Warga Surabaya Sakit, Berobat Cukup Tunjukkan KTP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Eri Cahyadi
Wali Kota Eri Cahyadi

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Mulai 1 April 2021 mendatang, warga kota dan memiliki Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) Surabaya yang sakit, akan dimudahkan dalam pelayanan kesehatan.

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kota Surabaya memberikan jaminan kesehatan bagi arek-arek Suroboyo yang memiliki domisili KTP di Surabaya.

“Saya baru saja tanda tangan MoU dengan BPJS. Program penerapan berobat gratis, mulai April, warga yang ber-KTP Surabaya, sudah langsung dilayani,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, di Gedung Balai Kota Surabaya, Selasa (16/3/2021).

Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Surabaya dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kota Surabaya yang diwakili Betsy Roeroe sebagai Kepala BPJS Surabaya, berisi tentang Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) bagi penduduk Kota Surabaya

Alasannya membuat program itu adalah karena Eri tidak rela warga berobat menggunakan SKM atau surat keterangan miskin. ”Saya tidak rela bila warga Surabaya harus berobat menggunakan surat keterangan miskin,” ucap Eri.

“Masih tahapan MoU karena data yang masuk masih 95 persen, akhir bulan Maret ini akan selesai,” jelasnya.

Sebelumnya, Eri Cahyadi melakukan rapat koordinasi dengan BPJS Kota Surabaya. Rapat itu membahas optimalisasi pelayanan kesehatan bagi warga Kota Surabaya.

”Saya minta untuk secara otomatis pembayarannya dialihkan atau dibebankan di pemkot tanpa ada jeda. Oleh sebab itu, dibutuhkan sinkronisasi data,” ujar Eri.

Apabila warga pemegang kartu jaminan kesehatan nasional (JKN), kemudian non aktif, Pemkot Surabaya siap menutup secara otomatis tanpa jeda waktu. Bila warga sebelumnya membayar BPJS secara mandiri kelas satu, kemudian tiba-tiba tidak sanggup membayar, otomatis dimasukkan kelas tiga. Pembayaran berikutnya menjadi tanggung jawab pemkot.

”Mudah-mudahan secepatnya tidak ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. Ke depan hanya dengan KTP, warga langsung dapat pelayanan kesehatan pelayanan tidak akan berhenti,” kata Eri. Alq/cr2/rmc

Berita Terbaru

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Proyek perluasan Bozem Simohilir yang dilaksanakan oleh DSDABM (Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga) Kota Surabaya menjadi…

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebanyak 285 peserta mengikuti lomba Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-28 Tingkat Kabupaten Lamongan Tahun 2026, pada Selasa…

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) III  Badan Pengurus Wilayah (BPW),  Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa T…

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Perkara dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Perak terus bergulir dan kini m…

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa kepemilikan saham di tubuh PT Hasil Karya memasuki babak krusial di Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan yang diajukan oleh …

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong swasembada pangan melalui berbagai program. Salah satunya melalui Bahana Bersahaja di D…