Polsek Tak Boleh Lakukan Penyelidikan, Cukup Pemeliharaan Keamanan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat memberikan keterangan terkait Polsek dilarang melakukan penyelidikan Rabu (31/3/2021)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat memberikan keterangan terkait Polsek dilarang melakukan penyelidikan Rabu (31/3/2021)

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Presisi milik Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, kembali mengeluarkan keputusan terkait Kepolisian Sektor (Polsek, red) yang tak semua polsek dapat melakukan penyidikan.

Totalnya, ada 1.062 Polsek di Indonesia yang tak bisa lagi melakukan penyidikan. Hal ini tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan).

Keputusan ini adalah tindak lanjut program prioritas Jenderal Sigit yang disampaikan pada Commander Wish.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengaku pihaknya telah mendapat salinan keputusan ini. Kendati demikian, Gatot mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknisnya dari Mabes Polri.

"Kita masih menunggu teknisnya dari Mabes Polri," kata Gatot saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (31/3/2021).

Namun prinsipnya, Gatot menyebut Polda Jatim siap menerapkan kebijakan ini sesuai instruksi dari Mabes Polri.

Sementara di Jatim sendiri, ada 209 Polsek dari 30 Polres yang ditetapkan tak bisa melakukan penyidikan. Ada sejumlah Polres yang seluruh polseknya masih bisa melakukan penyidikan. Yakni Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polresta Malang Kota, Polres Blitar Kota, Polres Jember, hingga Polresta Banyuwangi.

Sebelumnya, keputusan ini dibuat setelah memperhatikan usulan dari Polda-Polda, perihal penunjukan polsek yang hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan penyidikan.

Hal ini merupakan program prioritas Kapolda pada bidang transformasi, serta kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri.

"Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor B/1092/II/REN.1.3/2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan polsek tertentu," tulis Sigit.

Keputusan ini diteken Jenderal Sigit pada 23 Maret 2021. Keputusan ini juga diikuti lampiran berupa daftar nama 1.062 Polsek yang tidak melakukan penyidikan.

Tak hanya itu, ada sejumlah kriteria atau alasan sebuah Polsek tak bisa melakukan penyidikan. Ada yang karena jarak tempuhnya dekat dengan polres, ada pula yang karena hanya menerima sedikit laporan polisi dalam setahun. (nt/ham)

Berita Terbaru

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Event HGI City Cup 2026 Surabaya Fest dipastikan berlangsung meriah dengan menghadirkan hiburan musik dan rangkaian turnamen domino y…

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aparat Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Menganti, Gresik. Setelah sempat m…

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa B…

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Airlangga (UNAIR) bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Asia-Europe Foundation menggelar peringatan ASEM D…

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Meski capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan sepanjang tahun 2025 dalam LKPJ bupati cukup tinggi, namun itu tidak b…

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pendampingan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menghadapi persoalan hukum, t…