Temuan Ladang Ganja di Taman Bromo, Legislator PKS Teriaki Menhut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah aparat kepolisian mencabuti beberapa tanaman ganja di ladang ganja yang terletak lereng Gunung Semeru dan Bromo.
Sejumlah aparat kepolisian mencabuti beberapa tanaman ganja di ladang ganja yang terletak lereng Gunung Semeru dan Bromo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Johan Rosihan, teriak teriak atas ditemukannya 59 titik ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Legislator Johan menilai ada kelemahan pengawasan di taman nasional dari Kementerian Kehutanan.

"Penemuan 59 titik ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) merupakan masalah serius yang menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan kawasan konservasi dan pengelolaan hutan lindung. Sebagai anggota Komisi IV DPR RI, saya memandang ini sebagai indikasi lemahnya sistem patroli dan pengawasan di taman nasional," kata Johan kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) menyebut bahwa kawasan konservasi yang ditanami ganja di lereng Gunung Semeru seluas 0,6 hektar atau 6.000 meter persegi. Luasan tersebut terbagi di 59 lokasi berbeda di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Kepala Bagian Tata Usaha BBTNBTS, Septi Eka Wardhani, mengatakan bahwa hasil konversi luasan lahan di 59 titik ini berjumlah 0,6 hektar.

Menurut Septi, saat polisi dan warga menyisir ladang ganja di 16 lokasi berbeda, luasannya mulai dari 5x10 meter sampai 10x20 meter.

Menurutnya, setiap ladang ganja memiliki luas yang berbeda antara 4 meter persegi hingga 16 meter persegi.

 

Evaluasi Menyeluruh Kawasan Konservasi

Johan menyebut semestinya Kementerian Kehutanan langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kawasan konservasi. Ia menyayangkan temuan tumbuhan ganja di taman nasional, yang semestinya bisa diantisipasi.

"Kementerian Lingkungan Kehutanan harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan kawasan konservasi agar kejadian serupa tidak terulang di taman nasional lainnya," tegasnya.

Legislator Johan menambahkan ada keterbatasan sistem pemantauan yang menyebabkan ladang ganja ini baru diketahui dengan drone.

 

Tingkatkan Sistem Patroli di Bromo

Pihaknya mendorong Kementerian Kehutanan meningkatkan sistem pemantauan patroli di Bromo.

"Fakta bahwa ladang ganja ini baru ditemukan setelah penggunaan drone menunjukkan masih adanya keterbatasan dalam sistem pemantauan berbasis darat. Ke depan, KLHK bersama pihak berwenang perlu mengintensifkan pemanfaatan teknologi seperti drone, citra satelit, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah penyalahgunaan kawasan hutan lindung," ujar Johan.

"Komisi IV akan memberikan atensi lebih lanjut terhadap permasalahan ini dan mendorong Kementerian Kehutanan untuk meningkatkan sistem pemantauan dan patroli agar taman nasional benar-benar terlindungi dari penyalahgunaan lahan ilegal," tambahnya.

Johan meminta Kementerian Kehutanan menindak tegas pelaku jika ditemukan penanaman ganja secara sengaja. Ia mendesak adanya reformasi sistem pengawasan konservasi.

"Saya meminta Kementerian Kehutanan menindak tegas para pelaku sesuai dengan UU No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Saya juga mendesak adanya reformasi sistem pengawasan taman nasional, termasuk peningkatan kapasitas petugas lapangan dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kawasan konservasi," katanya. n erc/kp/rmc

Berita Terbaru

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai bagian dari duka atas tragedi kecelakaan pekerjaan yang menewaskan 4 karyawan dan 3 lainya masih perawatan, semua karyawan…

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemkot Madiun ingin memperjelas peran forum yang mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Untuk itu, Pemkot m…

Dibangun Fasilitas Lengkap, Progres Pembangunan RSUD Sedati Melebihi Target

Dibangun Fasilitas Lengkap, Progres Pembangunan RSUD Sedati Melebihi Target

Jumat, 25 Sep 2026 17:22 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Demi meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sidoarjo, khususnya di wilayah Sedati dan sekitarnya, pembangunan RSUD Sedati…

Kakek 81 Tahun di Blitar Ditemukan Tewas Terbakar di Lahan Bambu

Kakek 81 Tahun di Blitar Ditemukan Tewas Terbakar di Lahan Bambu

Jumat, 25 Sep 2026 16:37 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jumat 25 September 2026 sekitar pukul 10.00, warga desa Tuwuhrejo Kec.Kesamben Kab.Blitarvdi kejutkan temuan Mi 81 seorang Kakek…

Peringati HKGB ke-74, Kapolres Blitar Ikuti Lomba UMKM hingga Gelar Olah Raga

Peringati HKGB ke-74, Kapolres Blitar Ikuti Lomba UMKM hingga Gelar Olah Raga

Jumat, 25 Sep 2026 16:34 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 Tahun 2026, Polres Blitar bersama Bhayangkari menggelar…

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Oleh: Putut Kristiawan Dalam birokrasi kita, ada satu "aturan tak tertulis" yang kerap lebih ditakuti ketimbang undang-undang: titah atasan. Ketika loyalitas…