit gabin,” terangnya.

Memo mengaku untuk kelanjutannya, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut terkait dugaan keterlibatan pihak lain.

Sementara dari temuan itu disita lima poket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat total kurang lebih 4,52 gram. Kemudian 2 bungkus biskuit gabin, 1 buah kantong plastik, 2 buah handphone, 1 buah mesin sealer plastik serta 1 buah ATM BCA atas nama TW. Fm/cr3/ham

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…