Temuan Ladang Ganja di Taman Bromo, Legislator PKS Teriaki Menhut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah aparat kepolisian mencabuti beberapa tanaman ganja di ladang ganja yang terletak lereng Gunung Semeru dan Bromo.
Sejumlah aparat kepolisian mencabuti beberapa tanaman ganja di ladang ganja yang terletak lereng Gunung Semeru dan Bromo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Johan Rosihan, teriak teriak atas ditemukannya 59 titik ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Legislator Johan menilai ada kelemahan pengawasan di taman nasional dari Kementerian Kehutanan.

"Penemuan 59 titik ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) merupakan masalah serius yang menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan kawasan konservasi dan pengelolaan hutan lindung. Sebagai anggota Komisi IV DPR RI, saya memandang ini sebagai indikasi lemahnya sistem patroli dan pengawasan di taman nasional," kata Johan kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) menyebut bahwa kawasan konservasi yang ditanami ganja di lereng Gunung Semeru seluas 0,6 hektar atau 6.000 meter persegi. Luasan tersebut terbagi di 59 lokasi berbeda di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Kepala Bagian Tata Usaha BBTNBTS, Septi Eka Wardhani, mengatakan bahwa hasil konversi luasan lahan di 59 titik ini berjumlah 0,6 hektar.

Menurut Septi, saat polisi dan warga menyisir ladang ganja di 16 lokasi berbeda, luasannya mulai dari 5x10 meter sampai 10x20 meter.

Menurutnya, setiap ladang ganja memiliki luas yang berbeda antara 4 meter persegi hingga 16 meter persegi.

 

Evaluasi Menyeluruh Kawasan Konservasi

Johan menyebut semestinya Kementerian Kehutanan langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kawasan konservasi. Ia menyayangkan temuan tumbuhan ganja di taman nasional, yang semestinya bisa diantisipasi.

"Kementerian Lingkungan Kehutanan harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan kawasan konservasi agar kejadian serupa tidak terulang di taman nasional lainnya," tegasnya.

Legislator Johan menambahkan ada keterbatasan sistem pemantauan yang menyebabkan ladang ganja ini baru diketahui dengan drone.

 

Tingkatkan Sistem Patroli di Bromo

Pihaknya mendorong Kementerian Kehutanan meningkatkan sistem pemantauan patroli di Bromo.

"Fakta bahwa ladang ganja ini baru ditemukan setelah penggunaan drone menunjukkan masih adanya keterbatasan dalam sistem pemantauan berbasis darat. Ke depan, KLHK bersama pihak berwenang perlu mengintensifkan pemanfaatan teknologi seperti drone, citra satelit, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah penyalahgunaan kawasan hutan lindung," ujar Johan.

"Komisi IV akan memberikan atensi lebih lanjut terhadap permasalahan ini dan mendorong Kementerian Kehutanan untuk meningkatkan sistem pemantauan dan patroli agar taman nasional benar-benar terlindungi dari penyalahgunaan lahan ilegal," tambahnya.

Johan meminta Kementerian Kehutanan menindak tegas pelaku jika ditemukan penanaman ganja secara sengaja. Ia mendesak adanya reformasi sistem pengawasan konservasi.

"Saya meminta Kementerian Kehutanan menindak tegas para pelaku sesuai dengan UU No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Saya juga mendesak adanya reformasi sistem pengawasan taman nasional, termasuk peningkatan kapasitas petugas lapangan dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kawasan konservasi," katanya. n erc/kp/rmc

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…