Sidang Korupsi DD

Terdakwa Andis Bilang Tak Bawa Buku Tabungan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua terdakwa saat mengikuti sidang secara virtual. SP/MUHAJIRIN
Dua terdakwa saat mengikuti sidang secara virtual. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan -  Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya kembali menggelar sidang kelanjutan dugaan korupsi Dana  Desa Sumberejo Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan, secara virtual Selasa, (16/3/2021).

Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan para terdakwa tersebut, dipimpin  Ketua Majelis Hakim  I Ketut Suarta." Sidang kali ini agendanya mendengarkan keterangan terdakwa yang bersaksi untuk dirinya sendiri," kata Muhammad Subhan Kasipidsus Kejaksaan Negeri Lamongan.

Sidang yang masih secara virtual ini kata Subhan, juga diikuti masing-masing terdakwa diantaranya Bulhar, yang sebelumnya menjabat sebagai Pj. Kades Sumberejo, atau saat ini sebagai Kasi Ekbang Kecamatan Pucuk, dan Andis sebagai Sekdes Sumberejo Kec Pucuk berjalan lancar, dan kedua terdakwa berada di Lapas Lamongan.

Dalam keterangan nya di hadapan majelis lanjut Subhan, kedua terdakwa sama-sama menyesali segala perbuatan seperti yang dituduhkan. Hanya saja untuk terdakwa Andis mengatakan kalau buku tabungan BUMDES tidak ia bawa.

"Kedua terdakwa dalam keterangannya mengakui, hanya saja untuk terdakwa Andis tidak mengakui buku tabungan tidak ada sama yang bersangkutan," terangnya.

Para terdakwa dalam sidang kali ini masing-masing didampingi oleh penasehat hukumnya. Sidang dimulai pukul 10.30 Wib dan berjalan dengan lancar. Agenda Sidang selanjutnya diagendakan Tuntutan JPU untuk Para Terdakwa pada hari Selasa Tanggal 30 Maret 2021.

Sebelumnya, Kasus dugaan korupsi Dana Desa (SD) dan keuangan BUMDES di Desa Sumberejo, Kecamatan Pucuk terus mencuat setelah ada yang melaporkan ke Kejari Lamongan. Penyelidikan pun dilakukan bahkan Kejari sempat melakukan menggeledah di Kantor Kecamatan Pucuk, pada Selasa (8/9/2020) saat itu.

Penggeledahan Kantor Kecamatan ini langsung dipimpin oleh Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Kabupaten Lamongan, Muhammad Subhan bersama tim jaksa tindak pidana korupsi (Tipikor).

Penggeledahan ini sebagai tindak lanjut dari penetapan dua tersangka kasus korupsi dana desa (DD) dan keuangan BUMDES di Desa Sumberejo, Kecamatan Pucuk senilai kurang lebih 786 juta oleh Ahmad Andis (Sekretaris Desa) dan Bulhar (Kasi Ekbang Kecamatan Pucuk, dan Pj. Kades). jir

Berita Terbaru

1 Abad Gontor, 10.000 Alumni Bersiap Pulang ke Ponorogo, Prabowo hingga SBY Dijadwalkan Hadir

1 Abad Gontor, 10.000 Alumni Bersiap Pulang ke Ponorogo, Prabowo hingga SBY Dijadwalkan Hadir

Senin, 14 Sep 2026 19:21 WIB

Senin, 14 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI com, Ponorogo — Lebih dari 10.000 alumni Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) bersiap kembali ke Ponorogo, Jawa Timur, untuk mengikuti Reuni A…

Gus Qowim Ajak Guru di Kota Kediri Mendidik dengan Hati, Menuntun dengan Akhlak

Gus Qowim Ajak Guru di Kota Kediri Mendidik dengan Hati, Menuntun dengan Akhlak

Senin, 14 Sep 2026 17:19 WIB

Senin, 14 Sep 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pendidikan tidak hanya tentang seberapa banyak ilmu yang diberikan kepada anak, tetapi juga bagaimana ilmu tersebut ditanamkan…

Jurnalis Mojokerto Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan Hilang Saat Liput Anak Krakatau

Jurnalis Mojokerto Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan Hilang Saat Liput Anak Krakatau

Senin, 14 Sep 2026 16:46 WIB

Senin, 14 Sep 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Keprihatinan mendalam atas belum ditemukannya lima wartawan dan tiga kru ekspedisi Anak Krakatau menggugah solidaritas insan pers …

Lawan Persiba di Surajaya, Kans Persela Amankan 3 Poin Cukup Terbuka

Lawan Persiba di Surajaya, Kans Persela Amankan 3 Poin Cukup Terbuka

Senin, 14 Sep 2026 16:45 WIB

Senin, 14 Sep 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Skuad Persela Lamongan terus mematangkan persiapan, dan menjaga asa dalam lanjutan laga Penggadaian Championship 2026/2027, saat…

Unit Reskrim Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Berhasil Bekuk pelaku Curanmor

Unit Reskrim Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Berhasil Bekuk pelaku Curanmor

Senin, 14 Sep 2026 15:25 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Polsek Kepanjenkidul Wilayah Hukum Polres Blitar Kota, berhasil ungkap dan tangkap pelaku pencurian motor jenis Honda ADV warna…

Refleksi Kejadian 5 Wartawan Hilang Kontak, PWI dan IJTI Ingatkan "Tidak ada Berita Seharga Nyawa"

Refleksi Kejadian 5 Wartawan Hilang Kontak, PWI dan IJTI Ingatkan "Tidak ada Berita Seharga Nyawa"

Senin, 14 Sep 2026 15:18 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bertempat di Pendopo Alun-alun Lamongan, pada Senin (14/9/2026) pagi, sejumlah jurnalis yang tergabung di Persatuan Wartawan…