Polsek Tak Boleh Lakukan Penyelidikan, Cukup Pemeliharaan Keamanan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat memberikan keterangan terkait Polsek dilarang melakukan penyelidikan Rabu (31/3/2021)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat memberikan keterangan terkait Polsek dilarang melakukan penyelidikan Rabu (31/3/2021)

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Presisi milik Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, kembali mengeluarkan keputusan terkait Kepolisian Sektor (Polsek, red) yang tak semua polsek dapat melakukan penyidikan.

Totalnya, ada 1.062 Polsek di Indonesia yang tak bisa lagi melakukan penyidikan. Hal ini tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan).

Keputusan ini adalah tindak lanjut program prioritas Jenderal Sigit yang disampaikan pada Commander Wish.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengaku pihaknya telah mendapat salinan keputusan ini. Kendati demikian, Gatot mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknisnya dari Mabes Polri.

"Kita masih menunggu teknisnya dari Mabes Polri," kata Gatot saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (31/3/2021).

Namun prinsipnya, Gatot menyebut Polda Jatim siap menerapkan kebijakan ini sesuai instruksi dari Mabes Polri.

Sementara di Jatim sendiri, ada 209 Polsek dari 30 Polres yang ditetapkan tak bisa melakukan penyidikan. Ada sejumlah Polres yang seluruh polseknya masih bisa melakukan penyidikan. Yakni Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polresta Malang Kota, Polres Blitar Kota, Polres Jember, hingga Polresta Banyuwangi.

Sebelumnya, keputusan ini dibuat setelah memperhatikan usulan dari Polda-Polda, perihal penunjukan polsek yang hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan penyidikan.

Hal ini merupakan program prioritas Kapolda pada bidang transformasi, serta kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri.

"Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor B/1092/II/REN.1.3/2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan polsek tertentu," tulis Sigit.

Keputusan ini diteken Jenderal Sigit pada 23 Maret 2021. Keputusan ini juga diikuti lampiran berupa daftar nama 1.062 Polsek yang tidak melakukan penyidikan.

Tak hanya itu, ada sejumlah kriteria atau alasan sebuah Polsek tak bisa melakukan penyidikan. Ada yang karena jarak tempuhnya dekat dengan polres, ada pula yang karena hanya menerima sedikit laporan polisi dalam setahun. (nt/ham)

Berita Terbaru

Menagih Polisi Presesi

Menagih Polisi Presesi

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – PAK Kapolri, Presisi adalah tagline Anda. Anda gunakan kalimat atau frasa pendek yang terdiri dari beberapa kata saja. Saya tahu tagline ini …

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kos-kosan tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017 tentang…

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jared Kushner, menantu dan penasihat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, berkunjung ke Israel untuk bertemu Perdana Menteri (PM)…

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.com - Emil Elestianto Dardak, diam diam telah mengantongi restu dari 38 DPC Kabupaten/Kota Demokrat se-Jawa Timur untuk maju kembali sebagai calon…

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/8/2026), menolak pengalihan tahanan Mantan Menteri Agama…

DIBUKA SISWA BIN, IKATAN DINAS 16 TAHUN

DIBUKA SISWA BIN, IKATAN DINAS 16 TAHUN

Rabu, 19 Agu 2026 07:39 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:39 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pembaca ada yang mau jadi bagian dari Badan Intelijen Negara (BIN)? Kini pendaftaran penerimaan taruna baru sekolah kedinasan Sekolah Tinggi …