Pencanangan Komitmen ZI Menuju WBBM Kejati Jatim Digelar Virtual

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tampak acara yang digelar secara virtual ini juga diikuti jajaran Forkopimda Jawa Timur, Selasa (23/3/2021)
Tampak acara yang digelar secara virtual ini juga diikuti jajaran Forkopimda Jawa Timur, Selasa (23/3/2021)

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pencanangan komitmen bersama dalam rangka Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) tengah berlangsung pada Selasa (22/3/2021). 

Kegiatan ini digelar secara virtual di lantai 3 Gedung Kejati Jatim dan diikuti para Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jatim.

Diantaranya, tampak Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi,Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Herri Swantoro, Wakil Kajati Jatim serta para Asisten Kejati Jatim, para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Jawa Timur hingga para jaksa setingkat Koordinator pada Kejati Jatim.

Kepala Kejati Jatim, Mohammad Dofir mengatakan, Pelaksanaan Reformasi Birokrasi sejak tahun 2009 terus dijalankan secara konsisten dan Berkelanjutan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2012 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, saat ini pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang terbagi menjadi 3 Periode. 

Pada Periode pertama hingga periode kedua telah tercapai banyak kondisi yang mendukung sasaran beragam Reformasi Birokrasi, baik Birokrasi yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi, hingga birokrasi yang efektif dan efisien dan birokrasi yang mempunyai pelayanan publik yang berkualitas. 

"Birokrasi sebagai pelaksana tugas pemerintah terus melakukan perubahan untuk mencapai sasaran Reformasi Birokrasi dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, agar masyarakat merasakan hasil percepatan reformasi birokrasi yang telah dilakukan pemerintah," kata Dofir,  Selasa (23/2/2021).

Pembangunan Zona Integritas menuju WBM dan WBBK tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara 

dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah. 

Dofir menjelaskan, Pembangunan Zona Integritas adalah bentuk dari Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Sedangkan, predikat WBBM sendiri merupakan apresiasi yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. 

 

Menurutnya, kerangka logis pembangunan Zona Integritas melandaskan pada 6 (Enam) area perubahan, terdiri dari : 

1. Manajemen Perubahan, diantaranya meningkatnya komitmen seluruh jajaran pimpinan dan pegawai unit kerja dalam membangun ZI dan menurunnya risiko-risiko kegagalan. 

2. Penataan Tatalaksana, berupa meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam penyelenggaraan manajemen perkantoran, meningkatnya efektivitas dan efisiensi proses manajemen administrasi, sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja. 

3. Penataan Manajemen SDM, berupa meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM, meningkatnya efektivitas dan profesionalisme SDM.

4. Penguatan Pengawasan, berupa meningkatnya efektivitas dan kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara, menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang. 

5. Penguatan Akuntabilitas Kinerja, berupa meningkatnya kinerja dan akuntabilitas instansi pemerintah. 

6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, berupa meningkatnya jumlah unit pelayanan yang terstandarisasi, meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik melalui peningkatan kualitas pelayanan menjadi lebih cepat, lebih aman, lebih mudah dan bahkan gratis. 

 

"Keenam faktor pengungkit itu harus menjadi satu kesatuan yang bersinergi satu sama lain, tidak ada area perubahan yang satu menjadi lebih penting daripada area perubahan lainnya, melainkan harus saling melengkapi untuk menghasilkan reformasi birokrasi yang berkualitas dan terwujudnya aparatur Kejaksaan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Kami mengetahui bahwa hal ini tidak mudah dilakukan, namun kita harus yakin dan percaya, dengan tekad yang kuat, kita dapat mewujudkannya dengan melakukan perbaikan dalam lingkup 6 area perubahan tersebut," tandasnya usai sambutan virtual.

Data menyebutkan, capaian satuan kerja di wilayah hukum Kejati Jatim pada 15 Kejaksaan Negeri yang telah meraih predikat WBK/WBBM dengan rincian 3 Satuan kerja yang berhasil meraih predikat WBBM.

"Tuntutan masyarakat yang tinggi akan perbaikan kualitas kinerja aparat pemerintah, semakin menjadikan pentingnya Reformasi Birokrasi yang harus kita lakukan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban selaku penyelenggara negara. Tahapan yang paling penting dalam Zona Integritas adalah Pembangunan itu sendiri, yaitu membangun integritas pada unit instansi pemerintah melalui berbagai perubahan dan perbaikan yang terencana, massif, komprehensif dan sistematis. Membangun integritas berarti membangun sistem, membangun manusia dan membangun budaya," tutupnya. nbd

Berita Terbaru

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…