Temuan Ladang Ganja di Taman Bromo, Legislator PKS Teriaki Menhut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah aparat kepolisian mencabuti beberapa tanaman ganja di ladang ganja yang terletak lereng Gunung Semeru dan Bromo.
Sejumlah aparat kepolisian mencabuti beberapa tanaman ganja di ladang ganja yang terletak lereng Gunung Semeru dan Bromo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Johan Rosihan, teriak teriak atas ditemukannya 59 titik ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Legislator Johan menilai ada kelemahan pengawasan di taman nasional dari Kementerian Kehutanan.

"Penemuan 59 titik ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) merupakan masalah serius yang menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan kawasan konservasi dan pengelolaan hutan lindung. Sebagai anggota Komisi IV DPR RI, saya memandang ini sebagai indikasi lemahnya sistem patroli dan pengawasan di taman nasional," kata Johan kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) menyebut bahwa kawasan konservasi yang ditanami ganja di lereng Gunung Semeru seluas 0,6 hektar atau 6.000 meter persegi. Luasan tersebut terbagi di 59 lokasi berbeda di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Kepala Bagian Tata Usaha BBTNBTS, Septi Eka Wardhani, mengatakan bahwa hasil konversi luasan lahan di 59 titik ini berjumlah 0,6 hektar.

Menurut Septi, saat polisi dan warga menyisir ladang ganja di 16 lokasi berbeda, luasannya mulai dari 5x10 meter sampai 10x20 meter.

Menurutnya, setiap ladang ganja memiliki luas yang berbeda antara 4 meter persegi hingga 16 meter persegi.

 

Evaluasi Menyeluruh Kawasan Konservasi

Johan menyebut semestinya Kementerian Kehutanan langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kawasan konservasi. Ia menyayangkan temuan tumbuhan ganja di taman nasional, yang semestinya bisa diantisipasi.

"Kementerian Lingkungan Kehutanan harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan kawasan konservasi agar kejadian serupa tidak terulang di taman nasional lainnya," tegasnya.

Legislator Johan menambahkan ada keterbatasan sistem pemantauan yang menyebabkan ladang ganja ini baru diketahui dengan drone.

 

Tingkatkan Sistem Patroli di Bromo

Pihaknya mendorong Kementerian Kehutanan meningkatkan sistem pemantauan patroli di Bromo.

"Fakta bahwa ladang ganja ini baru ditemukan setelah penggunaan drone menunjukkan masih adanya keterbatasan dalam sistem pemantauan berbasis darat. Ke depan, KLHK bersama pihak berwenang perlu mengintensifkan pemanfaatan teknologi seperti drone, citra satelit, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah penyalahgunaan kawasan hutan lindung," ujar Johan.

"Komisi IV akan memberikan atensi lebih lanjut terhadap permasalahan ini dan mendorong Kementerian Kehutanan untuk meningkatkan sistem pemantauan dan patroli agar taman nasional benar-benar terlindungi dari penyalahgunaan lahan ilegal," tambahnya.

Johan meminta Kementerian Kehutanan menindak tegas pelaku jika ditemukan penanaman ganja secara sengaja. Ia mendesak adanya reformasi sistem pengawasan konservasi.

"Saya meminta Kementerian Kehutanan menindak tegas para pelaku sesuai dengan UU No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Saya juga mendesak adanya reformasi sistem pengawasan taman nasional, termasuk peningkatan kapasitas petugas lapangan dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kawasan konservasi," katanya. n erc/kp/rmc

Berita Terbaru

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 tahun, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur m…

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengaku berutang Rp250 juta ke koperasi untuk memenuhi permintaan uang yang menurut k…

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masih dalam rangkaian Hari Jadi Lamongan ke-457 serta Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, PSLB (Paguyuban Scooterist Lamongan…

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pemaksimalan volume irigasi untuk pertanian, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Balai Besar Wilayah…

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …