Rugikan Perusahaan Rp 1,65 Miliar, Fenia Terancam 4 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Fernia, sidang video call di Direskrimum Polda Jatim, digelar di ruang Cakra PN Surabaya,Senin (22/03/2021)..SP/BUDI MULYONO.
Terdakwa Fernia, sidang video call di Direskrimum Polda Jatim, digelar di ruang Cakra PN Surabaya,Senin (22/03/2021)..SP/BUDI MULYONO.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Fernia Meilliana, (32), terpaksa duduk di pesakitan setelah ketahuan membuat laporan keuangan palsu PT Aluvindo Extrusion di tempatnya bekerja. Akibat perbuatannya, perusahaan yang beralamat di Villa Bukit Permai Nomor 77 Surabaya itu rugi Rp 1,65 miliar.

 Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sabetania R. Paembonan di persidangan bahwa terdakwa yang tinggal di Jalan Simo Kwagean Kuburan, Surabaya itu sebelumnya dilaporkan oleh HRD PT Aluvindo Extrusion, Sumarno ke Polda Jatim atas perkara pemalsuan surat. 

 “Terdakwa bekerja di PT Aluvindo Extrusion sebagai supervisor finance yang salah satu tugasnya adalah membuat laporan kepada accounting dan laporan pembukuan,” kata Jaksa Sabetania, Senin (22/03/2021). 

 Setelah membacakan dakwaan, Jaksa hadirkan saksi antara lain adalah Sumarno selaku HRD, Atika selaku accounting, Yoeni Mulyani Wirjaseputra selaku manager finance PT Aluvindo Extrusion, Sri Susanti dan Sugiono yang bertugas mencarikan BG suruhan terdakwa. 

Saksi Sumarno menjelaskan kepada majelis hakim Yohanes Hehamony, bahwa laporan keuangan perusahaan di tahun 2019 ada kekeliruan. Dia melihat ada ketidaksesuaian pengeluaran dengan hasil rekapan yang dibuat oleh Fernia. 

“Secara detail ada beberapa tahap kekeliruan, setahu saya mulai dari Januari 2019 pak hakim,” kata Sumarno.  

Setelah diselidiki, lanjut Sumarno, terdakwa memalsukan laporan keuangan menggunakan tanda tangan palsu seolah-olah laporan keuangan itu disetujui oleh Direktur PT Aluvindo Extrusion, yaitu Oscar Ali Wijaya. Bahwa setelah mendapatkan adanya ketidakcocokan antara laporan finance dengan pembukuan, saksi Atika kemudian melakukan konfirmasi kepada bosnya Oscar.

 “Pak Oscar tidak pernah menerima pengeluaran perusahaan yang tertulis sebagai pengeluaran seperti yang dibuat oleh Fernia,” jelasnya. 

Kemudian, Atika mengaku dia menemukan kejanggalan pada laporan pengeluaran tanggal 16 Desember 2019 yang dibuat oleh Fernia. Saat ditelusuri, laporan pembukuan tersebut banyak ditemukan yang tidak sesuai tanpa melalui finance.  

“Totalnya kerugiannya kurang lebih Rp 1,65 miliar pak hakim,” jelas Atika.

Setelah mendengarkan keterangan para saksi, Fernia membenarkan apa yang dijelaskan saksi-saksi di persidangan. Ia sengaja mengakali laporan keuangan tersebut untuk memperoleh keuntungan pribadi. “Keterangannya benar. Saya mengaku pernah ambil yang mulia. Jujur, di 2019 nggak ingat ambilnya karena nggak ambil langsung banyak, bertahap,” aku Fernia.

Setelah mendengarkan keterangan para saksi Majelis Hakim Yohanes menutup persidangan dan dilanjutkan pada keterangan saksi berikutnya, yakni Oscar pada 29 Maret 2021. “Baik sidang kita tutup, dilanjut minggu depan,” katanya.bd

Tag :

Berita Terbaru

Pemkab Jember Perkuat Pelayanan Dasar Lewat Sinergi TP PKK Posyandu dan Bunda PAUD

Pemkab Jember Perkuat Pelayanan Dasar Lewat Sinergi TP PKK Posyandu dan Bunda PAUD

Rabu, 13 Mei 2026 06:10 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Komitmen memperkuat pelayanan dasar masyarakat terus digaungkan Pemerintah Kabupaten Jember melalui penguatan peran perempuan dan…

Gus Bupati Jember Lantik Pj Sekda Baru Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

Gus Bupati Jember Lantik Pj Sekda Baru Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

Rabu, 13 Mei 2026 06:05 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Bupati Jember, Gus Fawait resmi melantik Achmad Imam Fauzi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember di Pendopo…

Antisipasi Kenakalan Remaja Saat Libur Sekolah, Anggota Komisi A Dorong Balai RW Jadi Pusat Pembinaan Remaja

Antisipasi Kenakalan Remaja Saat Libur Sekolah, Anggota Komisi A Dorong Balai RW Jadi Pusat Pembinaan Remaja

Rabu, 13 Mei 2026 06:00 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com – Antisipasi aktifitas negatif pada kalangan rameja Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, mendorong penguatan program Kampung P…

Jokowi akan Keliling Indonesia

Jokowi akan Keliling Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 05:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Ketua Umum Projo Budi Arie pada awal bulan ini. Sekjen Projo, Freddy Alex Damanik,…

Gagasan Nyleneh Gubernur Jabar, Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

Gagasan Nyleneh Gubernur Jabar, Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 13 Mei 2026 05:55 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.com  : Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, kini memiliki wacana untuk menghapus pajak kendaraan bermotor. Sebagai …

Dolar AS Tembus Rp 17.529, Menkeu Binggung

Dolar AS Tembus Rp 17.529, Menkeu Binggung

Rabu, 13 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM  : Pelemahan nilai tukar rupiah tak terbendung. Selasa sore (12/5), kurs rupiah di pasar spot melemah tajam Rp 115 atau 0,66% menjadi Rp …