Oknum Guru Tanam Ratusan Batang Ganja di Belakang Rumah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi mengangkut tanaman ganja yang ditanam pelaku di belakang rumahnya.
Polisi mengangkut tanaman ganja yang ditanam pelaku di belakang rumahnya.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Bengkulu - Dunia pendidikan kembali tercoreng. Seorang oknum guru di Bengkulu harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kedapatan menanam ratusan tanaman ganja. Oknum guru tersebut berinisial BH (54), kesehariannya ia mengajar di salah satu SD di Bengkulu.

 "Lokasi penanamannya berjarak beberapa ratus meter dari tempatnya mengajar. Tanaman ganja ini ditanam di kebun belakang rumahnya. Dari lokasi penemuan ladang ganja ini, kami berhasil mengamankan sekitar 400 batang ganja,"ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno.

Ratusan batang ganja ini ditanam tersangka BH di atas lahan seluas 1/4 hektare di sela-sela tanaman cabai. Agar tanaman itu tidak meninggi, dibengkokkan dengan cara diikat di sela-sela tanaman cabai.

"Pola tanam yang dilakukan BH ini dengan sistem tumpang sari, yakni menanam ganja bersama tanaman cabai miliknya. Agar tanaman ganja ini tidak terlihat orang lain, dia bengkokkan, kemudian diikat di sela-sela tanaman cabai," ungkapnya.

Selain mengamankan tersangka berikut barang bukti 400 batang ganja, petugas menyita 5 kg daun ganja kering siap edar yang ditemukan saat penggeledahan di rumah BH.

Keberhasilan pengungkapan ladang ganja tersebut, kata dia, bermula dari informasi dari warga bahwa ada tanaman ganja di kebun milik BH. Informasi tersebut disampaikan warga kepada Polsek Bengko.

Mendapat informasi ini, Polsek Bengko melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan kebenaran informasinya, pada hari Jumat (2/4) tim dari Polsek Bengko yang dipimpin oleh Kapolsek Ipda Hengki Noprianto langsung melakukan pengintaian.

Selanjutnya, pada hari Sabtu (3/4) sekitar pukul 04.30 WIB, pihaknya mengamankan BH. Tersangka BH di hadapan petugas mengaku menanam ganja sekitar 1 tahun.

Ia juga mengaku beberapa kali menjual ganja kering hasil panen kepada para pembeli dalam bentuk paketan. BH mengaku tidak menyesal telah menanam tanaman yang dilarang pemerintah itu dan tahu konsekuensinya.

Sementara itu, Kepala Desa Lubuk Alai Nata Kusuma mengaku tidak mengetahui jika ada warganya yang berprofesi sebagai guru ASN yang menanam ganja di desanya.

Berita Terbaru

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Galaxy Watch Ultra 2 hadir dengan bodi titanium yang 12 persen lebih tipis dibandingkan generasi sebelumnya, namun dibekali baterai 800 mAh…

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Teriakan seorang wanita warga Desa Selopuro, RT 03 RW 03, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, memecahkan sunyinya pagi subuh S…

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Jurgen Klopp secara resmi kembali melatih, menggantikan Julian Nagelsmann sebagai pelatih timnas Jerman. Mantan pelatih Liverpool itu sudah…

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…