Napi Lapas yang Kabur Ditangkap, Pernah Nyamar jadi Penunggu Makam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Indra, narapidana yang kabur, berhasil ditangkap setelah kakinya ditembak oleh petugas Polsek Tenggilis Surabaya. Kini ia ditahan di Tahanan Polsek Tenggelis. Sp/Fikri
Indra, narapidana yang kabur, berhasil ditangkap setelah kakinya ditembak oleh petugas Polsek Tenggilis Surabaya. Kini ia ditahan di Tahanan Polsek Tenggelis. Sp/Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satu dari 3 tahanan yang kabur dari penjara akhirnya berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Tenggilis Surabaya. Tersangka yang diamankan yakni Indra Purnama (35). tersangka kabur dari tahanan sejak dua tahun silam atau sejak 2019.

Menurut informasi, tersangka memiliki banyak tempat singgah selain di Patua dan Tandes juga terdapat di Tempel Sukorejo dan Jalan Kupang Panjaan. "Yang bersangkutan ini ditangkap anggota kami saat bersembunyi di sebuah rumah kos di daerah Jalan Tubanan, Tandes, Surabaya," kata Kapolsek Tenggilis, AKP Riki Donaire Piliang, Rabu (24/3/2021).

Riki mengatakan, tersangka Indra merupakan tahanan kasus penipuan atau penggelapan genset dan jack hammer. Sejak kabur pada 12 April 2019, tersangka kerap berpindah-pindah tempat untuk bersembunyi.

Unit Reskrim yang dipimpin Kanitreskrim Iptu Irwan Nugraha yang melakukan penyelidikan kemudian mengetahui keberadaan tersangka dan berhasil mengamankan buronan itu. "Tersangka ini juga terpaksa diberikan tindakan tegas pada salah satu betis kakinya, karena saat dilakukan penangkapan berusaha kabur dan melawan anggota kami," ujar dia.

Meski Indra, napi yang kabur telah ditangkap, tambah Riki, masih ada dua tahanan yang masih buron. “Masih ada dua yang masih buron. Saat itu mereka kabur bersama tersangka yang ditangkap ini. Mereka tahanan narkoba," tambah alumnus Akpol 2009 tersebut.

 

Nyamar Penunggu Makam

Sementara itu, Iptu Irwan menambahkan, bahwa tidak mudah menangkap tersangka Indra. Selain kerap berpindah-pindah tempat, juga pernah menyamar sebagai penunggu makam di daerah Mojokerto.

Sebelum berada di sana, tersangka lebih dulu tinggal di daerah Petemon Surabaya. Setelah itu bersembunyi di daerah Kupang Surabaya sekitar lima bulan. "Tersangka ini cukup licin. Kerap berpindah-pindah tempat untuk bersembunyi. Sebelum kami tangkap di daerah Tandes, ia sembunyi di sebuah makam di daerah Mojokerto. Setiap hari tidur di sana. Bantu bersih-bersih makam," jelas mantan Kasubnit Resmob dan Jatanras Polrestabes Surabaya itu.

Sedangkan tersangka Indra, saat dirilis di Mapolsek Tenggilis mengaku nekat kabur dari jeruji besi karena diajak dua tahanan yang kini masih buron. Yakni AN dan RH.

Saat itu, awalnya AN dan RH mengetahui gembok di sel tahanannya kuncinya terbuka sekitar pukul 04.00 Wib. Mereka kemudian merencanakan untuk kabur, lantas mengajak Indra. Tapi, Indra menolak. Ketika petugas lengah, AN dan RH dengan santainya membuka pintu sel, kemudian kabur.

"Saya tahu temen-temen kabur. Saya diajak ndak mau awalnya. Tapi setelah jarak sekitar satu jam itu, saya berubah pikiran. Saya juga ikut (kabur)," kata Indra.

Berhasil keluar dari tahanan, Indra jalan kaki ke arah barat Polsek Tenggilis. Ia kemudian memesan taksi untuk lari ke daerah Petemon Surabaya, ke rumah saudaranya. "Saya sebenarnya tidak mau. Tapi kangen sama anak istri. Waktu itu istri saya juga hamil, mau melahirkan. Saya minta maaf pak," tutur bapak empat anak tersebut sambil menundukkan kepalanya.

Dari kasus ini, AKP Riki menegaskan agar dua tahanan yang masih buron segera menyerahkan diri. Karena pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas.

"Keberadaan kedua tersangka sudah berhasil kami identifikasi. Saya imbau, untuk segera menyerahkan diri. Karena kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas. Ini warning kepada kedua tersangka," pungkasnya. fm/nt/cr3/ham

Berita Terbaru

Lewat Lakon Semar Bangun Kayangan, Armaya: Pembangunan Harus Utamakan Kepentingan Rakyat

Lewat Lakon Semar Bangun Kayangan, Armaya: Pembangunan Harus Utamakan Kepentingan Rakyat

Minggu, 18 Okt 2026 10:39 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 10:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menegaskan pembangunan daerah harus direncanakan dengan baik dan mengutamakan kepentingan masyarakat, …

Polres Blitar Gencarkan Operasi Gabungan Antisipasi Peredaran Narkoba, Sasar Tempat Hiburan Malam

Polres Blitar Gencarkan Operasi Gabungan Antisipasi Peredaran Narkoba, Sasar Tempat Hiburan Malam

Minggu, 18 Okt 2026 10:37 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 10:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan sekemisnya, Polres Blitar bersinergi (Gabungan) dengan instansi…

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan  – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Pengurus Cabang Na…

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Industri perhiasan bersiap menghadapi perubahan tren pada 2027. Desain berukuran besar dengan bobot lebih ringan, pilihan warna yang s…

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Favehotel Sidoarjo selalu berinovasi untuk memberikan pengalaman menginap yang menarik dan menyenangkan bagi para tamu …

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tak kurang waktu dari 24 Jam, Unit PPA Sat.Reskrim Polres Blitar Kota bersama dengan Polsek Srengat berhasil mengungkap pelaku…