Bandar yang 'Nitip' Tahu Goreng Isi Sabu ke Lapas Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti dan pelaku saat rilis.
Polisi menunjukkan barang bukti dan pelaku saat rilis.

i

Penyelundupan Sudah Dilakukan 2 kali, yang Pertama Dilakukan Sendiri

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Buntut dari penyelundupan sabu ke dalam lapas melalui tahu goreng beberapa waktu lalu, polisi akhirnya menangkap seorang bandar yang menitipkan narkoba tersebut.

Tersangka yakni Ahmad Vivin Dwi Arbimansyah (23) warga Sooko Mojokerto. Tersangka diamankan pada Rabu (24/3) sore sekitar pukul 14.30 WIB.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu plastik klip isi sabu seberat 0,28 gram, dua buah skrop sedotan plastik, dua pak plastik kosong, satu buah pipet, satu buah bong atau alat hisab sabu, satu buah isolasi, dua buah timbangan plastik, 25 botol tablet double L @1.000 butir.

Kapolresta Mojoketo, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, penangkapan bermula dari adanya kecurigaan petugas lapas terhadap seorang ibu berinisial D hendak membesuk anaknya yang mendekam di Lapas kelas IIB yang juga terseret kasus narkotika, berinisial RF.

RF menitipkan makanan berupa tahu goreng kepada ibu tersebut. Saat proses pemeriksaan di pintu masuk, petugas mencurigai gerak-gerik ibu tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan makanan, petugas menemukan sabu-sabu di dalam tahu goreng. Kemudian, petugas lapas menghubungi reserse narkoba polresta Mojokerto untuk dilakukan pembedahan.

“Barang bukti berupa tahu hasil dari perbedaan tersebut ditemukan adanya beberapa golongan yang sudah bukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 10 klip dengan berat totalnya 6,76 gram,” katanya saat konferensi pers ungkap kasus narkoba, Jumat (26/03/2021).

Deddy menjelaskan, dalam interogasi, ibu itu mengaku tidak mengetahui bahwa tahu tersebut berisi sabu-sabu. Sedangkan anaknya, RF mengakui, dirinya mengetahui tempat membeli narkotika dari warga binaan atau narapidana lain atas nama AL.

“Dari pengakuannya, ibu tersebut mendapat titipan makanan dari seseorang,” jelasnya.

Akhirnya, tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Mojokerto pengejaran dan berhasil menangkap penitip makanan, yakni Ahmad Vivin Dwi Arbiwan disebuah rumah kos.

Saat menjalani pemeriksaan, tersangka mengaku sudah dua kali menyelundupkan sabu-sabu ke dalam lapas. Modus yang digunakan sama, yakni dengan menyelipkan ke dalam gorengan.

“Dua kali dengan cara yang sama, dimasukkan ke tahu isi. Yang pertama hanya 2 gram dan saya kirim sendiri,” katanya saat konferensi pers ungkap kasus narkoba di Polresta Mojokerto, Jumat (26/02/2021).

Kapolresta menambahkan,  tersangka Vivin ini merupakan bandar yang ia pesan  dari seseorang. Namun, Vivin selama memesan tidak pernah bertemu dengan orangnya secara langsung, hanya melalui telpon.

Sementara, status ibu berkerudung itu satatusnya hanya sebagai saksi dalam kasus ini. Dari hasil interogasi ibu berkerudung tersebut tidak mengetahui jika tahu goreng yang dititipkan Vivin berisi sabu-sabu.

Atas perbuatannya, ketiganya dijerat pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

Berita Terbaru

Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Lakukan Pemantauan di Stasiun Wlingi

Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Lakukan Pemantauan di Stasiun Wlingi

Senin, 16 Mar 2026 16:46 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang lebaran mendatang yang kurang beberapa hari lagi, personel Polres Blitar pada Senin (16/3) melaksanakan monitoring arus mudik…

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan bahwa kinerja Pemerintah Kota Mojokerto pada tahun pertama periode keduanya m…

Indonesia Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Indonesia Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggencarkan gerakan pemilahan sampah dari rumah tangga guna menekan timbunan sampah dan meningkatkan…

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pantai Karanggongso, yang juga dikenal sebagai Pantai Pasir Putih Trenggalek, menyimpan keindahan bak keindahan Labuan Bajo.…

Per Februari 2026, Penjualan Mobil Listrik Global Alami Penurunan 11 Persen

Per Februari 2026, Penjualan Mobil Listrik Global Alami Penurunan 11 Persen

Senin, 16 Mar 2026 14:42 WIB

Senin, 16 Mar 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kabar kurang menyenangkan datang dari segmen mobil listrik yang saat ini mengalami penurunan penjualan secara global yang dipicu…

Emil Dardak Update Dapur MBG di Jatim, Suspend 788 Tersisa 213 SPPG

Emil Dardak Update Dapur MBG di Jatim, Suspend 788 Tersisa 213 SPPG

Senin, 16 Mar 2026 14:37 WIB

Senin, 16 Mar 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Evaluasi operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur mulai menunjukkan hasil. Jumlah dapur yang sempat…