Polres Jombang Gagalkan Pengiriman 5 Kg Ganja dari Medan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Satresnarkoba Polres Jombang berhasil menggagalkan pengiriman 5 Kg ganja dari Medan dalam Operasi Tumpas Narkoba 2025. Dalam operasi ini, polisi meringkus dua tersangka selaku perantara dan pengedar.

"Kami amankan barang bukti 5 Kg ganja dari Medan dan kami tangkap dua pelaku," kata Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan saat jumpa pers di kantornya, Jumat (19/9/2025).

Penggagalan pengiriman 5 Kg ganja dari Medan ini, lanjut Ardi, setidaknya menyelamatkan 5.000 warga Jombang dari bahaya narkoba. Ia mengajak seluruh komponen masyarakat di Kota Santri untuk selalu berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Karena generasi muda Jombang harus kita jaga agar mereka mempunyai masa depan yang cerah, maju, dan sejahtera," ujaranya.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang Iptu Bowo Tri Kuncoro menjelaskan, EZF (34), warga Jalan Raden Wijaya, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan/Kabupaten Jombang kerap menjadi perantara pengiriman ganja dari Medan dalam jumlah ons. Oleh sebab itu, timnya mengintai aktivitas EZF.

Benar saja pada Kamis (11/9/2025) siang, EZF menerima kiriman ganja dari Medan melalui kurir. Sekitar pukul 11.30 WIB, timnya menggerebek rumah pelaku. Dari penggerebekan ini, pihaknya menyita barang bukti 5 Kg ganja.

"EZF menerima kiriman ganja dalam jumlah ons sudah berulang kali. Baru satu kali ini dalam jumlah besar," jelasnya.

Tak sampai di situ, lanjut Bowo, pihaknya juga menangkap SF (25), warga Kelurahan Kepanjen, Jombang. Menurutnya, SF lah yang berperan mengedarkan narkotika golongan I tanaman tersebut.

"Tersangka SF yang membagi-bagi ganja menjadi kemasan kecil-kecil untuk diedarkan," ungkapnya.

Kepada penyidik, EZF mengaku mendapatkan imbalan Rp 5 juta dalam transaksi ini. Sedangkan, SF meraup keuntungan lebih besar. Sebab, ia mendapatkan ganja seharga Rp 10 juta/Kg, lalu ia edarkan Rp 1,5 juta/ons.

"SF mendapatkan keuntungan Rp 25 juta dari mengedarkan 5 Kg ganja tersebut," tandas Bowo.

Kini, EZF dan SF harus mendekam di Rutan Polres Jombang. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) junto Pasal 111 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terbaru

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Upaya memastikan keamanan pangan di jalur distribusi kembali dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima m…

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus politikus PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mengapresiasi sejumlah capaian yang disampaikan…

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…