Pelindo III Ringankan Biaya Sewa Bagi Pedagang Pelabuhan Tanjung Perak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Stan pedagang di ruang tunggu terminal GSN Pelabuhan Tanjung Perak yang sepi pengunjung. SP/ Sem
Stan pedagang di ruang tunggu terminal GSN Pelabuhan Tanjung Perak yang sepi pengunjung. SP/ Sem

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sepinya penumpang di Pelabuhan Tanjung Perak membuat sejumlah pedagang di termunal Gapura Surya Nusantara (GSN) Pelabuhan Tanjung Perak semakin merana.

Celakanya lagi, omzet pedagang yang berkurang, tidak berjalalan beriringan dengan biaya sewa tempat di ruang tunggu terminal GSN.
 
Dari data Surabaya Pagi di lapangan, biaya sewa tempat sangat bervariatif. Rata-rata dikisaran Rp 20 juta hingga Rp 25 juta per 2 tahun. Tergantung ukuran tempat yang disewa, semakin besar maka semakin mahal. 
 
Proses pengajuan keringanan biaya sewa tempat sendiri, telah diajukan oleh 34 pedagang terminal GSN ke Pelindo Properti Indonesia (PPI) sejak awal Januari 2021 lalu. Namun hingga kini belum ada kabar terkait keringanan tersebut.
 
"Sudah kita ajukan, hanya sampai sekarang belum di proses. Semua pedagang tanda tangan surat permohonan itu," kata salah satu Pedagang, M. Luban, Senin (29/03/2021).
 
Pria yang akrab di sapa Luban ini, menjual sabun, tikar dan peralatan toko lainnya. Ia mengaku selama pandemi covid-19 omzet per harinya yang biasa Rp ribu kini berkurang menjadi Rp 100 ribu.
 
"Itu pun 100 kita harus ngoyo mas," kata Luban.
 
Pihak Pelindo III sendiri saat dikonfirmasi terkait keringanan biaya sewa menegaskan siap membantu para pedagang. Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Deputi Manager Umum dan Humas Pelindo III Regional Jawa Timur, Rendy Fendy.
 
"Prinsipnya kami support dengan usaha para pedagang dimaksud dan akan berusaha yang terbaik untuk mencari win win solutionnya," kata Rendy Fendy melalui pesan singkat
 
Ia pun menyinggung terkait pengajuan keringanan yang dilakukan oleh pedagang ke PPI. Menurutnya, pengajuan tersebut salah sasaran sehingga tidak diproses.
 
"Ohh yaa salah sasaran. Ke CEO Regional Jawa Timur seharusnya. Nanti kasihkan saya saja suratnya biar gampang ngelacaknya," tegasnya. Sem

Berita Terbaru

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Konsistensi Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan kembali mendapat p…