Produsen Kosmetik Laporkan Kasus Pemalsuan Merek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum produsen kosmetik menunjukkan laporan kepolisian. SP/Budi Mulyono
Kuasa hukum produsen kosmetik menunjukkan laporan kepolisian. SP/Budi Mulyono

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Produsen kosmetik PT IMPLORA SUKSES ABADI melaporkan pemalsuan merek miliknya ke Polda Metro Jaya. Laporan dengan nomor : TBL/755/II/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tertanggal 9 Februari 2021 tersebut berdasarkan temuan dan bukti atas pemalsuan beberapa produk kosmetik merek IMPLORA di pasaran.

Adapun produk merek IMPLORA yang telah dipalsukan adalah Implora Urban Lip Cream Matte nomor 01 -12 serta Implora Eyebrow Pencil Brown 002, Implora Eyebrow Pencil Black 001, Implora Eyebrow Pencil Blue 003, Implora Eyebrow Pencil Silver  004, Implora Eyebrow Pencil Grey Brown 006, Implora Eyebrow Pencil Dark Brown 007.

Menurut Yun Suryotomo kuasa hukum PT IMPLORA SUKSES ABADI, bahwa pemalsuan merek atau barang palsu tersebut telah melanggar ketentuan sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis, utamanya pasal 100 ayat (1) Undang-Undang nomor 20 tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis

"Kami pada tanggal 9 Februari 2021 telah melaporkan  ke Polda Metro Jaya terhadap pihak-pihak yang telah memalsukan merek IMPORA. Saat ini prosesnya sudah di tingkat penyidikan," kata Yun Suryotomo, Selasa (16/3).

Pihaknya juga mendesak kepada kepolisian agar bertindak tegas atas pemalsuan produk-produk merk IMPLORA demi tegaknya hukum dan keadilan serta kepastian hukum kepada pemilik merk yang hak-haknya telah dilindungi oleh Undang-Undang. 

Tindakan tegas yang dimaksud adalah berupa penangkapan, penahanan serta penutupan tempat-tempat usaha yang dipakai untuk melakukan proses-proses pemalsuan. 

"Jadi yang sekarang kita tuntut adalah bahwa pemilik merek dilindungi hak-haknya sebagai pemegang HAKI. Kita juga meminta kepada pihak kepolisian dengan tegas menindak pemalsuan dan melakukan penyidikan disertai penangkapan, dan penahanan.  Termasuk menutup tempat-tempat yang digunakan untuk proses pemalsuan, baik berupa pabrik, gudang penyimpanan, atau toko yang mengedarkan," tambahnya.

Atas pemalsuan ini, PT IMPLORA SUKSES ABADI mengalami kerugian mencapai 25 milyar. Berdasarkan temuan, barang palsu tersebut telah beredar di pasar yang sangat luas.

"Itu kerugian nyata belum immateriilnya. Karena barang palsu tersebut sudah menyebar di berbagai pasar baik online maupun offline," tambahnya. nbd

Berita Terbaru

Kapolres Blitar Berbela Sungkawa Korban Kapal Virgo Transport, Langsung Bertakziah ke Rumah Korban

Kapolres Blitar Berbela Sungkawa Korban Kapal Virgo Transport, Langsung Bertakziah ke Rumah Korban

Selasa, 15 Sep 2026 16:35 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Peristiwa tenggelamnya Kapal Virgo Transport, menyisakan duka yang mendalam warga Kabupaten Blitar yang menjadi korban. Termasuk…

Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Manajemen BRI Blitar Hadir Lebih Dekat menyapa Nasabah

Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Manajemen BRI Blitar Hadir Lebih Dekat menyapa Nasabah

Selasa, 15 Sep 2026 16:34 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Senyum  sapaan hangat mewarnai peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026 di BRI Blitar. Mengusung tema Think Customer, BRI …

20 Kotak Ganja Disembunyikan dalam Bodi Vespa, Terbongkar Gara-gara SOP J&T Cargo

20 Kotak Ganja Disembunyikan dalam Bodi Vespa, Terbongkar Gara-gara SOP J&T Cargo

Selasa, 15 Sep 2026 16:31 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Modus penyelundupan narkotika dengan menyembunyikan ganja di dalam bodi sepeda motor Vespa akhirnya terbongkar bukan karena p…

Masjid Al-Ikhlas Ponorogo Terbakar, Api Muncul Usai Shalat Zuhur

Masjid Al-Ikhlas Ponorogo Terbakar, Api Muncul Usai Shalat Zuhur

Selasa, 15 Sep 2026 16:30 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Masjid Al-Ikhlas di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, terbakar usai pelaksanaan shalat Zuhur, Senin…

Dukung SDGs Indonesia, Kota Mojokerto Perkuat Pemenuhan Data I-SIM

Dukung SDGs Indonesia, Kota Mojokerto Perkuat Pemenuhan Data I-SIM

Selasa, 15 Sep 2026 16:15 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:15 WIB

SURABAYA.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto memperkuat kontribusinya terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia melalui p…

Fu Liwen Diduga Berperan sebagai Pengawas dalam Sindikat Scamming Surabaya

Fu Liwen Diduga Berperan sebagai Pengawas dalam Sindikat Scamming Surabaya

Selasa, 15 Sep 2026 14:24 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Nama Fu Liwen menjadi salah satu dari 41 warga negara asing (WNA) yang didakwa dalam perkara dugaan sindikat penipuan daring atau s…