Asosiasi Pengusaha Minta Pembatasan Gula Rafinasi dicabut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Asosiasi Pesantren Entrepreneur Jawa Timur Dr KH Muhammad Zakki.
Ketua Asosiasi Pesantren Entrepreneur Jawa Timur Dr KH Muhammad Zakki.

i

SURABAYA - Para pelaku usaha makanan dan minuman Jawa Timur mengeluhkan kelangkaan gula rafinasi. Hal ini mengakibatkan banyak perusahaan yang bangkrut karena tidak kesulitan bahan baku.

Ketua Asosiasi Pesantren Entrepreneur Jawa Timur Dr KH Muhammad Zakki, mengatakan permasalahannya terletak pada Peraturan Menteri Perindustrian nomor 3 tahun 2021. Menurutnya Permenperin ini harus dikaji ulang. "Kalau perlu dicabut, karena hingga saat ini Jatim tidak ada mendapatkan kuota gula rafinasi, padahal tahun-tahun sebelumnya tidak pernah. Kalau usulan terkait adanya koperasi, ini tidak tepat dan dipastikan regulasinya berbelit-belit," ujarnya dalam webinar dengan Ekonom Senior Faisal Basri, Pelaku Industri Minuman dalam Kemasan di Jawa Timur Sutiono Adnan, dan Wakil Ketua Dewan Kopi Jawa Timur Arif Budiyanto.

Pengasuh Ponpes Mukmin Mandiri Sidoarjo ini menambahkan jika para pelaku usaha di Jatim menggunakan sistem koperasi seperti yang disarankan oleh pemerintah, justru malah menambah beban. Jika menggunakan sistem jalur koperasi harus mengikuti regulasi dan ini tidaklah mudah karena prosesnya akan panjang, "Sedangkan kedepan sudah semakin dekat dengan bulan Ramadhan," tuturnya.

Kiai Zakki mengatakan pelaku industri di Jatim mengeluhkan dalam Permenperin tersebut pemerintah hanya mengizinkan perusahaan gula kristal rafinasi yang memiliki izin usaha industri (IUI) dan persetujuan prinsip sebelum 25 Mei 2010 melakukan importasi gula mentah impor. Peraturan tersebut, dinilai membuat pabrik gula rafinasi di Jatim tidak bisa memasok industri mamin karena ketidaktersediaan bahan baku gula mentah. Selain itu, industri mamin di Jatim terpaksa membeli gula rafinasi pada pabrik-pabrik gula rafinasi yang berlokasi di luar Jatim, seperti Banten, Makassar, Lampung, dan Medan dengan biaya tinggi. "ini tentunya sangat mahal biayanya," katanya.

Sementara itu Ekonom Senior, Faisal Basri mengatakan ada kekuatan besar yang mendorong agar dikeluarkannya Permenperin ini. Menurutnya ini sangat merugikan pelaku industri mamin di Jatim. "Jatim merupakan basis industri terbesar kedua setelah Jawa Barat. Jadi semestinya pemerintah menjaga dan mendorong pertumbuhan industri di Jawa Timur. Pemerintah seharusnya lebih berpihak kepada pelaku-pelaku usaha mikro, bukan malah mendukung praktek oligopoli
Ini jelas yang diuntungkan para pengusaha besar. Sementara, triliunan dari keuntungan para pengusaha itu hanya dibagi ke 11 importir," ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi kepada seluruh stakeholders di Jawa Timur yang sudah bergerak menyuarakan protes atas keluarnya Permenperin Nomor 3 tahun 2021 ini. "Ini adalah fenomena baru pertama kali terjadi di negeri ini. Setelah berpuluh tahun harga gula mahal tapi tidak ada yang teriak, tidak ada yang demo. Ini sudah benar. Seluruh stakeholders Jawa Timur bergerak," pungkasnya. rko

Tag :

Berita Terbaru

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berbagai insiden yang terjadi di perlintasan sebidang akhir akhir ini terus menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan seluruh…

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program beasiswa Pendidikan Terintegrasi dan Gratis (Perintis), hingga Gerakan Aksi Bersama Integrasi Penuntasan Anak Tidak…

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti upaya pencegahan …

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…