Rugikan Perusahaan Rp 1,65 Miliar, Fenia Terancam 4 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Fernia, sidang video call di Direskrimum Polda Jatim, digelar di ruang Cakra PN Surabaya,Senin (22/03/2021)..SP/BUDI MULYONO.
Terdakwa Fernia, sidang video call di Direskrimum Polda Jatim, digelar di ruang Cakra PN Surabaya,Senin (22/03/2021)..SP/BUDI MULYONO.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Fernia Meilliana, (32), terpaksa duduk di pesakitan setelah ketahuan membuat laporan keuangan palsu PT Aluvindo Extrusion di tempatnya bekerja. Akibat perbuatannya, perusahaan yang beralamat di Villa Bukit Permai Nomor 77 Surabaya itu rugi Rp 1,65 miliar.

 Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sabetania R. Paembonan di persidangan bahwa terdakwa yang tinggal di Jalan Simo Kwagean Kuburan, Surabaya itu sebelumnya dilaporkan oleh HRD PT Aluvindo Extrusion, Sumarno ke Polda Jatim atas perkara pemalsuan surat. 

 “Terdakwa bekerja di PT Aluvindo Extrusion sebagai supervisor finance yang salah satu tugasnya adalah membuat laporan kepada accounting dan laporan pembukuan,” kata Jaksa Sabetania, Senin (22/03/2021). 

 Setelah membacakan dakwaan, Jaksa hadirkan saksi antara lain adalah Sumarno selaku HRD, Atika selaku accounting, Yoeni Mulyani Wirjaseputra selaku manager finance PT Aluvindo Extrusion, Sri Susanti dan Sugiono yang bertugas mencarikan BG suruhan terdakwa. 

Saksi Sumarno menjelaskan kepada majelis hakim Yohanes Hehamony, bahwa laporan keuangan perusahaan di tahun 2019 ada kekeliruan. Dia melihat ada ketidaksesuaian pengeluaran dengan hasil rekapan yang dibuat oleh Fernia. 

“Secara detail ada beberapa tahap kekeliruan, setahu saya mulai dari Januari 2019 pak hakim,” kata Sumarno.  

Setelah diselidiki, lanjut Sumarno, terdakwa memalsukan laporan keuangan menggunakan tanda tangan palsu seolah-olah laporan keuangan itu disetujui oleh Direktur PT Aluvindo Extrusion, yaitu Oscar Ali Wijaya. Bahwa setelah mendapatkan adanya ketidakcocokan antara laporan finance dengan pembukuan, saksi Atika kemudian melakukan konfirmasi kepada bosnya Oscar.

 “Pak Oscar tidak pernah menerima pengeluaran perusahaan yang tertulis sebagai pengeluaran seperti yang dibuat oleh Fernia,” jelasnya. 

Kemudian, Atika mengaku dia menemukan kejanggalan pada laporan pengeluaran tanggal 16 Desember 2019 yang dibuat oleh Fernia. Saat ditelusuri, laporan pembukuan tersebut banyak ditemukan yang tidak sesuai tanpa melalui finance.  

“Totalnya kerugiannya kurang lebih Rp 1,65 miliar pak hakim,” jelas Atika.

Setelah mendengarkan keterangan para saksi, Fernia membenarkan apa yang dijelaskan saksi-saksi di persidangan. Ia sengaja mengakali laporan keuangan tersebut untuk memperoleh keuntungan pribadi. “Keterangannya benar. Saya mengaku pernah ambil yang mulia. Jujur, di 2019 nggak ingat ambilnya karena nggak ambil langsung banyak, bertahap,” aku Fernia.

Setelah mendengarkan keterangan para saksi Majelis Hakim Yohanes menutup persidangan dan dilanjutkan pada keterangan saksi berikutnya, yakni Oscar pada 29 Maret 2021. “Baik sidang kita tutup, dilanjut minggu depan,” katanya.bd

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah …

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Prabowo Nyatakan Penyesuaian Anggaran Digunakan untuk Bantu Masyarakat Lemah   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wacana potong gaji anggota kabinet dan anggota …

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Polisi Sebut Pelaku Buntuti Korban dengan Tenang Bersepeda Motor   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polri kini membentuk tim gabungan pengungkapan perkara terkait …

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M. Fadhil Alfathan Nazwa menduga ada  aktor intelektual di balik penyiraman air keras …

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Iran Tantang Trump Kirim Kapal-kapal perang AS ke Teluk Persia   SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden AS Donald Trump mendesak sekutu untuk mengerahkan …

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Laporan ke Bareskrim Polri, Pria itu Pernah Isi Program "Damai Indonesiaku" di tvOne   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pendakwah berinisial SAM …