Polres Jombang Gagalkan Pengiriman 5 Kg Ganja dari Medan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Satresnarkoba Polres Jombang berhasil menggagalkan pengiriman 5 Kg ganja dari Medan dalam Operasi Tumpas Narkoba 2025. Dalam operasi ini, polisi meringkus dua tersangka selaku perantara dan pengedar.

"Kami amankan barang bukti 5 Kg ganja dari Medan dan kami tangkap dua pelaku," kata Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan saat jumpa pers di kantornya, Jumat (19/9/2025).

Penggagalan pengiriman 5 Kg ganja dari Medan ini, lanjut Ardi, setidaknya menyelamatkan 5.000 warga Jombang dari bahaya narkoba. Ia mengajak seluruh komponen masyarakat di Kota Santri untuk selalu berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Karena generasi muda Jombang harus kita jaga agar mereka mempunyai masa depan yang cerah, maju, dan sejahtera," ujaranya.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang Iptu Bowo Tri Kuncoro menjelaskan, EZF (34), warga Jalan Raden Wijaya, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan/Kabupaten Jombang kerap menjadi perantara pengiriman ganja dari Medan dalam jumlah ons. Oleh sebab itu, timnya mengintai aktivitas EZF.

Benar saja pada Kamis (11/9/2025) siang, EZF menerima kiriman ganja dari Medan melalui kurir. Sekitar pukul 11.30 WIB, timnya menggerebek rumah pelaku. Dari penggerebekan ini, pihaknya menyita barang bukti 5 Kg ganja.

"EZF menerima kiriman ganja dalam jumlah ons sudah berulang kali. Baru satu kali ini dalam jumlah besar," jelasnya.

Tak sampai di situ, lanjut Bowo, pihaknya juga menangkap SF (25), warga Kelurahan Kepanjen, Jombang. Menurutnya, SF lah yang berperan mengedarkan narkotika golongan I tanaman tersebut.

"Tersangka SF yang membagi-bagi ganja menjadi kemasan kecil-kecil untuk diedarkan," ungkapnya.

Kepada penyidik, EZF mengaku mendapatkan imbalan Rp 5 juta dalam transaksi ini. Sedangkan, SF meraup keuntungan lebih besar. Sebab, ia mendapatkan ganja seharga Rp 10 juta/Kg, lalu ia edarkan Rp 1,5 juta/ons.

"SF mendapatkan keuntungan Rp 25 juta dari mengedarkan 5 Kg ganja tersebut," tandas Bowo.

Kini, EZF dan SF harus mendekam di Rutan Polres Jombang. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) junto Pasal 111 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terbaru

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

SurabayaPagi, Kediri – PT PLN (Persero) menggelar Courtesy Meeting bersama PT Gudang Garam Tbk bertempat di Gedung Kantor PT Gudang Garam Tbk, Kediri. P…

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Dua terdakwa perkara dugaan penipuan investasi senilai Rp 5 miliar, Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk, mengajukan e…

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Melalui berbagai tahapan rapat maraton, akhirnya DPRD Kabupaten Lamongan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), P…

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Cuaca panas yang terjadi surabaya yang menyebabkan banyak masyarakat yang gerah dan merasa kepanasan. Dalam kasus ini alat…

Viral di Media Sosial, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Usut Dugaan Pungutan RT/RW di Sememi

Viral di Media Sosial, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Usut Dugaan Pungutan RT/RW di Sememi

Senin, 06 Jul 2026 16:35 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Viral di media sosial dugaan pungutan yang dilakukan RT dan RW di Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, setelah dokumen berisi d…

Mengenal Leverage Crypto Trading, Strategi Memaksimalkan Peluang

Mengenal Leverage Crypto Trading, Strategi Memaksimalkan Peluang

Senin, 06 Jul 2026 16:00 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:00 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Trading crypto menawarkan berbagai strategi yang dapat disesuaikan dengan tujuan dan profil risiko masing-masing investor. Selain…