Bandar yang 'Nitip' Tahu Goreng Isi Sabu ke Lapas Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti dan pelaku saat rilis.
Polisi menunjukkan barang bukti dan pelaku saat rilis.

i

Penyelundupan Sudah Dilakukan 2 kali, yang Pertama Dilakukan Sendiri

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Buntut dari penyelundupan sabu ke dalam lapas melalui tahu goreng beberapa waktu lalu, polisi akhirnya menangkap seorang bandar yang menitipkan narkoba tersebut.

Tersangka yakni Ahmad Vivin Dwi Arbimansyah (23) warga Sooko Mojokerto. Tersangka diamankan pada Rabu (24/3) sore sekitar pukul 14.30 WIB.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu plastik klip isi sabu seberat 0,28 gram, dua buah skrop sedotan plastik, dua pak plastik kosong, satu buah pipet, satu buah bong atau alat hisab sabu, satu buah isolasi, dua buah timbangan plastik, 25 botol tablet double L @1.000 butir.

Kapolresta Mojoketo, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, penangkapan bermula dari adanya kecurigaan petugas lapas terhadap seorang ibu berinisial D hendak membesuk anaknya yang mendekam di Lapas kelas IIB yang juga terseret kasus narkotika, berinisial RF.

RF menitipkan makanan berupa tahu goreng kepada ibu tersebut. Saat proses pemeriksaan di pintu masuk, petugas mencurigai gerak-gerik ibu tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan makanan, petugas menemukan sabu-sabu di dalam tahu goreng. Kemudian, petugas lapas menghubungi reserse narkoba polresta Mojokerto untuk dilakukan pembedahan.

“Barang bukti berupa tahu hasil dari perbedaan tersebut ditemukan adanya beberapa golongan yang sudah bukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 10 klip dengan berat totalnya 6,76 gram,” katanya saat konferensi pers ungkap kasus narkoba, Jumat (26/03/2021).

Deddy menjelaskan, dalam interogasi, ibu itu mengaku tidak mengetahui bahwa tahu tersebut berisi sabu-sabu. Sedangkan anaknya, RF mengakui, dirinya mengetahui tempat membeli narkotika dari warga binaan atau narapidana lain atas nama AL.

“Dari pengakuannya, ibu tersebut mendapat titipan makanan dari seseorang,” jelasnya.

Akhirnya, tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Mojokerto pengejaran dan berhasil menangkap penitip makanan, yakni Ahmad Vivin Dwi Arbiwan disebuah rumah kos.

Saat menjalani pemeriksaan, tersangka mengaku sudah dua kali menyelundupkan sabu-sabu ke dalam lapas. Modus yang digunakan sama, yakni dengan menyelipkan ke dalam gorengan.

“Dua kali dengan cara yang sama, dimasukkan ke tahu isi. Yang pertama hanya 2 gram dan saya kirim sendiri,” katanya saat konferensi pers ungkap kasus narkoba di Polresta Mojokerto, Jumat (26/02/2021).

Kapolresta menambahkan,  tersangka Vivin ini merupakan bandar yang ia pesan  dari seseorang. Namun, Vivin selama memesan tidak pernah bertemu dengan orangnya secara langsung, hanya melalui telpon.

Sementara, status ibu berkerudung itu satatusnya hanya sebagai saksi dalam kasus ini. Dari hasil interogasi ibu berkerudung tersebut tidak mengetahui jika tahu goreng yang dititipkan Vivin berisi sabu-sabu.

Atas perbuatannya, ketiganya dijerat pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

Berita Terbaru

Bambang Haryo Terima Penghargaan Pembina Olahraga 2026, Target Prestasi Jatim di PON Jadi Sorotan

Bambang Haryo Terima Penghargaan Pembina Olahraga 2026, Target Prestasi Jatim di PON Jadi Sorotan

Senin, 21 Sep 2026 13:25 WIB

Senin, 21 Sep 2026 13:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai Pembina Olahraga Perorangan B…

Aksi Taruh Batu di Atas Rel Kereta Api Bakal ditindak Hukum PT KAI

Aksi Taruh Batu di Atas Rel Kereta Api Bakal ditindak Hukum PT KAI

Senin, 21 Sep 2026 11:48 WIB

Senin, 21 Sep 2026 11:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - KAI Daop 7 Madiun Kecam Aksi Meletakan Batu di Atas Rel KA, dengan tegas hal itu ganggu keselamatan Perjalanan Kereta Api. Untuk …

Melalui Inofasi PASPORIA, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Perluas Layanan ke Imigrasian

Melalui Inofasi PASPORIA, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Perluas Layanan ke Imigrasian

Senin, 21 Sep 2026 11:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 11:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Kali ini layanan tersebut hadir di Kab.Tulungagung, berbarengan aktivitas masyarakat, pada Car Free Day pada Minggu …

Satgas Pangan Jombang Sisir Ritel, Beras Fortifikasi Sumo Kuning Ditarik

Satgas Pangan Jombang Sisir Ritel, Beras Fortifikasi Sumo Kuning Ditarik

Senin, 21 Sep 2026 11:35 WIB

Senin, 21 Sep 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Satgas Pangan Polres Jombang bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang kembali sidak di sejumlah…

Viral Tahlilan ‘Orang Have’ di Lamongan, Pulang-pulang Bawa Kipas Angin

Viral Tahlilan ‘Orang Have’ di Lamongan, Pulang-pulang Bawa Kipas Angin

Senin, 21 Sep 2026 11:28 WIB

Senin, 21 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Media sosial kembali dihebohkan dengan adanya unggahan video tahlilan tak biasa di Kabupaten Lamongan yang diklaim sebagai ‘orang h…

Masuk Status Siaga, Gunung Semeru Kembali Erupsi 27 Kali Selama 6 Jam

Masuk Status Siaga, Gunung Semeru Kembali Erupsi 27 Kali Selama 6 Jam

Senin, 21 Sep 2026 11:20 WIB

Senin, 21 Sep 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Hingga kini, gunung tertinggi di Pulau Jawa yakni Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, masih mengalami erupsi, dan masih…