Sidang Korupsi DD

Terdakwa Andis Bilang Tak Bawa Buku Tabungan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua terdakwa saat mengikuti sidang secara virtual. SP/MUHAJIRIN
Dua terdakwa saat mengikuti sidang secara virtual. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan -  Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya kembali menggelar sidang kelanjutan dugaan korupsi Dana  Desa Sumberejo Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan, secara virtual Selasa, (16/3/2021).

Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan para terdakwa tersebut, dipimpin  Ketua Majelis Hakim  I Ketut Suarta." Sidang kali ini agendanya mendengarkan keterangan terdakwa yang bersaksi untuk dirinya sendiri," kata Muhammad Subhan Kasipidsus Kejaksaan Negeri Lamongan.

Sidang yang masih secara virtual ini kata Subhan, juga diikuti masing-masing terdakwa diantaranya Bulhar, yang sebelumnya menjabat sebagai Pj. Kades Sumberejo, atau saat ini sebagai Kasi Ekbang Kecamatan Pucuk, dan Andis sebagai Sekdes Sumberejo Kec Pucuk berjalan lancar, dan kedua terdakwa berada di Lapas Lamongan.

Dalam keterangan nya di hadapan majelis lanjut Subhan, kedua terdakwa sama-sama menyesali segala perbuatan seperti yang dituduhkan. Hanya saja untuk terdakwa Andis mengatakan kalau buku tabungan BUMDES tidak ia bawa.

"Kedua terdakwa dalam keterangannya mengakui, hanya saja untuk terdakwa Andis tidak mengakui buku tabungan tidak ada sama yang bersangkutan," terangnya.

Para terdakwa dalam sidang kali ini masing-masing didampingi oleh penasehat hukumnya. Sidang dimulai pukul 10.30 Wib dan berjalan dengan lancar. Agenda Sidang selanjutnya diagendakan Tuntutan JPU untuk Para Terdakwa pada hari Selasa Tanggal 30 Maret 2021.

Sebelumnya, Kasus dugaan korupsi Dana Desa (SD) dan keuangan BUMDES di Desa Sumberejo, Kecamatan Pucuk terus mencuat setelah ada yang melaporkan ke Kejari Lamongan. Penyelidikan pun dilakukan bahkan Kejari sempat melakukan menggeledah di Kantor Kecamatan Pucuk, pada Selasa (8/9/2020) saat itu.

Penggeledahan Kantor Kecamatan ini langsung dipimpin oleh Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Kabupaten Lamongan, Muhammad Subhan bersama tim jaksa tindak pidana korupsi (Tipikor).

Penggeledahan ini sebagai tindak lanjut dari penetapan dua tersangka kasus korupsi dana desa (DD) dan keuangan BUMDES di Desa Sumberejo, Kecamatan Pucuk senilai kurang lebih 786 juta oleh Ahmad Andis (Sekretaris Desa) dan Bulhar (Kasi Ekbang Kecamatan Pucuk, dan Pj. Kades). jir

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…