Polres Jombang Gagalkan Pengiriman 5 Kg Ganja dari Medan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Satresnarkoba Polres Jombang berhasil menggagalkan pengiriman 5 Kg ganja dari Medan dalam Operasi Tumpas Narkoba 2025. Dalam operasi ini, polisi meringkus dua tersangka selaku perantara dan pengedar.

"Kami amankan barang bukti 5 Kg ganja dari Medan dan kami tangkap dua pelaku," kata Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan saat jumpa pers di kantornya, Jumat (19/9/2025).

Penggagalan pengiriman 5 Kg ganja dari Medan ini, lanjut Ardi, setidaknya menyelamatkan 5.000 warga Jombang dari bahaya narkoba. Ia mengajak seluruh komponen masyarakat di Kota Santri untuk selalu berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Karena generasi muda Jombang harus kita jaga agar mereka mempunyai masa depan yang cerah, maju, dan sejahtera," ujaranya.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang Iptu Bowo Tri Kuncoro menjelaskan, EZF (34), warga Jalan Raden Wijaya, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan/Kabupaten Jombang kerap menjadi perantara pengiriman ganja dari Medan dalam jumlah ons. Oleh sebab itu, timnya mengintai aktivitas EZF.

Benar saja pada Kamis (11/9/2025) siang, EZF menerima kiriman ganja dari Medan melalui kurir. Sekitar pukul 11.30 WIB, timnya menggerebek rumah pelaku. Dari penggerebekan ini, pihaknya menyita barang bukti 5 Kg ganja.

"EZF menerima kiriman ganja dalam jumlah ons sudah berulang kali. Baru satu kali ini dalam jumlah besar," jelasnya.

Tak sampai di situ, lanjut Bowo, pihaknya juga menangkap SF (25), warga Kelurahan Kepanjen, Jombang. Menurutnya, SF lah yang berperan mengedarkan narkotika golongan I tanaman tersebut.

"Tersangka SF yang membagi-bagi ganja menjadi kemasan kecil-kecil untuk diedarkan," ungkapnya.

Kepada penyidik, EZF mengaku mendapatkan imbalan Rp 5 juta dalam transaksi ini. Sedangkan, SF meraup keuntungan lebih besar. Sebab, ia mendapatkan ganja seharga Rp 10 juta/Kg, lalu ia edarkan Rp 1,5 juta/ons.

"SF mendapatkan keuntungan Rp 25 juta dari mengedarkan 5 Kg ganja tersebut," tandas Bowo.

Kini, EZF dan SF harus mendekam di Rutan Polres Jombang. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) junto Pasal 111 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terbaru

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 21 September 2026 baru mencapai 73,64 persen. Dari total alokasi 2.115.951 ton,…

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai bagian dari duka atas tragedi kecelakaan pekerjaan yang menewaskan 4 karyawan dan 3 lainya masih perawatan, semua karyawan…

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemkot Madiun ingin memperjelas peran forum yang mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Untuk itu, Pemkot m…