Polres Jombang Gagalkan Pengiriman 5 Kg Ganja dari Medan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Satresnarkoba Polres Jombang berhasil menggagalkan pengiriman 5 Kg ganja dari Medan dalam Operasi Tumpas Narkoba 2025. Dalam operasi ini, polisi meringkus dua tersangka selaku perantara dan pengedar.

"Kami amankan barang bukti 5 Kg ganja dari Medan dan kami tangkap dua pelaku," kata Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan saat jumpa pers di kantornya, Jumat (19/9/2025).

Penggagalan pengiriman 5 Kg ganja dari Medan ini, lanjut Ardi, setidaknya menyelamatkan 5.000 warga Jombang dari bahaya narkoba. Ia mengajak seluruh komponen masyarakat di Kota Santri untuk selalu berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Karena generasi muda Jombang harus kita jaga agar mereka mempunyai masa depan yang cerah, maju, dan sejahtera," ujaranya.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang Iptu Bowo Tri Kuncoro menjelaskan, EZF (34), warga Jalan Raden Wijaya, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan/Kabupaten Jombang kerap menjadi perantara pengiriman ganja dari Medan dalam jumlah ons. Oleh sebab itu, timnya mengintai aktivitas EZF.

Benar saja pada Kamis (11/9/2025) siang, EZF menerima kiriman ganja dari Medan melalui kurir. Sekitar pukul 11.30 WIB, timnya menggerebek rumah pelaku. Dari penggerebekan ini, pihaknya menyita barang bukti 5 Kg ganja.

"EZF menerima kiriman ganja dalam jumlah ons sudah berulang kali. Baru satu kali ini dalam jumlah besar," jelasnya.

Tak sampai di situ, lanjut Bowo, pihaknya juga menangkap SF (25), warga Kelurahan Kepanjen, Jombang. Menurutnya, SF lah yang berperan mengedarkan narkotika golongan I tanaman tersebut.

"Tersangka SF yang membagi-bagi ganja menjadi kemasan kecil-kecil untuk diedarkan," ungkapnya.

Kepada penyidik, EZF mengaku mendapatkan imbalan Rp 5 juta dalam transaksi ini. Sedangkan, SF meraup keuntungan lebih besar. Sebab, ia mendapatkan ganja seharga Rp 10 juta/Kg, lalu ia edarkan Rp 1,5 juta/ons.

"SF mendapatkan keuntungan Rp 25 juta dari mengedarkan 5 Kg ganja tersebut," tandas Bowo.

Kini, EZF dan SF harus mendekam di Rutan Polres Jombang. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) junto Pasal 111 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terbaru

Dinas LH Sebut PT Zam-Zam Deal Properti Belum Ajukan Perubahan Dokumen Lingkungan

Dinas LH Sebut PT Zam-Zam Deal Properti Belum Ajukan Perubahan Dokumen Lingkungan

Jumat, 20 Feb 2026 17:00 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 17:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selain mbalelo dan inkonsistensi terus ditunjukan oleh pihak pemilik perumahan Grand Zam-Zam Residence. Selain tak kunjung…

Galaxy A07 5G Meluncur, Tawarkan Pengalaman Streaming dan Multitasking Lebih Mulus

Galaxy A07 5G Meluncur, Tawarkan Pengalaman Streaming dan Multitasking Lebih Mulus

Jumat, 20 Feb 2026 16:14 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 16:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Perkembangan teknologi dan perluasan jaringan 5G di Indonesia mendorong perubahan pola penggunaan smartphone yang kini tidak hanya s…

Ramadan Kondusif, Satpol PP Surabaya Tutup Hiburan dan Tingkatkan Patroli

Ramadan Kondusif, Satpol PP Surabaya Tutup Hiburan dan Tingkatkan Patroli

Jumat, 20 Feb 2026 15:45 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengintensifkan pengawasan dan patroli selama Bulan Suci…

Sambut Ramadhan, PLN Gelar Bazar Sembako Murah hingga Apresiasi Mobil Listrik untuk Pelanggan

Sambut Ramadhan, PLN Gelar Bazar Sembako Murah hingga Apresiasi Mobil Listrik untuk Pelanggan

Jumat, 20 Feb 2026 15:24 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 15:24 WIB

SurabayaPagi, Gresik - Sambut bulan suci Ramadan 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur menyelenggarakan rangkaian kegiatan bertajuk…

Ranu Sentong Bakal Jadi Destinasi Wisata Ekologis Baru di Probolinggo

Ranu Sentong Bakal Jadi Destinasi Wisata Ekologis Baru di Probolinggo

Jumat, 20 Feb 2026 14:38 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka menambah destinasi baru yang berwawasan ekologis, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo telah menyiapkan program…

Menara Air Randu Pangger Bakal Jadi Destinasi Wisata Baru Berbasis Sejarah dan Edukasi

Menara Air Randu Pangger Bakal Jadi Destinasi Wisata Baru Berbasis Sejarah dan Edukasi

Jumat, 20 Feb 2026 14:29 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Baru-baru ini, Direktur Perumdam Bayuangga dan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo…