Rugikan Perusahaan Rp 1,65 Miliar, Fenia Terancam 4 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Fernia, sidang video call di Direskrimum Polda Jatim, digelar di ruang Cakra PN Surabaya,Senin (22/03/2021)..SP/BUDI MULYONO.
Terdakwa Fernia, sidang video call di Direskrimum Polda Jatim, digelar di ruang Cakra PN Surabaya,Senin (22/03/2021)..SP/BUDI MULYONO.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Fernia Meilliana, (32), terpaksa duduk di pesakitan setelah ketahuan membuat laporan keuangan palsu PT Aluvindo Extrusion di tempatnya bekerja. Akibat perbuatannya, perusahaan yang beralamat di Villa Bukit Permai Nomor 77 Surabaya itu rugi Rp 1,65 miliar.

 Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sabetania R. Paembonan di persidangan bahwa terdakwa yang tinggal di Jalan Simo Kwagean Kuburan, Surabaya itu sebelumnya dilaporkan oleh HRD PT Aluvindo Extrusion, Sumarno ke Polda Jatim atas perkara pemalsuan surat. 

 “Terdakwa bekerja di PT Aluvindo Extrusion sebagai supervisor finance yang salah satu tugasnya adalah membuat laporan kepada accounting dan laporan pembukuan,” kata Jaksa Sabetania, Senin (22/03/2021). 

 Setelah membacakan dakwaan, Jaksa hadirkan saksi antara lain adalah Sumarno selaku HRD, Atika selaku accounting, Yoeni Mulyani Wirjaseputra selaku manager finance PT Aluvindo Extrusion, Sri Susanti dan Sugiono yang bertugas mencarikan BG suruhan terdakwa. 

Saksi Sumarno menjelaskan kepada majelis hakim Yohanes Hehamony, bahwa laporan keuangan perusahaan di tahun 2019 ada kekeliruan. Dia melihat ada ketidaksesuaian pengeluaran dengan hasil rekapan yang dibuat oleh Fernia. 

“Secara detail ada beberapa tahap kekeliruan, setahu saya mulai dari Januari 2019 pak hakim,” kata Sumarno.  

Setelah diselidiki, lanjut Sumarno, terdakwa memalsukan laporan keuangan menggunakan tanda tangan palsu seolah-olah laporan keuangan itu disetujui oleh Direktur PT Aluvindo Extrusion, yaitu Oscar Ali Wijaya. Bahwa setelah mendapatkan adanya ketidakcocokan antara laporan finance dengan pembukuan, saksi Atika kemudian melakukan konfirmasi kepada bosnya Oscar.

 “Pak Oscar tidak pernah menerima pengeluaran perusahaan yang tertulis sebagai pengeluaran seperti yang dibuat oleh Fernia,” jelasnya. 

Kemudian, Atika mengaku dia menemukan kejanggalan pada laporan pengeluaran tanggal 16 Desember 2019 yang dibuat oleh Fernia. Saat ditelusuri, laporan pembukuan tersebut banyak ditemukan yang tidak sesuai tanpa melalui finance.  

“Totalnya kerugiannya kurang lebih Rp 1,65 miliar pak hakim,” jelas Atika.

Setelah mendengarkan keterangan para saksi, Fernia membenarkan apa yang dijelaskan saksi-saksi di persidangan. Ia sengaja mengakali laporan keuangan tersebut untuk memperoleh keuntungan pribadi. “Keterangannya benar. Saya mengaku pernah ambil yang mulia. Jujur, di 2019 nggak ingat ambilnya karena nggak ambil langsung banyak, bertahap,” aku Fernia.

Setelah mendengarkan keterangan para saksi Majelis Hakim Yohanes menutup persidangan dan dilanjutkan pada keterangan saksi berikutnya, yakni Oscar pada 29 Maret 2021. “Baik sidang kita tutup, dilanjut minggu depan,” katanya.bd

Tag :

Berita Terbaru

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…