Produsen Kosmetik Laporkan Kasus Pemalsuan Merek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum produsen kosmetik menunjukkan laporan kepolisian. SP/Budi Mulyono
Kuasa hukum produsen kosmetik menunjukkan laporan kepolisian. SP/Budi Mulyono

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Produsen kosmetik PT IMPLORA SUKSES ABADI melaporkan pemalsuan merek miliknya ke Polda Metro Jaya. Laporan dengan nomor : TBL/755/II/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tertanggal 9 Februari 2021 tersebut berdasarkan temuan dan bukti atas pemalsuan beberapa produk kosmetik merek IMPLORA di pasaran.

Adapun produk merek IMPLORA yang telah dipalsukan adalah Implora Urban Lip Cream Matte nomor 01 -12 serta Implora Eyebrow Pencil Brown 002, Implora Eyebrow Pencil Black 001, Implora Eyebrow Pencil Blue 003, Implora Eyebrow Pencil Silver  004, Implora Eyebrow Pencil Grey Brown 006, Implora Eyebrow Pencil Dark Brown 007.

Menurut Yun Suryotomo kuasa hukum PT IMPLORA SUKSES ABADI, bahwa pemalsuan merek atau barang palsu tersebut telah melanggar ketentuan sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis, utamanya pasal 100 ayat (1) Undang-Undang nomor 20 tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis

"Kami pada tanggal 9 Februari 2021 telah melaporkan  ke Polda Metro Jaya terhadap pihak-pihak yang telah memalsukan merek IMPORA. Saat ini prosesnya sudah di tingkat penyidikan," kata Yun Suryotomo, Selasa (16/3).

Pihaknya juga mendesak kepada kepolisian agar bertindak tegas atas pemalsuan produk-produk merk IMPLORA demi tegaknya hukum dan keadilan serta kepastian hukum kepada pemilik merk yang hak-haknya telah dilindungi oleh Undang-Undang. 

Tindakan tegas yang dimaksud adalah berupa penangkapan, penahanan serta penutupan tempat-tempat usaha yang dipakai untuk melakukan proses-proses pemalsuan. 

"Jadi yang sekarang kita tuntut adalah bahwa pemilik merek dilindungi hak-haknya sebagai pemegang HAKI. Kita juga meminta kepada pihak kepolisian dengan tegas menindak pemalsuan dan melakukan penyidikan disertai penangkapan, dan penahanan.  Termasuk menutup tempat-tempat yang digunakan untuk proses pemalsuan, baik berupa pabrik, gudang penyimpanan, atau toko yang mengedarkan," tambahnya.

Atas pemalsuan ini, PT IMPLORA SUKSES ABADI mengalami kerugian mencapai 25 milyar. Berdasarkan temuan, barang palsu tersebut telah beredar di pasar yang sangat luas.

"Itu kerugian nyata belum immateriilnya. Karena barang palsu tersebut sudah menyebar di berbagai pasar baik online maupun offline," tambahnya. nbd

Berita Terbaru

Warga Laladan Lamongan Keluhkan Gatal-gatal Gegara Banjir Tak Surut Hampir Sepekan

Warga Laladan Lamongan Keluhkan Gatal-gatal Gegara Banjir Tak Surut Hampir Sepekan

Senin, 12 Jan 2026 10:52 WIB

Senin, 12 Jan 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Warga di Desa Laladan, Kecamatan Deket, Lamongan mengeluhkan gangguan kulit, terutama gatal-gatal di kaki. Pasalnya, hampir setiap…

Dukung Operasional Becak Listrik, Pemkab Tulungagung Siapkan Pembangunan SPKLU 

Dukung Operasional Becak Listrik, Pemkab Tulungagung Siapkan Pembangunan SPKLU 

Senin, 12 Jan 2026 10:41 WIB

Senin, 12 Jan 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dalam rangka mendukung operasional becak listrik bantuan dari Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Per Januari 2026, Pemkab Sidoarjo Komitmen Targetkan Perbaikan 14 RTLH Selesai

Per Januari 2026, Pemkab Sidoarjo Komitmen Targetkan Perbaikan 14 RTLH Selesai

Senin, 12 Jan 2026 10:32 WIB

Senin, 12 Jan 2026 10:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Selama bulan Januari 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo berkomitmen menargetkan perbaikan sebanyak 14 unit rumah tidak…

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Dalam Rakernas Ke-53, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Undang Rocky Gerung             SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam peringatan HUT PDI Perju…

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Akhirnya KPK tetapkan lima tersangka terkait operasi tangkap tangan pejabat pajak di Jakarta Utara (Jakut). Salah satu tersangka…

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Beberapa hari ini sebuah video beredar luas di media sosial. Video yang memperlihatkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat…