Angkut Kayu Curian, 2 Warga Probolinggo Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mobil yang digunakan para pelaku untuk mengangkut kayu curian.
Mobil yang digunakan para pelaku untuk mengangkut kayu curian.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Dua warga Banyuanyar Probolinggo harus berurusan dengan pihak kepolisian usai mencuri kayu jenis soono dari hutan milik Perhutani KRPH Kaliacar kecamatan gading. Kedua pelaku yakni Lailul Fadil (22) dan Suryadi (32).

Penangkapan para pelaku bermula saat polsek Maron menerima informasi adanya aksi pencurian kayu dengan menggunakan mobil jenis Suzuki Carry bernomor polisi N 2107 WS warna merah. Mobil itu ditelusuri dan ditemukan sedang melaju ke arah Maron.

“Kami lakukan upaya cepat,” ujar Kapolsek Maron, Iptu Samiran, Rabu (17/3).

Polsek Maron melakukan penyekatan dan menyisir sepanjang jalan menuju Maron. Penyisiran dilakuan, dan rupanya kendaraan yang dimaksud berada di jalan raya Desa Gading Kulon, Kecamatan Banyuanyar. Polisi kemudian menghadang dan berhasil menepikan mobil. 

Selanjutnya dilakukan penggeledahan. Polisi berhasil menemukan 12 batang kayu hutan jenis sono keling disimpan dalam mobil. Tanpa perlawanan kemudian pelaku dibawa ke Mapolsek Maron untuk pemeriksaan awal.

“Sekitar pukul 10.30 pelaku berhasil diamankan. Karena barang bukti ada di dalam mobil, keduanya tak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya,” kata Kapolsek Maron. 

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…